24 Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa

Posted Date : 29-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 381 kali.


KUPANG - Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang dari Januari 2017-April 2019, sebanyak 24 kepala desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbukti melakukan korupsi Dana Desa dan Aloksi Dana Desa (ADD). Akibatnya negara rugi hingga miliaran rupiah.

Dari jumlah ini, sebagian besar perkara korupsi yang menyeret para Kades/Penjabat Kades tersebut telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkcraht). Hanya beberapa perkara di antaranya yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1 A Kupang.

Berdasarkan putusan Pengadilan, semua Kades/Penjabat Kades dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 3 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menyeret Kades, dalam kasus korupsi Dana Desa dan ADD, pihak-pihak yang juga terlibat antara lain Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara serta para suplier atau pelaksana proyek di desa.

Jumlah kepala desa yang melakukan korupsi Dana Desa dan ADD masih akan terus bertambah. Pasalnya, ada sejumlah kepala desa di beberapa daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Berikut nama 24 Kades/Penjabat Kades yang melakukan korupsi Dana Desa, baik yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

1. Benediktus Berno, Kades Loke - Sikka

2. Petrus Kanisius, Kades Runut - Sikka

3. Meta Yiwa, Kades Palakahembi - Sumba Timur

4. Dedi Lao Kote, Kades Wanga - Sumba Timur

5. Yonatan Lewu, Kades Mata Pewau - SBD

6. Yohanes Sumu, Kades Lanaus - Timor Tengah Utara

7. Kornelis Jarsi, Kades Bea Ngecung - Matim

8. Milikhior P. Aomenu, Kades Noenas - Timor Tengah Utara

9. Herman R. Goro, Kades Tema Tana - Sumba Barat

10. Robertus Ulu, Kades Baudaok - Belu

11. Rahman A. Hamid, Kades Atawalupang - Lembata

12. Usman, Kades Salama - Manggarai

13. Paulus H. Meha Kades Laimeta - Sumba Timur

14. Jonathan Killa, Kades Limakoli - Rote Ndao

15. Paschalius F. Malik, Pjb. Kades Manleten - Belu

16. Maria Goreti Kelen, Kades Kakor - Manggarai

17. Evaristus Ramba, Pjb. Kades Nabe dan Kringa -Sikka

18. Daud Pandie, Kades Kuimasi - Kab.Kupang

19. Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina - Kab.Kupang

20. Moses Mengi Wio, Kades Woedoa - Nagekeo

21. Elihut L. Anakay, Kades Daiama - Rote Ndao

22. Antonius Mola, Kades Rangalaka - Ende

23. Yosep Daron, Kades Toe - Manggarai

24. Muana Dedu, Kades Hupu Mada - Sumba Barat.(FP-05).

Sumber : https://kumparan.com/florespedia2019/24-kades-di-ntt-diduga-korupsi-dana-desa-1qymj2AkUgD