Impor Komoditas Pertanian, Sampai Kapan?
Posted Date : 24-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 216 kali.
Semakin tinggi tingkat populasi penduduk, maka akan semakin tinggi pula kebutuhannnya. Baik itu sandang, pangan, maupun papan. Hal ini berarti pemerintah harus mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan tersebut tanpa bisa ditunda. Dalam pemenuhannya, mereka mengambil langkah instant dan paling mudah yaitu dengan mengimpor kebutuhan tersebut dari negara lain. Kebutuhan memang terpenuhi, tetapi di sinilah petani lokal dirugikan. Keberadaannya semakin terabaikan dan pemasaran hasil panennya harus bersaing dengan produk dari luar negri. Apakah kebijakan impor kebutuhan pangan ini satu-satunya solusi untuk pemenuhan kebutuhan?
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan permintaan impor gula industri memang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut dia, peningkatan volume impor gula industri dipicu oleh permintaan dari industri yang juga tumbuh. Namun, ia memastikan setiap kebijakan impor selalu didasari oleh kebutuhan industri dalam negeri. Menurut dia, produksi dalam negeri selain kuantitasnya tidak memenuhi kebutuhan, kualitasnya pun tidak bisa diterima oleh industri.
“Semakin lama, tuntutan masyarakat itu, mulai dari kesehatan dan lainnya, menuntut kualitas gula yang lebih tinggi,” kata Enggar, Kamis 10 Januari 2019. (bisnis.tempo.co, 11/01/2019)
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tingginya impor gula disebabkan produksi dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, khususnya industri. “Impor itu untuk industri,” ujarnya, Rabu, 9 Januari 2019.
Darmin menjelaskan, impor gula untuk industri diberikan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Selain produksi dalam negeri tidak mencukupi, kata dia, impor dilakukan karena kualitas produksi gula nasional belum memenuhi standar industri. Terlebih, untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, kualitas gula harus memenuhi standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA).
Selama 2018, pemerintah menetapkan impor gula mentah untuk industri rafinasi sebesar 3,6 juta ton. Sedangkan untuk periode Januari-Mei 2019, kuota impor yang diberikan sebanyak 1,1 juta ton guna menambal kebutuhan konsumsi.
Deputi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menuturkan kebutuhan konsumsi gula sebesar 2,9 juta ton dan industri 3,2 juta ton per tahun. “Sedangkan yang bisa diproduksi dalam negeri hanya 2,1 juta ton per tahun,” ucapnya. (bisnis.tempo.co, 11/01/2019).
Indonesia terletak di daerah tropis yang mengalami musim hujan dan kemarau silih berganti. Hal ini membuat Indonesia mempunyai potensi pertanian yang baik. Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air (2006) memperlihatkan total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terdiri 123 juta ha kawasan budidaya, dan 67 juta ha sisanya kawasan lindung. Namun yang terjadi, hasil pertanian masih belum bisa menutup kebutuhan pangan. Kenapa bisa demikian? Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah berkurangnya minat masyarakat pada bidang pertanian dan lebih memilih untuk menjadi pegawai serta membiarkan tanah miliknya terbengkalai tanpa diurusi. Turunnya minat masyarakat dalam hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan harus dicarikan solusi. Masyarakat enggan mengurus lahannya tidak semata-mata karena malas, akan tetapi karena kurangnya perhatian dari negara. Ketika sudah membanting tulang untuk mengolah sawah dan berhasil memanen, petani masih harus menghadapi sulitnya menjual hasil karena bersaing dengan produk impor.
Sumber Daya Alam yang melimpah menjadi sia-sia ketika Pemerintah Neoliberal tidak memiliki kedaulatan pangan karena masih terus menggantungkan pangan pada impor. Kebijakan ini menunjukkan alih-alih memihak petani, pemerintah justru lebih memilih solusi jangka pendek yang menyengsarakannya. Padalah seharusnya negara berkewajiban menjaga dan melindungi rakyat. Dalam hal ini petani, negara sewajarnya berupaya mengoptimalkan produksi dalam negeri. Selain itu, tidak cukup dengan memajukan pertanian, negara juga perlu memiliki kebijakan untuk menolak tekanan asing yang akan memasarkan hasil pertaniannya ke dalam negeri, sehingga petani lokal tidak kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya.
