Bambang Soepijanto Ingin Kembangkan Perhutanan Sosial di Yogyakarta

Posted Date : 26-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 285 kali.


Ada anggapan umum yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan adalah dua hal yang berlawanan. Dalam berbagai program untuk membangun dan mengembangkan perekonomian, seringkali kelestarian lingkungan agak dikorbankan.

Ketika infrastruktur dibangun, seringkali lingkungan ekosistem tertentu harus digusur. Setiap kali lahan pertanian atau perkebunan dibuka, areal hutan perlu diratakan. Di saat pertambangan dilakukan, tanah dan lingkungan di sekitarnya akan rusak dan tercemar limbah. Begitu seterusnya.

Padahal, anggapan dan kenyataan ini tidak perlu selalu berlaku. Ada banyak strategi yang bisa dilakukan agar pengembangan ekonomi demi kesejahteraan rakyat dapat terus didorong, tanpa perlu mengorbankan kepentingan kelestarian lingkungan. Dalam hal kehutanan, ada konsep bernama "Perhutanan Sosial". Sebuah konsep yang bisa menjembatani pengembangan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Konsep perhutanan sosial sebenarnya bukan istilah baru. Konsep ini sudah dikenal bahkan sejak tahun 1972-an, hanya saja memang tidak banyak diperkenalkan. Konsep ini pun mencuat lagi di masa pemerintahan SBY dan Joko Widodo, baik di masa kepresidenan 2009-2014 maupun 2014-2019. Dengan pendekatan prosperity approach, perhutanan sosial mencoba meningkatkan pemanfaatan hasil hutan untuk kesejahteraan rakyat namun tetap mempertahankan kelestarian lingkungan hutan.

Konsep perhutanan sosial ini juga dikampanyekan oleh seorang tokoh lokal di Yogyakarta. Beliau adalah Bambang Soepijanto, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD DIY). Sebagai mantan Dirjen Planologi dan Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, konsep perhutanan sosial bukan hal asing bagi Bambang Soepijanto. Ia percaya, perhutanan sosial menjadi solusi penting bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat Yogyakarta yang turut melestarikan lingkungan.

bambang soepijanto
bambang soepijanto
Secara singkat, perhutanan sosial adalah bentuk pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat secara kolektif. Di sini, masyarakat diberi keleluasaan untuk mengambil kebermanfaatan hasil hutan seraya turut menjaga kelestariannya. Format pengelolaannya pun beragam, dengan bentuk kebermanfaatan yang bermacam-macam pula.
Misalnya saja, dalam implementasi perhutanan sosial pada hutan produksi, masyarakat dapat mengambil hasil kayu. Namun, dalam hutan lindung, masyarakat hanya boleh mengambil hasil hutan bukan kayu.

Secara umum, ada lima skema implementasi dalam konsep perhutanan sosial:

Pertama, adalah Skema Hutan Desa, yakni hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan, yaitu hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Ketiga, adalah Hutan Tanaman Rakyat, yaitu hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur demi menjamin kelestarian hutan.

Keempat adalah Hutan Adat, yakni hutan yang terletak di dalam wilayah masyarakat Hutan Adat.

Kelima adalah sistem kemitraan hutan, yakni keja sama masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan, pemegang izin usaha pemanfaatan hutan, jasa hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan.

Keampuhan konsep perhutanan sosial bukanlah isapan jempol bagi Bambang Soepijanto. Ia bisa mencontohkan, salah satu keberhasilan implementasi perhutanan sosial bahkan sudah ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hutan yang dimaksud adalah Kalibiru, sebuah kawasan wisata alam di daerah Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tempat wisata ini memiliki tanah bergelombang dan dominan oleh perbukitan. Dengan skema Hutan Kemasyarakatan yang terletak di Perbukitan Menoreh Kulon Progo pada ketinggian 450 mdpl, hutan ini dikelola oleh masyarakat yang berada di daerah tersebut. Maka itu, kelestarian kawasan ini pun terjaga dan memberi kebermanfaatan ekonomi bagi warga sekitar.

Jika terpilih nanti, Bambang Soepijanto akan mengawal kembali implementasi Perhutanan Sosial di seluruh penjuru Daerah Istimewa Yogyakarta. Perhutanan Sosial yang sudah ada tetap dipertahankan dan wilayah baru bisa dikaji untuk didirikan.

Pemerintah sendiri memang sudah menargetkan ada 12,7 juta area hutan dibuka untuk menjadi Perhutanan Sosial. Masyarakat bisa mengajukan pembentukan skema perhutanan sosial ini ke kementerian atau pemda di dinas terkait.

Dengan pengalamannya sebagai Dirjen Planologi dan Kehutanan, ditambah jabatannya kini sebagai Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Bambang Soepijanto pun siap mengawal implementasi Perhutanan Sosial sebagai sarana kebermanfaatan ekonomi bagi rakyat seraya menjaga kelestarian lingkungan.

Sumber : https://www.kompasiana.com/hamzhafiri/5c4c34e112ae942502529e19/bambang-soepijanto-ingin-kembangkan-perhutanan-sosial-di-yogyakarta