Tak Lagi Dolar, RI-Thailand Transaksi Pakai Rupiah dan Baht

Posted Date : 21-12-2020, berita ini telah dikunjungi sebanyak 1.366 kali.


Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) baru saja menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal, yaitu rupiah dan baht Thailand pada pembayaran transaksi investasi langsung alias Local Currency Settlement (LCS) pada hari ini, Senin (21/12).

Artinya, kini investor dari Indonesia bisa membayar transaksi investasi langsung di Thailand menggunakan rupiah dan sebaliknya, investor asal Negeri Gajah Putih bisa membayar transaksi investasinya di Tanah Air menggunakan baht. Dengan begitu, transaksi investasi langsung antar kedua negara bisa tak pakai dolar AS lagi.

"Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BoT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara," ungkap BI dalam keterangan resmi.

Artinya, kini investor dari Indonesia bisa membayar transaksi investasi langsung di Thailand menggunakan rupiah dan sebaliknya, investor asal Negeri Gajah Putih bisa membayar transaksi investasinya di Tanah Air menggunakan baht. Dengan begitu, transaksi investasi langsung antar kedua negara bisa tak pakai dolar AS lagi.

"Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BoT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara," ungkap BI dalam keterangan resmi.

Tak hanya memperluas cakupan kerja sama LCS, kedua bank sentral juga menambah bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht.

Secara umum, bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Sebelumnya, bank di Indonesia yang sudah ditunjuk sebagai ACCD, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Central Asia Tbk.

Sementara bank Thailand yang sudah ditetapkan jadi ACCD, yakni Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krung Thai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL.

Berikut daftar bank tambahan dari masing-masing negara:

Indonesia
1. PT Bank BTPN Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
3. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
4. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
5. PT Bank Mizuho Indonesia
6. PT Bank Permata Tbk
7. PT Bank HSBC Indonesia
8. MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch

Thailand:
1. CIMB Thai Bank PCL
2. TMB Bank PCL
3. Standard Chartered Bank (Thai) PCL
4. The Hongkong and Shanghai Banking
5. Corporation Limited Bangkok Branch
6. Sumitomo Mitsui Banking Corporation Bangkok Branch
7. Mizuho Bank Limited Bangkok Branch


Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201221114958-78-584650/tak-lagi-dolar-ri-thailand-transaksi-pakai-rupiah-dan-baht