Biadab! Begini Cara Pelaku Habisi Para Korban Pembunuhan di Bengkulu
Posted Date : 15-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 233 kali.
JawaPos.com - Biadab adalah kata yang pas ditujukan kepada Jamhari Muslim, 33, alias Ari, warga Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Dengan sangat sadis, pelaku menghabisi nyawa mantan istrinya, Asnatul Laili, 35, dan 2 orang anak korban yakni Miranda, 16 dan Chika, 10. Selain memukul kepala ketiga korban menggunakan kayu, ia juga melilitkan kabel ke leher kedua anak korban.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Coki Manurung, SH, M.Hum saat menggelar ekspose penangkapan tersangka di Mapolda Bengkulu yang berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri. Kapolda membeberkan kronologi kejadian mulai dari saat tersangka dari rumahnya jalan kaki menuju rumah korban.
“Pada pukul 03.00 WIB (Sabtu, 12/1) tersangka jalan kaki dari rumahnya menuju rumah korban yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer. Ia masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. Saat itu korban dan kedua anaknya masih tidur di kamar,” beber Kapolda seperti dikutip Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (15/1).
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB tersangka mengambil kayu yang terletak di samping kulkas dan mengintai korban keluar dari kamar. Tidak lama setelah itu, korban keluar kamar sendirian dan tersangka langsung menghantam kepala korban menggunakan kayu hingga korban langsung jatuh ke lantai tak berdaya.
Suara hantaman kayu ke arah kepala korban terdengar oleh kedua anak korban. Kemudian anak korban yang pertama, Miranda, buru-buru keluar kamar mencoba menolong ibunya yang terkapar di lantai. Saat itu tersangka yang masih berdiri di depan pintu kamar juga langsung memukul kepala Miranda dengan kayu yang sama.
Selanjutnya anak korban bernama Chika yang masih SD juga keluar kamar sambil menangis. Takut ketahuan, tersangka juga memukul kepala Chika dengan patahan kayu yang masih dipegangnya. Seketika Chika juga langsung tersungkur ke lantai. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, ia sempat memegang pergelangan tangan kedua anak korban untuk memastikan kalau mereka sudah tidak bernyawa.
Namun karena ragu dan takut masih ada yang hidup, ia mengambil kabel charger laptop dan menjerat leher kedua anak korban. Sebelum meninggalkan rumah korban, tersangka mengambil perhiasan yang melekat di tubuh korban yakni 1 gelang emas, 3 buah cincin emas, dan uang tunai Rp 900 ribu.
Kapolda juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, ia kabur menggunakan mobil APV milik korban. Tiba di rumah sakit Curup, mobil itu diparkirkannya di sana sementara tersangka kembali pulang ke rumahnya untuk ganti pakaian. Selanjutnya ia memesan travel menuju Kota Bengkulu yakni sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di Kota Bengkulu, ia langsung memesan kamar di Hotel Vista Kelurahan Kampung Bali dan nginap di sana selama 1 malam.
Keeseokan harinya, Minggu (13/1) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka yang mengetahui dirinya sedang dicari polisi langsung check out dari hotel dan pergi naik ojek menuju simpang Pagar Dewa dan dilanjutkan naik travel menuju Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Di sana tersangka memesan kamar lagi di Hotel Andea.
“Kita dapat informasi bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Manna, kita kejar ke sana dan langsung dilakukan penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB tadi (kemarin). Sedangkan barang bukti seperti perhiasan emas milik korban, uang, serta barang bukti dari TKP yakni kayu dan kabel laptop sudah kita amankan,” jelas Kapolda.
Dikatakan Kapolda, untuk motifnya sendiri berdasarkan pengakuan tersangka yakni karena sakit hati dengan korban. Sebab tersangka yang merupakan suami ke-3 korban diceraikan oleh korban di usia pernikahan yang baru 2 bulan. Beberapa kali tersangka minta rujuk namun korban menolak. “Yang menjadi penyebab mereka bercerai ini karena pekerjaan tersangka ini tidak jelas,” kata Kapolda.
