Polisi Periksa Kadiskominfo Tulungagung Kasus Akun Penyebar Hoaks
Posted Date : 28-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 173 kali.
jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibyo sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus akun facebook penyebar hoax dan fitnah, Puji Ati.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Rohmad Kurniawan, yang merupakan admin dan pemilik akun sebagai tersangka.
Tranggono sendiri diperiksa sebagai saksi selama lima jam di ruang Pidsus Satreskrim. Usai menjalani pemeriksaan, Tranggono mengaku mendapat pertanyaan lebih dari 10, terkait kasus tersebut. Tranggono sendiri sempat disebut oleh tersangka sebagai salah satu pemesan status yang diunggahnya.
"Saya menghadiri undangan polisi untuk diperiksa terkait kasus tersebut," ujarnya, Kamis (28/02/2019).
Tranggono sendiri enggan menceritakan detail pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik. Semua pertanyaan mengarah kepada keterlibatannya dalam akun penyebar hoax dan fitnah ini. Secara tegas Tranggono juga membantah mengenal admin dan pemilik akun tersebut.
"Saya sama sekali tidak kenal dengan tersangka dan tidak pernah bertemu," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menyatakan status Tranggono saat ini masih sebatas saksi.
Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan adanya saksi lain yang akan dipanggil terkait kasus ini. Pemanggilan terhadap Trenggono ini juga merupakan kali pertama.
"Statusnya masih sebatas saksi, nanti kita akan lakukan kembali gelar perkara setelah proses pemeriksaan ini," kata AKP Hendro.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-12886-polisi-periksa-kadiskominfo-tulungagung-kasus-akun-penyebar-hoaks
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Rohmad Kurniawan, yang merupakan admin dan pemilik akun sebagai tersangka.
Tranggono sendiri diperiksa sebagai saksi selama lima jam di ruang Pidsus Satreskrim. Usai menjalani pemeriksaan, Tranggono mengaku mendapat pertanyaan lebih dari 10, terkait kasus tersebut. Tranggono sendiri sempat disebut oleh tersangka sebagai salah satu pemesan status yang diunggahnya.
"Saya menghadiri undangan polisi untuk diperiksa terkait kasus tersebut," ujarnya, Kamis (28/02/2019).
Tranggono sendiri enggan menceritakan detail pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik. Semua pertanyaan mengarah kepada keterlibatannya dalam akun penyebar hoax dan fitnah ini. Secara tegas Tranggono juga membantah mengenal admin dan pemilik akun tersebut.
"Saya sama sekali tidak kenal dengan tersangka dan tidak pernah bertemu," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menyatakan status Tranggono saat ini masih sebatas saksi.
Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan adanya saksi lain yang akan dipanggil terkait kasus ini. Pemanggilan terhadap Trenggono ini juga merupakan kali pertama.
"Statusnya masih sebatas saksi, nanti kita akan lakukan kembali gelar perkara setelah proses pemeriksaan ini," kata AKP Hendro.
Sumber : https://jatimnow.com/baca-12886-polisi-periksa-kadiskominfo-tulungagung-kasus-akun-penyebar-hoaks
Komnas Perempuan Desak Polisi Jerat Pengguna Prostitusi Online Artis
Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran di Ponorogo Diresmikan
Pembunuhan di Sungai Bokot Jombang, Pelaku Kesal Kerap Di-bully Korban
Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Warkop di Magetan Digerebek
Pabrik di Malang Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 Miliar Disita
Sering Unggah Foto Sendirian, Hilda Vitria Bantah Galau Karena Putus Cinta
Pajang Foto Berdua Semangati Luna Maya, Dewi Sanca Disebut Panjat Sosial
Wajah Pucat Dikabarkan Putus, Billy Syahputra Ditodong Pertanyaan Soal Hilda Vitria
Diajak Raffi Ahmad Kajian, Jeje Govinda: Belum Menemukan yang Pas
Sambut Revolusi 4.O AMSI Gelar Konferensi Digital Dan Rakernas
Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran di Ponorogo Diresmikan
Pembunuhan di Sungai Bokot Jombang, Pelaku Kesal Kerap Di-bully Korban
Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Warkop di Magetan Digerebek
Pabrik di Malang Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 Miliar Disita
Sering Unggah Foto Sendirian, Hilda Vitria Bantah Galau Karena Putus Cinta
Pajang Foto Berdua Semangati Luna Maya, Dewi Sanca Disebut Panjat Sosial
Wajah Pucat Dikabarkan Putus, Billy Syahputra Ditodong Pertanyaan Soal Hilda Vitria
Diajak Raffi Ahmad Kajian, Jeje Govinda: Belum Menemukan yang Pas
Sambut Revolusi 4.O AMSI Gelar Konferensi Digital Dan Rakernas
Mayat Pria di Sungai Bokot Jombang Ternyata Korban Pembunuhan
Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang PNS di Ponorogo Tewas
Momen Disaat Wabup Trenggalek Menolong Wali Kota Risma di Grahadi
Rakusnya Maling ini, Dikejar Warga Masih Sempat Curi Motor Lagi
Truk Trailer Bermuatan Triplek Nyemplung ke Sungai di Sidoarjo
ACT-MRI Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Kuantan Singingi
PPN Pengambengan Mulai Dibanjiri Ikan
Indra Sjafri Beri Isyarat Lupakan Egy Maulana
Tak Tembus Target, Sales Dihukum Kunyah Terasi
Anas Ainur Rahman, Balita Penyintas Kanker Neuroblastoma
Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang PNS di Ponorogo Tewas
Momen Disaat Wabup Trenggalek Menolong Wali Kota Risma di Grahadi
Rakusnya Maling ini, Dikejar Warga Masih Sempat Curi Motor Lagi
Truk Trailer Bermuatan Triplek Nyemplung ke Sungai di Sidoarjo
ACT-MRI Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Kuantan Singingi
PPN Pengambengan Mulai Dibanjiri Ikan
Indra Sjafri Beri Isyarat Lupakan Egy Maulana
Tak Tembus Target, Sales Dihukum Kunyah Terasi
Anas Ainur Rahman, Balita Penyintas Kanker Neuroblastoma