500 Handphone Milik Napi Rutan Medaeng Dimusnahkan

Posted Date : 27-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 313 kali.


jatimnow.com – Sebanyak 500 telepon genggam (handphone) hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil razia di Rutan Kelas I, Medaeng Surabaya dimusnahkan dengan jalan dibakar, Sabtu (27/4/2019).

Pemusnahan 500 handphone hasil razia Januari – April 2019 tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55. Selain itu, para pejabat juga melepas burung merpati sebagai harapan Pemasyarakatan yang semakin baik.

"Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Pargiyono.

Menurutnya, selama ini banyak yang menduga jika lapas atau rutan menjadi tempat pengendalian narkoba. Namun, Pargiyono menegaskan jika tidak ada satupun lapas atau rutan yang melakukan pembiaran. Penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala.

"Setiap minggu minimal dua kali kita lakukan penggeledahan," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terkena OTT mencoba menyelundupkan telepon genggam ke dalam blok. Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di pulau Kangean.

"Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemecatan," tegasnya.

Pemusnahan handphone tidak hanya dilakukan di Rutan Surabaya saja. Tetapi juga di seluruh lapas dan rutan di Jatim.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-15283-500-handphone-milik-napi-rutan-medaeng-dimusnahkan