Anak Punk Hamil 6 Bulan Terjaring Razia di Ponorogo

Posted Date : 09-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 421 kali.


jatimnow.com - Sebanyak 7 anak punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/5/2019). Dari 7 anak punk tersebut, 3 anak adalah perempuan dengan satu di antaranya hamil 6 bulan.

Tujuh anak punk tersebut diamankan dari Pasar Balong saat mereka tidur-tiduran di area pasar yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan tersebut.

"Mereka kami amankan karena dianggap mengganggu oleh warga sekitar," kata Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Supriyadi.

Menurut Supriyadi, satu anak punk yang mengaku hamil 6 bulan tersebut mengaku berhubungan badan dengan anak punk lainnya.

"Ngakunya, ia hamil juga sesama anak punk yang ada dalam kelompoknya," ungkapnya.

Kelompok anak punk itu biasa mengamen di sekitar Pasar Balong. Ulah mereka dilaporkan cukup meresahkan, sebab jika pembeli atau penjual tidak memberikan uang saat mereka mengamen, mereka memaksa memintanya.

Laporan dari masyarakat juga menyebut bahwa kelompok anak punk ini sering tepergok melakukan tindakan asusila.

Dari hasil pendataan, 7 anak punk yang rata-rata masih berusia 17 tahun ke bawah itu berasal dari Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Mereka singgah di Ponorogo untuk menuju Kabupaten Pacitan.

"Mereka singgah di Ponorogo selama empat hari," jelasnya.

Setelah meminta para anak punk itu mandi dan memangkas rambutnya, Satpol PP menyerahkan anak-anak punk itu ke Dinas Sosial. Sedangkan yang hamil, diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.

"Yang hamil itu mengaku baru sekali memeriksakan janinnya," bebernya.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-15687-anak-punk-hamil-6-bulan-terjaring-razia-di-ponorogo