Babak Baru Kasus Narkoba Park Yoochun dan Mantan Tunangan
Posted Date : 17-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 378 kali.
VIVA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah satu personel JYJ, Park Yoochun bersama dengan mantan tunangannya, Hwang Ha Na masih terus bergulir.
Park Yoochun sendiri sudah resmi menjadi tahanan polisi di pengadilan distrik Suwon sejak Jumat, 26 April 2019 lalu. Sebelum ditahan, Yoochun diketahui sempat menyangkal tuduhan tersebut, tetapi hasil tes urine menunjukan dirinya positif narkoba.
Dilansir dari laman Soompi, pada 17 Mei 2019, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon mengungkapkan, bahwa Park Yoochun didakwa sudah melanggar Undang-undang Penyalahgunaan Narkotika.
Park Yoochun sebelumnya dicurigai menyuntikkan narkoba jenis philopon sebanyak tujuh kali kepada Hwang Ha Na pada September 2018 hingga Maret 2019. Kejadian itu terjadi di Yongsan.
Meski Park Yoochun mengaku mengonsumsi narkoba bersama Hwang Ha Na pada tujuh kali kesempatan, tetapi Hwang Ha Na sendiri malah membantah pengakuan Yoochun tersebut. Hal itulah yang membuat jaksa berencana mengajukan tuntutan tambahan terhadap Hwang Ha Na setelah menyelidiki Yoochun.
“Kami memutuskan untuk mendakwa Park Yoochun karena ia mengakui dakwaan itu dan masa penahanannya akan berakhir pada 22 Mei. Masalah penggabungan dua kasus akan diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hwang Ha Na sebelumnya didakwa sekaligus ditahan atas tuduhan menyuntikkan philopon di rumahnya di Seoul antara Mei hingga September 2015. Saat itu, Hwang Ha Na mengaku menggunakan obat-obatan tersebut bersama kenalannya. Sidang perdana Hwang Ha Na akan digelar pada 5 Juni 2019 mendatang.
Selain itu, JPU juga memiliki bukti lain atas kasus narkoba keduanya, yaitu Hwang Ha Na dan Park Yoochun sebagai kaki tangan pengedar narkoba. (mus)
Sumber : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1149923-babak-baru-kasus-narkoba-park-yoochun-dan-mantan-tunangan
Park Yoochun sendiri sudah resmi menjadi tahanan polisi di pengadilan distrik Suwon sejak Jumat, 26 April 2019 lalu. Sebelum ditahan, Yoochun diketahui sempat menyangkal tuduhan tersebut, tetapi hasil tes urine menunjukan dirinya positif narkoba.
Dilansir dari laman Soompi, pada 17 Mei 2019, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon mengungkapkan, bahwa Park Yoochun didakwa sudah melanggar Undang-undang Penyalahgunaan Narkotika.
Park Yoochun sebelumnya dicurigai menyuntikkan narkoba jenis philopon sebanyak tujuh kali kepada Hwang Ha Na pada September 2018 hingga Maret 2019. Kejadian itu terjadi di Yongsan.
Meski Park Yoochun mengaku mengonsumsi narkoba bersama Hwang Ha Na pada tujuh kali kesempatan, tetapi Hwang Ha Na sendiri malah membantah pengakuan Yoochun tersebut. Hal itulah yang membuat jaksa berencana mengajukan tuntutan tambahan terhadap Hwang Ha Na setelah menyelidiki Yoochun.
“Kami memutuskan untuk mendakwa Park Yoochun karena ia mengakui dakwaan itu dan masa penahanannya akan berakhir pada 22 Mei. Masalah penggabungan dua kasus akan diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hwang Ha Na sebelumnya didakwa sekaligus ditahan atas tuduhan menyuntikkan philopon di rumahnya di Seoul antara Mei hingga September 2015. Saat itu, Hwang Ha Na mengaku menggunakan obat-obatan tersebut bersama kenalannya. Sidang perdana Hwang Ha Na akan digelar pada 5 Juni 2019 mendatang.