Korban Tidak Diperkosa
Kapolda melanjutkan bahwa berdasarkan hasil visum terhadap ketiga korban, tidak ada bukti kalau korban diperkosa oleh tersangka. Sedangkan anak korban bernama Miranda kebetulan saat itu sedang menstruasi sehingga memang ada bekas darah di kemaluannya. “Kita sudah lakukan visum, hasilnya tidak ditemukan bukti kalau korban diperkosa,” kata Kapolda.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka ini, sambung Kapolda, yakni pasal berlapis masing-masing pasal 340, 338, 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Karena ini pembunuhan berencana. Untuk penanganan perkaranya, karena saksi-saksinya paling banyak di Rejang Lebong (RL), jadi kita tidak mempersulit, tapi mempemudah, kita limpahkan penanganannya di Polres RL,” pungkas Kapolda.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : JPG
Copy Editor : Fersita Felicia Facette
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/15/01/2019/biadab-begini-cara-pelaku-habisi-para-korban-pembunuhan-di-bengkulu
Ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Coki Manurung, SH, M.Hum saat menggelar ekspose penangkapan tersangka di Mapolda Bengkulu yang berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri. Kapolda membeberkan kronologi kejadian mulai dari saat tersangka dari rumahnya jalan kaki menuju rumah korban.
“Pada pukul 03.00 WIB (Sabtu, 12/1) tersangka jalan kaki dari rumahnya menuju rumah korban yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer. Ia masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. Saat itu korban dan kedua anaknya masih tidur di kamar,” beber Kapolda seperti dikutip Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (15/1).
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB tersangka mengambil kayu yang terletak di samping kulkas dan mengintai korban keluar dari kamar. Tidak lama setelah itu, korban keluar kamar sendirian dan tersangka langsung menghantam kepala korban menggunakan kayu hingga korban langsung jatuh ke lantai tak berdaya.
Suara hantaman kayu ke arah kepala korban terdengar oleh kedua anak korban. Kemudian anak korban yang pertama, Miranda, buru-buru keluar kamar mencoba menolong ibunya yang terkapar di lantai. Saat itu tersangka yang masih berdiri di depan pintu kamar juga langsung memukul kepala Miranda dengan kayu yang sama.
Selanjutnya anak korban bernama Chika yang masih SD juga keluar kamar sambil menangis. Takut ketahuan, tersangka juga memukul kepala Chika dengan patahan kayu yang masih dipegangnya. Seketika Chika juga langsung tersungkur ke lantai. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, ia sempat memegang pergelangan tangan kedua anak korban untuk memastikan kalau mereka sudah tidak bernyawa.
Namun karena ragu dan takut masih ada yang hidup, ia mengambil kabel charger laptop dan menjerat leher kedua anak korban. Sebelum meninggalkan rumah korban, tersangka mengambil perhiasan yang melekat di tubuh korban yakni 1 gelang emas, 3 buah cincin emas, dan uang tunai Rp 900 ribu.
Kapolda juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, ia kabur menggunakan mobil APV milik korban. Tiba di rumah sakit Curup, mobil itu diparkirkannya di sana sementara tersangka kembali pulang ke rumahnya untuk ganti pakaian. Selanjutnya ia memesan travel menuju Kota Bengkulu yakni sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di Kota Bengkulu, ia langsung memesan kamar di Hotel Vista Kelurahan Kampung Bali dan nginap di sana selama 1 malam.
Keeseokan harinya, Minggu (13/1) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka yang mengetahui dirinya sedang dicari polisi langsung check out dari hotel dan pergi naik ojek menuju simpang Pagar Dewa dan dilanjutkan naik travel menuju Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Di sana tersangka memesan kamar lagi di Hotel Andea.
“Kita dapat informasi bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Manna, kita kejar ke sana dan langsung dilakukan penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB tadi (kemarin). Sedangkan barang bukti seperti perhiasan emas milik korban, uang, serta barang bukti dari TKP yakni kayu dan kabel laptop sudah kita amankan,” jelas Kapolda.
Dikatakan Kapolda, untuk motifnya sendiri berdasarkan pengakuan tersangka yakni karena sakit hati dengan korban. Sebab tersangka yang merupakan suami ke-3 korban diceraikan oleh korban di usia pernikahan yang baru 2 bulan. Beberapa kali tersangka minta rujuk namun korban menolak. “Yang menjadi penyebab mereka bercerai ini karena pekerjaan tersangka ini tidak jelas,” kata Kapolda.