Adapaun ekstensifikasi pertanian bisa dicapai dengan mendorong agar masyarakat menghidupkan tanah yang mati. Rasululah Saw bersabda:
“Siapa yang mempunyai sebidang tanah, hendaknya dia menanaminya, atau hendaknya diberikan kepada saudaranya. Apabila dia mengabaikannya maka hendaknya tanahnya diambil.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan hadist ini, maka tanah yang diabaikan oleh pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut, hendaknya pemerintah mengambil tanah tersebut dan dialihkan kepada mereka yang memiliki potensi bertani, tetapi tidak memiliki tanah. Jika hal ini diterapkan, diharapkan setiap pemilik tanah akan bertanggungjawab untuk mengolah tanahnya dan menghasilkan produk pertanian.
Permasalahan impor bahan pangan yang terus terulang, kita membutuhkan solusi yang mendasar untuk mengatasinya. Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban melindungi kepentingan warga Negara dan mencegah ketergantungan kepada asing. Hal ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan potensi yg dimiliki, potensi alam maupun sumberdaya manusianya. Negara yang berdiri di atas landasan Islam berkewajiban menjalankan peran negara sebagai pelayan dan pengayom umat, bukan sebagai pebisnis yang pro kapitalis. Adapun peran tersebut bisa terwujud jika menerapkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah.
Nurlaini
Warga Yogyakarta
Sumber : https://suara-islam.com/impor-komoditas-pertanian-sampai-kapan/
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan permintaan impor gula industri memang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut dia, peningkatan volume impor gula industri dipicu oleh permintaan dari industri yang juga tumbuh. Namun, ia memastikan setiap kebijakan impor selalu didasari oleh kebutuhan industri dalam negeri. Menurut dia, produksi dalam negeri selain kuantitasnya tidak memenuhi kebutuhan, kualitasnya pun tidak bisa diterima oleh industri.
“Semakin lama, tuntutan masyarakat itu, mulai dari kesehatan dan lainnya, menuntut kualitas gula yang lebih tinggi,” kata Enggar, Kamis 10 Januari 2019. (bisnis.tempo.co, 11/01/2019)
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tingginya impor gula disebabkan produksi dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, khususnya industri. “Impor itu untuk industri,” ujarnya, Rabu, 9 Januari 2019.
Darmin menjelaskan, impor gula untuk industri diberikan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Selain produksi dalam negeri tidak mencukupi, kata dia, impor dilakukan karena kualitas produksi gula nasional belum memenuhi standar industri. Terlebih, untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, kualitas gula harus memenuhi standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA).
Selama 2018, pemerintah menetapkan impor gula mentah untuk industri rafinasi sebesar 3,6 juta ton. Sedangkan untuk periode Januari-Mei 2019, kuota impor yang diberikan sebanyak 1,1 juta ton guna menambal kebutuhan konsumsi.
Deputi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menuturkan kebutuhan konsumsi gula sebesar 2,9 juta ton dan industri 3,2 juta ton per tahun. “Sedangkan yang bisa diproduksi dalam negeri hanya 2,1 juta ton per tahun,” ucapnya. (bisnis.tempo.co, 11/01/2019).
Indonesia terletak di daerah tropis yang mengalami musim hujan dan kemarau silih berganti. Hal ini membuat Indonesia mempunyai potensi pertanian yang baik. Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air (2006) memperlihatkan total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terdiri 123 juta ha kawasan budidaya, dan 67 juta ha sisanya kawasan lindung. Namun yang terjadi, hasil pertanian masih belum bisa menutup kebutuhan pangan. Kenapa bisa demikian? Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah berkurangnya minat masyarakat pada bidang pertanian dan lebih memilih untuk menjadi pegawai serta membiarkan tanah miliknya terbengkalai tanpa diurusi. Turunnya minat masyarakat dalam hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan harus dicarikan solusi. Masyarakat enggan mengurus lahannya tidak semata-mata karena malas, akan tetapi karena kurangnya perhatian dari negara. Ketika sudah membanting tulang untuk mengolah sawah dan berhasil memanen, petani masih harus menghadapi sulitnya menjual hasil karena bersaing dengan produk impor.
Sumber Daya Alam yang melimpah menjadi sia-sia ketika Pemerintah Neoliberal tidak memiliki kedaulatan pangan karena masih terus menggantungkan pangan pada impor. Kebijakan ini menunjukkan alih-alih memihak petani, pemerintah justru lebih memilih solusi jangka pendek yang menyengsarakannya. Padalah seharusnya negara berkewajiban menjaga dan melindungi rakyat. Dalam hal ini petani, negara sewajarnya berupaya mengoptimalkan produksi dalam negeri. Selain itu, tidak cukup dengan memajukan pertanian, negara juga perlu memiliki kebijakan untuk menolak tekanan asing yang akan memasarkan hasil pertaniannya ke dalam negeri, sehingga petani lokal tidak kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya.
