Rumah Karaoke di Blitar Ditutup, 6 Pemandu Lagu dan Miras Diamankan
Posted Date : 10-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 462 kali.
jatimnow.com - Sebuah rumah karaoke yang berada di Sidodadi, Garum, Kabupaten Blitar ditutup paksa petugas Satpol PP. Tempat hiburan tersebut ditutup petugas lantaran nekat buka pada bulan ramadan.
Penutupan itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Blitar pada Rabu (8/5/2019) malam. Penutupan dilakukan setelah pemilik tak menghiraukan instruksi Bupati Blitar yaitu semua tempat karaoke dilarang beroperasi selama bulan puasa ramadan.
"Sesuai instruksi Pak Bupati (Blitar) Nomor 234/2019, kita melaksanakan giat tersebut. Untuk daerah Garum masih beraktivitas sehingga tadi malam kita lakukan penutupan," kata Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Suyanto, Kamis (9/4/2019).
Awalnya, petugas menyisir tiga rumah karaoke di Kabupaten Blitar yang disinyalir masih tetap beroperasi, yaitu di daerah Wlingi, Selopuro dan Garum. Namun hanya satu karaoke di Garum yang kedapatan masih beroperasi sehingga langsung ditutup paksa.
Sebelum melakukan penyegelan, petugas terlebih dahulu menyisir ke semua bagian rumah karaoke itu. Hasilnya, petugas menemukan enam LC (ladies club) yang saat itu tengah bekerja. Para pemandu lagu itu pun ikut dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina, termasuk pemilik karaoke.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras). Temuan lainnya yaitu rumah karaoke tersebut masih belum memiliki izin.
Suyanto meminta kepada pemilik rumah tempat hiburan malam untuk mematuhi instruksi Bupati Blitar demi kelancaran umat islam menjalankan ibadah puasa.
"Di Kabupaten Blitar ada 15 rumah karaoke dan yang belum berizin kami dorong untuk segera mengurus izin. Hampir seluruhnya sudah tutup, tapi akan tetap kami lakukan pengawasan di lapangan," tegasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15732-rumah-karaoke-di-blitar-ditutup-6-pemandu-lagu-dan-miras-diamankan
Penutupan itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Blitar pada Rabu (8/5/2019) malam. Penutupan dilakukan setelah pemilik tak menghiraukan instruksi Bupati Blitar yaitu semua tempat karaoke dilarang beroperasi selama bulan puasa ramadan.
"Sesuai instruksi Pak Bupati (Blitar) Nomor 234/2019, kita melaksanakan giat tersebut. Untuk daerah Garum masih beraktivitas sehingga tadi malam kita lakukan penutupan," kata Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Suyanto, Kamis (9/4/2019).
Awalnya, petugas menyisir tiga rumah karaoke di Kabupaten Blitar yang disinyalir masih tetap beroperasi, yaitu di daerah Wlingi, Selopuro dan Garum. Namun hanya satu karaoke di Garum yang kedapatan masih beroperasi sehingga langsung ditutup paksa.
Sebelum melakukan penyegelan, petugas terlebih dahulu menyisir ke semua bagian rumah karaoke itu. Hasilnya, petugas menemukan enam LC (ladies club) yang saat itu tengah bekerja. Para pemandu lagu itu pun ikut dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina, termasuk pemilik karaoke.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras). Temuan lainnya yaitu rumah karaoke tersebut masih belum memiliki izin.
Suyanto meminta kepada pemilik rumah tempat hiburan malam untuk mematuhi instruksi Bupati Blitar demi kelancaran umat islam menjalankan ibadah puasa.
"Di Kabupaten Blitar ada 15 rumah karaoke dan yang belum berizin kami dorong untuk segera mengurus izin. Hampir seluruhnya sudah tutup, tapi akan tetap kami lakukan pengawasan di lapangan," tegasnya.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-15732-rumah-karaoke-di-blitar-ditutup-6-pemandu-lagu-dan-miras-diamankan
Jadi Tersangka, Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ditahan
10 Pasangan di Blitar Terjaring Razia, Kumpul Kebo Hingga Pesta Miras
Aksi Polisi Berpakaian 'Warok dan Jathil' Bagikan Takjil di Ponorogo
Tambang Emas Banyuwangi Kembali Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Maaf! PMI Kota Kediri Tidak layani Permintaan Darah dari Luar Kota
Menengok Aktivitas Pondok Ramadan Para Janda Lansia di Blitar
Konser Ditonton Jungkook BTS, Ariana Grande Minta Foto Bareng dan Jadikan Wallpaper
Hampir Setahun Berhijab Rajin Ikut Kajian, Fitri Tropica Dirangkul Geng Artis Salihah
Sebelum Hijrah, Jody Sumantri 'Super Bejo' Sempat Hujat Tuhan
Raffi Ahmad Hijrah, Denny Cagur Ikutan?
10 Pasangan di Blitar Terjaring Razia, Kumpul Kebo Hingga Pesta Miras
Aksi Polisi Berpakaian 'Warok dan Jathil' Bagikan Takjil di Ponorogo
Tambang Emas Banyuwangi Kembali Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Maaf! PMI Kota Kediri Tidak layani Permintaan Darah dari Luar Kota
Menengok Aktivitas Pondok Ramadan Para Janda Lansia di Blitar
Konser Ditonton Jungkook BTS, Ariana Grande Minta Foto Bareng dan Jadikan Wallpaper
Hampir Setahun Berhijab Rajin Ikut Kajian, Fitri Tropica Dirangkul Geng Artis Salihah
Sebelum Hijrah, Jody Sumantri 'Super Bejo' Sempat Hujat Tuhan
Raffi Ahmad Hijrah, Denny Cagur Ikutan?
Serangan Bom di Pasar Irak, 8 Orang Meninggal
Pompeo Resmikan Pembukaan Kediaman Dubes AS di Yerusalem
Wakil PM Cina Bicarakan Perang Dagang di Washington
Korsel: Peluncuran Dua Rudal Korut Bentuk Protes pada Trump
Ilmuwan Indonesia Dipercaya Rancang Industri Halal di Saudi
Cina Sebut AS Lakukan Provokasi di Laut Cina Selatan
Dubes Cina Bantah Muslim di Xinjiang Dilarang Beribadah
Seekor Gurita Robek Wajah Perempuan yang Mau Memakannya Hidup-hidup
Kisah Dendy 20 Tahun Mencari Huruf āNā untuk Melengkapi YOSAN
Di Jepang, Ada Tradisi Membuang Orang Tua yang Telah Renta di Hutan
Pompeo Resmikan Pembukaan Kediaman Dubes AS di Yerusalem
Wakil PM Cina Bicarakan Perang Dagang di Washington
Korsel: Peluncuran Dua Rudal Korut Bentuk Protes pada Trump
Ilmuwan Indonesia Dipercaya Rancang Industri Halal di Saudi
Cina Sebut AS Lakukan Provokasi di Laut Cina Selatan
Dubes Cina Bantah Muslim di Xinjiang Dilarang Beribadah
Seekor Gurita Robek Wajah Perempuan yang Mau Memakannya Hidup-hidup
Kisah Dendy 20 Tahun Mencari Huruf āNā untuk Melengkapi YOSAN
Di Jepang, Ada Tradisi Membuang Orang Tua yang Telah Renta di Hutan