Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Penari Sebut BAP Kurang Detail

Posted Date : 24-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 352 kali.


jatimnow.com - Tim kuasa hukum menilai proses rekonstruksi kedua pelaku yang membunuh Budi Hartanto, (28) penari asal Mojoroto, Kediri ada adegan yang kurang dijelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Koordinator tim kuasa hukum tersangka, Taufiq Dwi Kusuma menjelaskan salah satu yang kurang jelas atau kurang detail dalam BAP adalah proses peralihan senjata tajam dari tangan korban ke pelaku.

Dalam BAP hanya ditulis pelaku merebut senjata tersebut dari korban. Padahal dalam rekontruksi ini terungkap bahwa korban sempat menyerang pelaku Ajis dengan menggunakan senjata tersebut. Pelaku kemudian menangkisnya dan merebut senjata itu.

"Terdapat luka pada bagian tangan Ajis itu menjadi bukti bahwa pelaku diserang terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Adanya proses tersebut menguatkan alasan tim kuasa hukum, bahwa pembunuhan ini tidak direncanakan. Terlebih dalam adegan lain kedua pelaku sempat kebingungan saat mengetahui korban meninggal dunia. Pelaku Aris juga sempat pulang ke rumahnya di Kecamatan Udanawu, Blitar, untuk mengambil koper.

"Ini menunjukkan bahwa koper tidak disiapkan di warung, tapi diambil setelah korban meninggal," katanya.

Dalam proses rekontruksi ini adegan paling banyak diperagakan di warung nasi goreng di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kediri yang disewa oleh tersangka Aris. Dari total 38 adegan, sebanyak 34 dilakukan di warung tersebut.

Empat adegan lain diperagakan di sanggar tari milik korban, dua lokasi pembuangan kepala dan jenazah korban, serta di rumah Aris. Rekontruksi ini mendapat pengawalan ketat dari tim Polda Jatim, Polres Kediri, Polres Kediri Kota dan Polres Blitar Kota.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-15167-kuasa-hukum-pelaku-mutilasi-penari-sebut-bap-kurang-detail