UE, Kanada dan AS Jatuhkan Sanksi Baru Atas Rusia

Posted Date : 18-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 267 kali.


Hidayatullah.com—Uni Eropa, kanada dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru yang menarget individu dan perusahaan Rusia, menyusul aksi Rusia di Selat Kerch, penahanan pelaut-pelaut Ukraina dan aneksasi Krimea.

Sanksi yang diumumkan hari Jumat (15/3/2019) itu menarget 8 personel keamanan senior Rusia dan pejabat militer yang dianggap bertanggung jawab atas penahanan tiga kapal laut Ukraina di Selat Kerch. Sebanyak 24 pelaut Ukraina ditangkap saat kapal perang mereka ditembaki dan disita Rusia pada 25 November 2018. Saat ini mereka masih dalam tahanan Rusia, lansir DW.

Pernyataan yang dirilis Menteri Luar Negeri Chrystia Freeland menyebutkan Kanada menjatuhkan sanksi atas 15 entitas dan 114 individu.

Amerika Serikat mengumumkan menjatuhkan sanksi atas 4 anggota dinas keamanan Rusia FSB serta 6 perusahaan pertahanan yang aktif di Krimea, dengan tuduhan menggunakan aset negara Ukraina untuk memberikan layanan kepada militer Rusia selama aneksasi Krimea..*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/03/18/161569/ue-kanada-dan-as-jatuhkan-sanksi-baru-atas-rusia.html