Prancis Naikkan Uang Kuliah Mahasiswa Non-Uni Eropa

Posted Date : 24-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 333 kali.


Hidayatullah.com—Mahasiswa-mahasiswa asing yang datang dari luar negara Uni Eropa untuk melanjutkan pendidikan di Prancis harus merogoh kocek lebih dalam sebab biaya kuliah mereka dinaikkan.

Dilansir RFI Senin (22/4/2019), menurut dua teks yang dipublikasikan di lembaran negara hari Ahad tanggal 21 April 2019, kenaikan biaya kuliah itu mulai berlaku pada tahun akademik 2019/2020. Mahasiswa non-Uni Eropa harus membayar sedikitnya sepuluh kali lebih tinggi dibanding rekan-rekan mereka asal Eropa.

Mulai September 2019, mahasiswa internasional harus membayar uang kuliah 2.770 euro untuk tingkat sarjana dan 3.770 euro untuk tingkat master.

Meskipun demikian, uang kuliah bagi mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi negeri pada tahun akademik 2018/2019 tidak termasuk dalam perubahan itu.

Untuk mahasiswa no-Uni eropa yang mengikuti program doktoral uang kuliah mereka untuk tahun akademik 2019/2020 hanya 380 euro. Apabila mahasiswa internasional terdaftar mengikuti pendidikan tingkat doktoral, maka sebagian besar biaya sekolahnya akan ditanggung pemerintah Prancis sampai lulus.

Kebijakan baru itu merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menarik lebih banyak mahasiswa asing belajar di Prancis. Kebijakan tersebut pertama kali diumumkan oleh PM Edouard Phillippe pada 19 November 2018, dengan asumsi bahwa pendidikan tinggi di Prancis kurang diminati dan dipandang sebelah mata oleh mahasiswa internasional dikarenakan uang kuliahnya yang terbilang “murahan” dibanding lembaga pendidikan tinggi di negara Eropa lain dan Amerika yang dibanjiri pelajar asing.*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/24/163758/prancis-naikkan-uang-kuliah-mahasiswa-non-uni-eropa.html