Jika Dapat Salinan Putusan, Ridho Rhoma Siap Dieksekusi

Posted Date : 11-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 304 kali.


Ridho Rhoma sudah mendapat panggilan dari Kejari Jakarta Barat, untuk datang pada Senin (15/4). Karena belum mendapatkan salinan putusan dari Pengadilan Jakarta Barat, maka kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, SH., mendatangi Kejari untuk konsultasi.

“Jadi sebenarnya kita mendapatkan panggilan dari Kejari Jakarta Barat untuk bisa menghadirkan Ridho Rhoma di hari Senin langkah eksekusi. Petikan putusan kasasi, artinya salinan putusan belum kami dapati. Kalau salinan putusan kami belum dapati, sesuai dengan Pasal 270 KUHP untuk melakukan eksekusi harus ada salinan putusan,” kata Cholidin saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Kamis (11/4).

Tetapi jika sebelum Senin mereka mendapatkan surat salinan putusan, maka Ridho siap masuk penjara lagi.

“Hari Senin kami menunggu salinan putusan. Kalau salinan putusan kita dapatkan sebelum hari Senin, maka kami akan hadir di Kejari Jakarta Barat. Tapi kalau salinan putusan belum kami dapati, sampai hari Senin kami katakan kami akan menunggu salinan putusan tersebut baru hadir ke Kejari Jakarta Barat,” tandasnya. O nov

Sumber : https://www.cumicumi.com/news/cumi-celebs/166560/jika-dapat-salinan-putusan-ridho-rhoma-siap-dieksekusi