Korban Tidak Diperkosa
Kapolda melanjutkan bahwa berdasarkan hasil visum terhadap ketiga korban, tidak ada bukti kalau korban diperkosa oleh tersangka. Sedangkan anak korban bernama Miranda kebetulan saat itu sedang menstruasi sehingga memang ada bekas darah di kemaluannya. “Kita sudah lakukan visum, hasilnya tidak ditemukan bukti kalau korban diperkosa,” kata Kapolda.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka ini, sambung Kapolda, yakni pasal berlapis masing-masing pasal 340, 338, 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Karena ini pembunuhan berencana. Untuk penanganan perkaranya, karena saksi-saksinya paling banyak di Rejang Lebong (RL), jadi kita tidak mempersulit, tapi mempemudah, kita limpahkan penanganannya di Polres RL,” pungkas Kapolda.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : JPG
Copy Editor : Fersita Felicia Facette
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/15/01/2019/biadab-begini-cara-pelaku-habisi-para-korban-pembunuhan-di-bengkulu
Isi Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto
Allah ‘Utus’ Tikus Menyelamatkan Keluargaku
Pilah Bahan Makanan Tepat untuk Hindari Pemicu Kanker, Ini Syaratnya
Presiden AS Donald Trump Ancam Hancurkan Turki
Pesawat Jatuh 15 Tewas, Hanya Insinyur Penerbangan yang Selamat
Bocah Boyolali Hilang Terseret Arus Saat BAB di Sungai
Heboh Penangkapan Ular Piton, BKSDA Minta Tidak Ada Jual Beli Satwa
Al Azhar Men-DO Seorang Mahasiswi, Ini Alasannya
Pimpin Latihan Perdana, Radovic Puas dengan Kondisi Pemain Persib
Ini Kabar Terbaru Ustaz Arifin Ilham dari Penang, Malaysia
Allah ‘Utus’ Tikus Menyelamatkan Keluargaku
Pilah Bahan Makanan Tepat untuk Hindari Pemicu Kanker, Ini Syaratnya
Presiden AS Donald Trump Ancam Hancurkan Turki
Pesawat Jatuh 15 Tewas, Hanya Insinyur Penerbangan yang Selamat
Bocah Boyolali Hilang Terseret Arus Saat BAB di Sungai
Heboh Penangkapan Ular Piton, BKSDA Minta Tidak Ada Jual Beli Satwa
Al Azhar Men-DO Seorang Mahasiswi, Ini Alasannya
Pimpin Latihan Perdana, Radovic Puas dengan Kondisi Pemain Persib
Ini Kabar Terbaru Ustaz Arifin Ilham dari Penang, Malaysia
CVR Lion Air JT-610 Ditemukan 50 Meter dari Lokasi FDR
Tenggak Miras Oplosan saat Nonton Dangdut, 4 Pemuda Tewas dan 1 Kritis
Karamasang, Pulau Cantik Tapi Tersembunyi di Sulawesi Barat
Karena Sudah Seharusnya Milan Menangi Supercoppa Italiana
Viral Bocah 11 Tahun Bersyahadat Kembali ke Islam
Yatim Piatu dan Berhenti Sekolah, Gadis 14 Tahun Asal Riau Pilih Urus 2 Adik Balita Sendirian
Tiga Sikap JK Bertentangan Dengan Jokowi-Ma’ruf
Surat Al-Fatihah sebagai Bacaan Ruqyah
Generasi Milenial harus Dapat Perhatian Serius
Jokowi: Visi Presiden yang Disampaikan dengan Akal-Akalan
Tenggak Miras Oplosan saat Nonton Dangdut, 4 Pemuda Tewas dan 1 Kritis
Karamasang, Pulau Cantik Tapi Tersembunyi di Sulawesi Barat
Karena Sudah Seharusnya Milan Menangi Supercoppa Italiana
Viral Bocah 11 Tahun Bersyahadat Kembali ke Islam
Yatim Piatu dan Berhenti Sekolah, Gadis 14 Tahun Asal Riau Pilih Urus 2 Adik Balita Sendirian
Tiga Sikap JK Bertentangan Dengan Jokowi-Ma’ruf
Surat Al-Fatihah sebagai Bacaan Ruqyah
Generasi Milenial harus Dapat Perhatian Serius
Jokowi: Visi Presiden yang Disampaikan dengan Akal-Akalan