Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun Ditangkap
Posted Date : 27-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 306 kali.
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (26/4) malam.
Kedua pelaku adalah Fajar Budianto, (44) warga Kota Madiun dan Aryanti (33) warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Tadi malam kami melakukan penangkapan kepada dua pelaku," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (27/4/2019).
Ia memaparkan kedua pelaku mendapat barang atau sabu dari salah satu napi Lapas Madiun Kelas 1A.
"Jadi supply narkoba malah dari dalam lapas," ujarnya.
Kedua pelaku diketahui sering melakukan transaksi sabu di Lapas Madiun. Untuk pelaku Fajar melakukannya dengan teknik ranjau.
"Rata-rata 100 kali ranjauan per minggu, namun jumlah narkotika yang beredar belum dapat diprediksi," katanya.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan kesesuaian fakta dan indikasi yang diidentifikasi bahwa pelaku Fajar akan melakukan ranjau di dekat terminal Madiun.
"Kami lakukan penangkapan di depan terminal untuk Fajar dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram," katanya.
Penggeledahan kembali di lakukan di rumah kos Fajar di Jalan Cempaka. Ditempat ini, petugas menangkap Aryanti.
Di kos tersebut ditemukan sabu seberat 60 gram, ganja seberat 10 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir. Dari hasil interogasi lanjutan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kos di Jalan Cupu Manik dan ditemukan ganja seberat 500 gram dan 50 butir ekstasi.
"Pelaku kami sangkakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 , UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15282-dua-pengedar-narkoba-jaringan-lapas-madiun-ditangkap
Kedua pelaku adalah Fajar Budianto, (44) warga Kota Madiun dan Aryanti (33) warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Tadi malam kami melakukan penangkapan kepada dua pelaku," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (27/4/2019).
Ia memaparkan kedua pelaku mendapat barang atau sabu dari salah satu napi Lapas Madiun Kelas 1A.
"Jadi supply narkoba malah dari dalam lapas," ujarnya.
Kedua pelaku diketahui sering melakukan transaksi sabu di Lapas Madiun. Untuk pelaku Fajar melakukannya dengan teknik ranjau.
"Rata-rata 100 kali ranjauan per minggu, namun jumlah narkotika yang beredar belum dapat diprediksi," katanya.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan kesesuaian fakta dan indikasi yang diidentifikasi bahwa pelaku Fajar akan melakukan ranjau di dekat terminal Madiun.
"Kami lakukan penangkapan di depan terminal untuk Fajar dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram," katanya.
Penggeledahan kembali di lakukan di rumah kos Fajar di Jalan Cempaka. Ditempat ini, petugas menangkap Aryanti.
Di kos tersebut ditemukan sabu seberat 60 gram, ganja seberat 10 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir. Dari hasil interogasi lanjutan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kos di Jalan Cupu Manik dan ditemukan ganja seberat 500 gram dan 50 butir ekstasi.
"Pelaku kami sangkakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 , UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15282-dua-pengedar-narkoba-jaringan-lapas-madiun-ditangkap
500 Handphone Milik Napi Rutan Medaeng Dimusnahkan
Pria di Surabaya ini Tewas Loncat dari Lantai 4
Presiden Afghanistan Lantik Parlemen yang Baru Terpilih
Ribuan Orang Berkumpul Di Ibukota Aljazair Berdemo Menuntut Kepergian Elit Penguasa
Hakim Texas: Kampanye Tolak Boikot Israel Langgar Kebebasan Berbicara
Kepala Polisi Sri Lanka Mengundurkan Diri Karena Gagal Antisipasi Pemboman
Pangeran William Kunjungi Masjid Christchurch Selandia Baru
White Helmets: Serangan Rusia Tewaskan 3 Warga Sipil di Suriah Utara
Hampir 39.000 Orang Mengungsi Ketika Krisis Libya Memburuk
Rusia Undang Israel untuk Membahas Program Nuklir
Pria di Surabaya ini Tewas Loncat dari Lantai 4
Presiden Afghanistan Lantik Parlemen yang Baru Terpilih
Ribuan Orang Berkumpul Di Ibukota Aljazair Berdemo Menuntut Kepergian Elit Penguasa
Hakim Texas: Kampanye Tolak Boikot Israel Langgar Kebebasan Berbicara
Kepala Polisi Sri Lanka Mengundurkan Diri Karena Gagal Antisipasi Pemboman
Pangeran William Kunjungi Masjid Christchurch Selandia Baru
White Helmets: Serangan Rusia Tewaskan 3 Warga Sipil di Suriah Utara
Hampir 39.000 Orang Mengungsi Ketika Krisis Libya Memburuk
Rusia Undang Israel untuk Membahas Program Nuklir
Raih Medali Emas, Alfian M Fajri Juara Dunia Panjat Tebing di China
42 Anak Jalanan Terjaring Razia di Pasuruan
Tabrak Truk Parkir, Pelajar SMP di Ponorogo Tewas
Pasarkan PSK Lewat Medsos , Dua Mucikari Ditangkap
Terkendala Produksi, Oppo Reno Rilis Setelah Lebaran
Rekor Pertemuan, Juventus Ungguli Inter Milan
Mahasiswi Unila Tewas Akibat Jatuh dari Lantai 2
Teka-teki Foto Pertama CIA di Akun Instagramnya, Siapa Bisa Pecahkan?
Kota Padang Dihantam Badai Disertai Hujan, Puluhan Pohon Tumbang
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Titik Genangan Berkurang
42 Anak Jalanan Terjaring Razia di Pasuruan
Tabrak Truk Parkir, Pelajar SMP di Ponorogo Tewas
Pasarkan PSK Lewat Medsos , Dua Mucikari Ditangkap
Terkendala Produksi, Oppo Reno Rilis Setelah Lebaran
Rekor Pertemuan, Juventus Ungguli Inter Milan
Mahasiswi Unila Tewas Akibat Jatuh dari Lantai 2
Teka-teki Foto Pertama CIA di Akun Instagramnya, Siapa Bisa Pecahkan?
Kota Padang Dihantam Badai Disertai Hujan, Puluhan Pohon Tumbang
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Titik Genangan Berkurang