Kemkominfo Imbau Tak Sebar Konten Video Teror di Masjid Selandia Baru

Posted Date : 15-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 246 kali.


Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten aksi terorisme penembakan brutal di masjid di Selandia Baru, Jumat (15/03/2019).

“Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru,” ujar Ferdinandus Setu Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran persnya, Jumat.

Kemkominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

“Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Kemkominfo mengaku terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

“Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi teror terjadi di dua masjid di Selandia Baru, pada Jumat, 15 Maret 2019, pukul 13:40 waktu setempat.

Aksi teror yang telah menewaskan setidaknya 40 orang ini dilakukan secara brutal bahkan pelaku menyiarkan secara live aksinya di dalam masjid.

Dalam potongan tayangan 1:17 menit dari 17 menit siaran yang dilakukan pelaku, tampak seorang pria bersenjata senapan semi otomatis memberondong jamaah masjid selepas shalat Jumat tanpa pandang bulu –sebagian melaporkan saat sedang shalat.

Menurut laman New Zealand Herald, pelaku ekstremis itu mengidentifikasi dirinya sebagai “Brenton Tarrant” – seorang pria kulit putih, kelahiran Australia berusia 28 tahun. Pria ini mengunggah manifesto berisi ideologi ekstrem kanan yang anti-Islam dan anti-imigran.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/03/15/161467/kemkominfo-imbau-tak-sebar-konten-video-teror-di-masjid-selandia-baru.html