Adapaun ekstensifikasi pertanian bisa dicapai dengan mendorong agar masyarakat menghidupkan tanah yang mati. Rasululah Saw bersabda:
“Siapa yang mempunyai sebidang tanah, hendaknya dia menanaminya, atau hendaknya diberikan kepada saudaranya. Apabila dia mengabaikannya maka hendaknya tanahnya diambil.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan hadist ini, maka tanah yang diabaikan oleh pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut, hendaknya pemerintah mengambil tanah tersebut dan dialihkan kepada mereka yang memiliki potensi bertani, tetapi tidak memiliki tanah. Jika hal ini diterapkan, diharapkan setiap pemilik tanah akan bertanggungjawab untuk mengolah tanahnya dan menghasilkan produk pertanian.
Permasalahan impor bahan pangan yang terus terulang, kita membutuhkan solusi yang mendasar untuk mengatasinya. Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban melindungi kepentingan warga Negara dan mencegah ketergantungan kepada asing. Hal ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan potensi yg dimiliki, potensi alam maupun sumberdaya manusianya. Negara yang berdiri di atas landasan Islam berkewajiban menjalankan peran negara sebagai pelayan dan pengayom umat, bukan sebagai pebisnis yang pro kapitalis. Adapun peran tersebut bisa terwujud jika menerapkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah.
Nurlaini
Warga Yogyakarta
Sumber : https://suara-islam.com/impor-komoditas-pertanian-sampai-kapan/
Rumah Infaq Bangun Pesantren Markaz Hufadz di Bogor
Kisah Dakwah Dai Muda di Kaki Bromo
Kisah Dakwah Dai Muda di Kaki Bromo
Sandi: Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Kekuasaan
Mengenal Sosok Prabowo dari Guru Ngajinya
Pembangunan Shelter Lokal Tahap Pertama Korban Tsunami Banten Selesai
Kampung Qur’an Melempu Kedatangan Rian D’Masiv
Media Asing Sebut Ustadz Abu Batal Bebas karena Tekanan Australia
Banjir di Sulsel Landa 53 Kecamatan, 9 Kota-Kabupaten
Banjir Makassar, Panitia Reuni Santri Al-Bayan Jadi Relawan SAR
Kisah Dakwah Dai Muda di Kaki Bromo
Kisah Dakwah Dai Muda di Kaki Bromo
Sandi: Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Kekuasaan
Mengenal Sosok Prabowo dari Guru Ngajinya
Pembangunan Shelter Lokal Tahap Pertama Korban Tsunami Banten Selesai
Kampung Qur’an Melempu Kedatangan Rian D’Masiv
Media Asing Sebut Ustadz Abu Batal Bebas karena Tekanan Australia
Banjir di Sulsel Landa 53 Kecamatan, 9 Kota-Kabupaten
Banjir Makassar, Panitia Reuni Santri Al-Bayan Jadi Relawan SAR
Pasca Kajian Bareng, Irwansyah Berharap Umroh dengan Raffi Ahmad
Kylie Jenner Pamer Liburan di Pantai, Justin Bieber Protes Tak Diajak
Gara-gara Sering Dijahili, Rafathar Selalu Ingat Baim Wong
Dikabarkan Pindah Keyakinan, Soraya Haque Akhirnya Klarifikasi
Heli Kirim Bantuan ke Lokasi yang Terisolasi Diterjang Banjir Sulsel
Kisah Orang Super Kaya yang Ingin Hidup Hingga 125 Tahun
Remaja Usia 12 Tahun Melahirkan Anak di Perth
Sepeda Motor Tertabrak KRL di Kalibata, 2 Orang Tewas di Tempat
Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Jalan di Jakarta Tergenang
Foto Bareng Iqbaal Ramadhan, Body Nia Ramadhani Bikin Salah Fokus
Kylie Jenner Pamer Liburan di Pantai, Justin Bieber Protes Tak Diajak
Gara-gara Sering Dijahili, Rafathar Selalu Ingat Baim Wong
Dikabarkan Pindah Keyakinan, Soraya Haque Akhirnya Klarifikasi
Heli Kirim Bantuan ke Lokasi yang Terisolasi Diterjang Banjir Sulsel
Kisah Orang Super Kaya yang Ingin Hidup Hingga 125 Tahun
Remaja Usia 12 Tahun Melahirkan Anak di Perth
Sepeda Motor Tertabrak KRL di Kalibata, 2 Orang Tewas di Tempat
Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Jalan di Jakarta Tergenang
Foto Bareng Iqbaal Ramadhan, Body Nia Ramadhani Bikin Salah Fokus