Indonesia Siap Melawan Uni Eropa Soal Penyetopan Konsumsi CPO di 2030
Posted Date : 26-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 196 kali.
Indonesia siap melawan sikap Uni Eropa yang telah mendeklarasikan Delegate Act atau implementasi regulasi untuk kesepakatan Renewable Energy Directive II (RED II). Saat ini, para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Mictengah mempersiapkan diri untuk melawan.
RED II merupakan kebijakan yang dibuat Uni Eropa untuk meningkatkan energi terbarukan di wilayah mereka dalam periode 2020-2030 selama 32 persen. Dalam aturan itu, kelapa sawit menjadi salah satu produk yang terkena dampak sebab mereka bakal menyetopnya pada 2030.
Sementara Delegate Act merupakan implementasi dari kebijakan RED II yakni bakal mengurangi penggunaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan biodiesel secara berkala hingga 2030. Tapi mereka tetap menggunakan minyak nabati yang lain seperti minyak biji matahari.
Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, mengatakan langkah untuk melawan Delegate Act RED II Uni Eropa perlu dilakukan. Jika Indonesia diam, takut dianggap setuju oleh mereka.
"Kita lagi mau mendiskusikan bagaimana merespons Delegate Act. Kita akan mendiskusikan berbagai pihak, koordinasi dengan kementerian juga karena ujungnya harus Kementerian Luar Negeri yang menjadi corong ke depan. Makanya kita koordinasi," kata usai rapat dengan para pengusaha sawit dan Menko Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/2).
Salah satu poin yang disoroti dalam RED II adalah masuknya CPO dan biodiesel sebagai produk berkategori high risk deforestation atau tanaman dengan dampak hutan yang serius dan risiko rendah atau Indirect Land Usage Change (ILUC).
Dengan masuknya sawit Indonesia dalam kategori itu, ekspor Indonesia jadi terjanggal. Dampaknya akan meluas ke dalam negeri, termasuk nasib para petani mandiri sawit.
Sementara itu Wakil Ketua Umum GAPKI Togar Sitanggang mengatakan, salah satu yang memberatkan Indonesia adalah mekanisme penghitungan Uni Eropa dalam memasukan sawit Indonesia sebagai tanaman merusak lingkungan.
"Ini kan masalah ILUC-nya. Cara perhitungannya. Mungkin cara perhitungannya itu yang kita challenges juga, bagaimana mereka menghitung ini, kenapa jadi begini," ucapnya.
Dia mengatakan batas waktu atas repson Indonesia terhadap Delegate Act RED II pada 8 Maret 2019. Karena itu, dia meminta para pengusahan kompak satu suara melawan Uni Eropa.
Menurutnya, meski masih belum tahu peluang Indonesia atas repsons ini nantinya, yang terpenting, negara sudah menyatakan sikapnya untuk memprotes aturan Uni Eropa.
Kata dia, bisa saja, dalam perjalanannya, Uni Eropa ternyata melunak. Kalaupun mereka tetap memberlakukan aturan ini, pihaknya bakal mengajukan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu dewan pertimbangan WTO.
"Kalau kita diam saja kan bodoh. Kita harus bersuara. At the end mau jawabannya apa. Mungkin kita akan challenge ke WTO. Tapi sampai dengan 8 Maret nanti, akan memberikan jawaban yang kita anggap menurut versi kita terhadap paper itu," jelasnya.
Sumber : https://kumparan.com/@kumparanbisnis/indonesia-siap-melawan-uni-eropa-soal-penyetopan-konsumsi-cpo-di-2030-1551179720018055935
RED II merupakan kebijakan yang dibuat Uni Eropa untuk meningkatkan energi terbarukan di wilayah mereka dalam periode 2020-2030 selama 32 persen. Dalam aturan itu, kelapa sawit menjadi salah satu produk yang terkena dampak sebab mereka bakal menyetopnya pada 2030.
Sementara Delegate Act merupakan implementasi dari kebijakan RED II yakni bakal mengurangi penggunaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan biodiesel secara berkala hingga 2030. Tapi mereka tetap menggunakan minyak nabati yang lain seperti minyak biji matahari.
Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, mengatakan langkah untuk melawan Delegate Act RED II Uni Eropa perlu dilakukan. Jika Indonesia diam, takut dianggap setuju oleh mereka.
"Kita lagi mau mendiskusikan bagaimana merespons Delegate Act. Kita akan mendiskusikan berbagai pihak, koordinasi dengan kementerian juga karena ujungnya harus Kementerian Luar Negeri yang menjadi corong ke depan. Makanya kita koordinasi," kata usai rapat dengan para pengusaha sawit dan Menko Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/2).
Salah satu poin yang disoroti dalam RED II adalah masuknya CPO dan biodiesel sebagai produk berkategori high risk deforestation atau tanaman dengan dampak hutan yang serius dan risiko rendah atau Indirect Land Usage Change (ILUC).
Dengan masuknya sawit Indonesia dalam kategori itu, ekspor Indonesia jadi terjanggal. Dampaknya akan meluas ke dalam negeri, termasuk nasib para petani mandiri sawit.
