Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran di Ponorogo Diresmikan

Posted Date : 28-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 162 kali.


jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rabu (27/2/2019).

Bupati Ipong mengatakan, layanan terpadu satu atap itu untuk memudahkan masyarakat di Ponorogo yang akan bekerja ke luar negeri. Sebab pelayanan itu dipastikan tidak ribet serta bebas calo.

Karena, lanjut Bupati Ipong, pekerja migran di Ponorogo bisa mengurus berkas hingga lengkap di kantor itu, seperti BPJS Ketengakerjaan, imigrasi hingga SKCK.

"Dengan layanan satu atap ini, keberangkatan ke luar negeri lebih mudah," lanjut Bupati Ipong.

Dengan diresmikannya layanan ini, Bupati Ipong berharap bisa menekan para pekerja migran non prosedural atau tidak resmi. Sebab dengan pelayanan itu, sudah tidak lagi alasan bahwa mengurus berkas ke luar negeri itu susah.

"Tidak ada alasan mengurus berkas susah, pakai calo dan lain sebagainya," ungkap Bupati Ipong usai peresmian.

Sebab, kata Bupati Ipong, jika melalui jalur prosedural atau resmi, pekerja migran lebih bisa dilindungi dan semua hak-haknya bisa dengan mudah didapatkan.

Untuk diketahui, jumlah pekerja migran dari Ponorogo terdapat sekitar 35.400 orang dan masuk dalam jumlah salah satu tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Tingginya jumlah pekerja migran itu berkontribusi besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ponorogo. Dari total PDRB sekitar Rp 6 triliun, pekerja migran menyumbang sebesar Rp 1,9 triliun.

"Jadi ada sekitar 30 persen PDRB Ponorogo yang bersumber dari pekerja migran asal Ponorogo," bebernya.

Dalam peresmian tersebut, hadir perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Setiajit; Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Boedianto; perwakilan BNP2TKI serta sekitar 500 orang calon Pekerja Migran Indonesia asal Ponorogo.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-12846-layanan-terpadu-satu-atap-pekerja-migran-di-ponorogo-diresmikan