Selain itu, JPU juga memiliki bukti lain atas kasus narkoba keduanya, yaitu Hwang Ha Na dan Park Yoochun sebagai kaki tangan pengedar narkoba. (mus)
Sumber : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1149923-babak-baru-kasus-narkoba-park-yoochun-dan-mantan-tunangan
Huawei Jaga Momentum untuk Jadi Nomor Satu Dunia
Vinales Kalahkan Marquez di FP2 MotoGP Prancis
Stok Hijab Belum Banyak, Donita Masih Kenakan Baju-baju Lama
Syahrini dan Sederet Artis Meriahkan Ulang Tahun Krisna Holding Company Ke-12
Dilamar di Amerika, Jessica Iskandar: Tahu Gitu Aku Pakai Dress
Dalaman Shawn Mendez Tertinggal di Rumah John Mayer, Kok Bisa?
Heboh Cacar Monyet dari Singapura, Ruben Onsu Tak Khawatir Kondisi Sarwendah?
Rayakan Ulang Tahun, Roger Danuarta Didampingi Cut Meyriska
Awal Puasa Ramadan, Olla Ramlan Sempat Pusing Hingga Migrain
Istri Sudah Minta Maaf, Rumah Tangga Yama Carlos Selamat?
Vinales Kalahkan Marquez di FP2 MotoGP Prancis
Stok Hijab Belum Banyak, Donita Masih Kenakan Baju-baju Lama
Syahrini dan Sederet Artis Meriahkan Ulang Tahun Krisna Holding Company Ke-12
Dilamar di Amerika, Jessica Iskandar: Tahu Gitu Aku Pakai Dress
Dalaman Shawn Mendez Tertinggal di Rumah John Mayer, Kok Bisa?
Heboh Cacar Monyet dari Singapura, Ruben Onsu Tak Khawatir Kondisi Sarwendah?
Rayakan Ulang Tahun, Roger Danuarta Didampingi Cut Meyriska
Awal Puasa Ramadan, Olla Ramlan Sempat Pusing Hingga Migrain
Istri Sudah Minta Maaf, Rumah Tangga Yama Carlos Selamat?
Dibutuhkan Ekspor Rp3.409 Triliun untuk Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
Puluhan Keluarga di Bawah Ancaman Lubang Tambang Dalam Batu Bara
Dirtipikor Mabes Polri Meninggal, Ketua KPK Ucapkan Belasungkawa
Massimiliano Allegri Resmi Tinggalkan Juventus
Lee Jeong Hoon Bangga Jadi Penerjemah Red Velvet dan Running Man
Beeswax Rilis 'Best Kept Secret' Bersama Social Circuit dan Tapestry
Pulang ke Indonesia, El Rumi Dirawat di Rumah Sakit
Mitsubishi Respons Kasus Mesin Xpander yang Mati Mendadak di Filipina
All New BMW Seri 8 Coupe, Sportscar Mewah 530 Dk Seharga Rp 3,4 Miliar
Inovasi Faspay Dukung Inklusi Keuangan
Puluhan Keluarga di Bawah Ancaman Lubang Tambang Dalam Batu Bara
Dirtipikor Mabes Polri Meninggal, Ketua KPK Ucapkan Belasungkawa
Massimiliano Allegri Resmi Tinggalkan Juventus
Lee Jeong Hoon Bangga Jadi Penerjemah Red Velvet dan Running Man
Beeswax Rilis 'Best Kept Secret' Bersama Social Circuit dan Tapestry
Pulang ke Indonesia, El Rumi Dirawat di Rumah Sakit
Mitsubishi Respons Kasus Mesin Xpander yang Mati Mendadak di Filipina
All New BMW Seri 8 Coupe, Sportscar Mewah 530 Dk Seharga Rp 3,4 Miliar
Inovasi Faspay Dukung Inklusi Keuangan