Batal Dinikahi, Motor dan Uang Jutaan Dibawa Kabur Calon Suami

Posted Date : 19-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 190 kali.


Suara.com - Nasib sedih nan miris baru saja dialami keluarga Zaini (55), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep , Jawa Timur . Ia dan adik perempuannya menjadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya beberapa hari.

Dari informasi, akibat penipuan itu, sebuah sepeda motor dan uang tunai yang didapat dari meminjam kerabatnya, raib dibawa kabur H. Hoiri (39), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Karena itulah, Zaini melaporkan aksi penipuan itu ke Polres Sumenep.

Zaini menceritakan, awal perkenalannya dengan terlapor, H. Hoiri, saat mereka bertemu di simpang tiga cukir Pamolokan. Zaini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, menawarkan jasa becaknya pada pelaku. Namun pelaku menolak.


Akhirnya, Zaini bersama terlapor duduk santai di sebuah warung kopi di Pamolokan. Mereka kemudian berbincang-bincang. Saat itu, pelaku menceritakan kondisi rumah tangganya yang sudah berantakan. Ia mengaku kedatangannya ke Sumenep untuk mencari istri.

Zaini percaya saja dengan cerita pelaku sehingga menawarkan untuk mengenalkan pelaku dengan seorang perempuan cantik di desanya. Akhirnya Pelaku pun ikut ke desa Zaini untuk berkenalan dengan perempuan desa yang diceritakan. Selama dua hari, pelaku bermalam di rumah Zaini.

Saat bermalam di rumah Zaini, pelaku justru mengaku terpikat pada adik Zaini, berinisial ND. Pelaku mengaku akan menikahi ND. Ia siap untuk mengurus semua administrasi kepindahannya dari Sampang ke Sumenep.

Pelaku kemudian berpamitan akan mengambil uang di ATM untuk keperluan pernikahannya. Zaini yang menilai pelaku sebagai orang baik-baik, meminjamkan sepeda motor milik kerabatnya dan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibawa pelaku.

Sampai di sini kedok pelaku belum terbongkar. ND diajak pelaku ke kota untuk dibelikan emas sebagai bukti keseriusannya untuk menikahinya. Sesampainya di simpang tiga cukir Pamolokan, pelaku meminta ND turun dari boncengan sepeda motor. Pelaku beralasan akan ke ATM untuk mengambil uang.

ND yang terlanjur percaya pada calon suaminya itu, menuruti keinginan pelaku. Namun malang, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. ND kemudian menelepon pelaku.

Saat dihubungi, pelaku meminta agar ND bersabar dulu dan segera dijemput. Tapi berjam-jam menunggu, pelaku tidak kunjung datang. Ketika dihubungi kembali, handphone pelaku sudah tidak aktif.

“Saya dan adik saya ternyata ditipu. Makanya saya melaporkan H. Hoiri ke polisi. Semoga saja dia segera ditangkap," ucap Zaini.

Dalam laporan polisi: LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP, pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor beat warna merah dengan nomor polisi M 5740 W dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Atas laporan itu, penyidik Polres Sumenep menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Sumber: Beritajatim.com



Sumber : https://www.suara.com/news/2019/01/19/065205/batal-dinikahi-motor-dan-uang-jutaan-dibawa-kabur-calon-suami