Sementara itu Wakil Ketua Umum GAPKI Togar Sitanggang mengatakan, salah satu yang memberatkan Indonesia adalah mekanisme penghitungan Uni Eropa dalam memasukan sawit Indonesia sebagai tanaman merusak lingkungan.
"Ini kan masalah ILUC-nya. Cara perhitungannya. Mungkin cara perhitungannya itu yang kita challenges juga, bagaimana mereka menghitung ini, kenapa jadi begini," ucapnya.
Dia mengatakan batas waktu atas repson Indonesia terhadap Delegate Act RED II pada 8 Maret 2019. Karena itu, dia meminta para pengusahan kompak satu suara melawan Uni Eropa.
Menurutnya, meski masih belum tahu peluang Indonesia atas repsons ini nantinya, yang terpenting, negara sudah menyatakan sikapnya untuk memprotes aturan Uni Eropa.
Kata dia, bisa saja, dalam perjalanannya, Uni Eropa ternyata melunak. Kalaupun mereka tetap memberlakukan aturan ini, pihaknya bakal mengajukan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu dewan pertimbangan WTO.
"Kalau kita diam saja kan bodoh. Kita harus bersuara. At the end mau jawabannya apa. Mungkin kita akan challenge ke WTO. Tapi sampai dengan 8 Maret nanti, akan memberikan jawaban yang kita anggap menurut versi kita terhadap paper itu," jelasnya.
Sumber : https://kumparan.com/@kumparanbisnis/indonesia-siap-melawan-uni-eropa-soal-penyetopan-konsumsi-cpo-di-2030-1551179720018055935
Jet Israel Serang Jalur Gaza Timur
Protes Penutupan, Warga Palestina Shalat di Luar Masjid Al Aqsha
Diduga Terkait Kudeta, 295 Personel Militer Turki Ditangkap
BKPRMI Maluku Utara Kutuk Keras Kegiatan yang Diduga Pemurtadan
Pasukan Zionis Israel Bebaskan 2 Tokoh Agama Palestina, Larang Mereka Kunjungi Al-Aqsa Selama 7 Hari
Warga Palestina di Gaza Berdemo Menuntut Mahmoud Abbas Turun dari Jabatan
Erdogan Tidak Akan Mau Bertemu dengan Al-Sisi Sampai Para Tahanan di Mesir Dibebaskan
PAS Ancam Adakan Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Pemerintah Tidak Menindak Penghina Islam
Jihad Islam Palestina Sebut Kembangkan Rudal Baru yang Dapat Menjangkau Tel Aviv
Mahershala Ali Catat Sejarah di Piala Oscar
Protes Penutupan, Warga Palestina Shalat di Luar Masjid Al Aqsha
Diduga Terkait Kudeta, 295 Personel Militer Turki Ditangkap
BKPRMI Maluku Utara Kutuk Keras Kegiatan yang Diduga Pemurtadan
Pasukan Zionis Israel Bebaskan 2 Tokoh Agama Palestina, Larang Mereka Kunjungi Al-Aqsa Selama 7 Hari
Warga Palestina di Gaza Berdemo Menuntut Mahmoud Abbas Turun dari Jabatan
Erdogan Tidak Akan Mau Bertemu dengan Al-Sisi Sampai Para Tahanan di Mesir Dibebaskan
PAS Ancam Adakan Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Pemerintah Tidak Menindak Penghina Islam
Jihad Islam Palestina Sebut Kembangkan Rudal Baru yang Dapat Menjangkau Tel Aviv
Mahershala Ali Catat Sejarah di Piala Oscar
Bos Lion Group: Mau Tepat Waktu, Tiket Pesawat Enggak Bisa Murah
Maia Estianty Makin Mesra dengan Suami: Setiap Hari Mau Honeymoon
Jumlah Penderita Tinggi, Kota Palu Berlakukan Status Siaga DBD
Fenomena Lumba-lumba Sirkus 'Bunuh Diri' karena Stres
Yuri Holdings Rilis Pernyataan Soal Rumor Seungri Suap Investor Asing
19 Preman yang Kuasai Lahan Tanpa Izin di Cengkareng Ditangkap
Gelar Konser, Chandra Satria Hadirkan Sheila Majid
Berumur 12 Tahun, Remaja Ini Bangun Reaktor Nuklir dengan Bahan dari Toko Online
Kado Terbaik Aura Kasih di Hari Ulang Tahun
Tim Ad Hoc Integritas PSSI Sepakati Kerja Sama dengan Kepolisian
Maia Estianty Makin Mesra dengan Suami: Setiap Hari Mau Honeymoon
Jumlah Penderita Tinggi, Kota Palu Berlakukan Status Siaga DBD
Fenomena Lumba-lumba Sirkus 'Bunuh Diri' karena Stres
Yuri Holdings Rilis Pernyataan Soal Rumor Seungri Suap Investor Asing
19 Preman yang Kuasai Lahan Tanpa Izin di Cengkareng Ditangkap
Gelar Konser, Chandra Satria Hadirkan Sheila Majid
Berumur 12 Tahun, Remaja Ini Bangun Reaktor Nuklir dengan Bahan dari Toko Online
Kado Terbaik Aura Kasih di Hari Ulang Tahun
Tim Ad Hoc Integritas PSSI Sepakati Kerja Sama dengan Kepolisian