Pengadilan Kenya Tangguhkan Larangan Muslim Shalat di Sekolah

Posted Date : 11-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 295 kali.


Hidayatullah.com—Pengadilan tinggi di ibukota Kenya, Nairobi, menangguhkan larangan yang diberlakukan sebuah sekolah swasta yang tidak memperbolehkan siswa Muslim shalat di sekolah atau pergi ke masjid terdekat.

Larangan itu ditangguhkan selama kasusnya tuntas kata pengadilan, seperti dilansir BBC Selasa (9/4/2019).

Kelompok-kelompok Muslim mengatakan bahwa larangan yang diberlakukan Oshwal Academy, terletak di daerah Parkland di pinggiran Nairobi, telah melanggar hak beragama mereka dan merupakan tindakan diskriminasi. Pasalnya, doa-doa menurut kepercayaan Jain saja dilakukan dalam pertemuan di sekolah tersebut, lapor situs berita lokal Daily Nation.

Pihak Oshwal Academy berdalih peraturan itu diberlakukan dengan alasan keamanan. Sekolah tersebut sebelumnya sudah tidak lagi memperbolehkan orangtua menjemput anaknya ketika istirahat makan siang, setelah terjadi serangan oleh militan Muslim di pusat perbelanjaan Westgate pada tahun 2013, imbuh Daily Nation.*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/11/163073/pengadilan-kenya-tangguhkan-larangan-muslim-shalat-di-sekolah.html