Militer Sudan Ancam Demonstran yang Halangi Jalan ke Markas Kemenhan

Posted Date : 23-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 310 kali.


KHARTOUM (voa-islam.com) - Dewan Transisi Militer (TMC) yang berkuasa di Sudan memperingatkan para pengunjuk rasa agar tidak menghalangi jalan menuju markas Kementerian Pertahanan di Khartoum, tempat ribuan orang telah melakukan aksi duduk selama berhari-hari menuntut pemerintahan sipil di negara Afrika tersebut.

TMC mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin ini (22/4/2019) bahwa semua blokade ditempatkan pada rute yang mengarah markas tentara - yang juga menampung kediaman presiden - harus disingkirkan.

"Kaum muda yang menjalankan peran polisi dan dinas keamanan dalam pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan peraturan, harus dihentikan," tegas TMC.

Peringatan itu datang sehari setelah penyelenggara aksi protes Sudan menghentikan perundingan dengan TMC terkait transfer kekuasaan ke pemerintahan sipil setelah presiden lama Omar al-Bashir digulingkan awal bulan ini.

Penguasa militer baru Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, menyuarakan ketidakpuasan terhadap para pengunjuk rasa yang mendirikan pos-pos pemeriksaan dan memeriksa orang-orang yang datang ke tempat aksi mereka.

"Tidak bisa terus seperti ini karena keamanan adalah tanggung jawab negara," kata Burhan.

Namun, para demonstran tetap menentang, berjanji untuk tidak meninggalkan pos pemeriksaan yang mereka bangun di dekat jalan menuju ke lokasi protes di Khartoum tengah.

"Kami akan terus menjaga pos-pos pemeriksaan seperti biasa," kata demonstran berusia 23 tahun, Kawthar Hasaballah kepada AFP. "Tidak seorang pun, bahkan dewan militer, yang bisa memindahkan kita dari tempat kita."

Demonstran melihat dewan militer yang berkuasa mirip dengan rezim Bashir yang digulingkan, yang dijatuhkan oleh tentara pada 11 April setelah berbulan-bulan aksi demonstrasi.[afp/fq/voa-islam.com]

Sumber : https://www.voa-islam.com/read/world-news/2019/04/22/63558/militer-sudan-ancam-demonstran-yang-halangi-jalan-ke-markas-kemenhan/