Surat Al-Fatihah sebagai Bacaan Ruqyah

Posted Date : 16-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 307 kali.


عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ

DIRIWAYATKAN dari Abu Sa’d RA., “Sebagian para sahabat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan hingga (pada malam hari) mereka tiba di suatu tempat yang menjadi daerah kekuasaan suatu suku Arab. Para sahabat meminta para penduduk untuk memperlakukan mereka sebagai tamu, tetapi mereka menolak.



Kepala suku Arab itu digigit seekor ular berbisa dan orang-orang dari suku itu berusaha mengobatinya tetapi sia-sia. Mereka berkata (satu sama lain), “Tidak ada yang dapat mengobatinya, pergilah kamu menemui orang-orang yang tinggal di daerah ini malam ini, mungkin mereka memiliki obat penawar racun.”

Beberapa orang menemui para sahabat Nabi Muhammad SAW dan berkata,  Wahai kafilah, pemimpin kami digigit ular berbisa. Kami telah berusaha mengobatinya semampu kami, tetapi sia-sia. Apakah kalian memiliki obatnya?”

Salah seorang dari sahabat berkata, “Ya, Demi Allah. Aku akan membaca ruqyah untuknya, tetapi karena kami telah ditolak menjadi tamu kalian. Aku tidak dapat membacakan ruqyah kecuali apabila kalian memberi kami upah untuk itu.” Mereka setuju membayar dengan sejumlah biri-biri.

Kemudian salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW pergi (ke tempat mereka) dan membaca, “Alhamdulillah Rabbal alamin dan meniup tubuh si kepala suku yang seketika tampak sehat kembali, seakan-akan telah terbebas dari semacam ikatan, lalu bangun dan mulai berjalan, tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan. Mereka pun membayar dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

Sebagian dari mereka (para sahabat Nabi Muhammad SAW) menyarankan agar mereka membagi rata upah itu. Tetapi salah seorang dari mereka menolak dan berkata, “Jangan dahulu dibagikan sebelum kita bertemu dengan Rasulullah SAW untuk menceritakan apa yang telah kita alami, dan menunggu perintahnya.”

Maka mereka pun pergi menemui Rasulullah SAW. Setelah mendengar seluruh cerita mereka, Rasulullah SAW bersabda, “Bagaimana kamu tahu surah Al Fatihah dapat dibacakan sebagai ruqyah?” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).

Kemudian Nabi Muhammad SAW menambahkan, “Apa yang telah kalian lakukan benar. Bagi rata upah kalian. Dan berilah aku bagian.” Sambil mengatakan hal itu Rasulullah SAW tersenyum jenaka. []

Sumber : https://www.islampos.com/surat-al-fatihah-sebagai-bacaan-ruqyah-126977/