Bea Cukai Amankan 1,16 Juta Batang Rokok Ilegal
Posted Date : 22-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 167 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 1,16 juta batang rokok ilegal dari lima tempat berbeda di Kabupaten Jepara. Penindakan merupakan hasil pengembangan informasi di masyarakat.
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno di Kudus, Selasa, laporan di masyarakat mengatakan ada bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat menimbun atau memproduksi rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, kata dia, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC Kudus melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan informasi tersebut.
Akhirnya, tim KPPBC mendatangi kelima bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tersebut, pada Kamis (17/1) lalu. Hasilnya, ditemukan rokok batangan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti lain yang ditemukan, yakni pita cukai diduga palsu, pemanas, dan rokok dengan berbagai merek lain tanpa dilekati pita cukai.
Kelima bangunan yang dijadikan tempat penimbunan maupun produksi, yakni di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, serta empat lokasi di Kecamatan Kalinyamatan, yakni tiga tempat di Desa Robayan dan satu tempat di Desa Bandungrejo. Barang bukti terbanyak ditemukan di Desa Bandungrejo sebanyak 523.800 batang, sedangkan tempat lainnya berkisar 101.600 batang hingga 252 ribu batang.
Nilai barang dari total barang bukti berupa 1,16 juta batang dan 370 keping pita cukai diduga palsu diperkirakan mencapai Rp 828,83 juta. Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman informasi mengenai pemilik bangunan dan pemilik rokok ilegal tersebut.
Sumber : antara
Sumber : https://republika.co.id/berita/beacukai/berita-beacukai/19/01/22/plq05t423-bea-cukai-amankan-116-juta-batang-rokok-ilegal
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno di Kudus, Selasa, laporan di masyarakat mengatakan ada bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat menimbun atau memproduksi rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, kata dia, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC Kudus melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan informasi tersebut.
Akhirnya, tim KPPBC mendatangi kelima bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tersebut, pada Kamis (17/1) lalu. Hasilnya, ditemukan rokok batangan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti lain yang ditemukan, yakni pita cukai diduga palsu, pemanas, dan rokok dengan berbagai merek lain tanpa dilekati pita cukai.
Kelima bangunan yang dijadikan tempat penimbunan maupun produksi, yakni di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, serta empat lokasi di Kecamatan Kalinyamatan, yakni tiga tempat di Desa Robayan dan satu tempat di Desa Bandungrejo. Barang bukti terbanyak ditemukan di Desa Bandungrejo sebanyak 523.800 batang, sedangkan tempat lainnya berkisar 101.600 batang hingga 252 ribu batang.
Nilai barang dari total barang bukti berupa 1,16 juta batang dan 370 keping pita cukai diduga palsu diperkirakan mencapai Rp 828,83 juta. Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman informasi mengenai pemilik bangunan dan pemilik rokok ilegal tersebut.
Sumber : antara
Sumber : https://republika.co.id/berita/beacukai/berita-beacukai/19/01/22/plq05t423-bea-cukai-amankan-116-juta-batang-rokok-ilegal
Soal Ekspor Beras, Darmin: Kalau Cuma Sekali - kali, Lupakan
Patung The Golden Mermaid dan Mitos Jika Wisatawan Menyentuhnya
Viral Kursus Etiket Larang Perempuan Turki Menjilat Es Krim
Perempuan Kulit Hitam yang Maju Pilpres AS, Siapa Kamala Harris?
Hari Pejalan Kaki, Anies Ingin Bangun Lebih Banyak Trotoar
Dihujat karena Tendang Andika Kangen Band, Ayu Ting Ting Kaget
Tiga Kali Gempa Tektonik Mengguncang Sumba Barat Pagi Ini
Jelang Imlek 2019 : Kenapa Warna Merah Identik Digunakan di Tahun Baru China? Begini Sejarahnya
Jelang Imlek 2019 : Kenapa Warna Merah Identik Digunakan di Tahun Baru China? Begini Sejarahnya
Jasad WNA Korea Tergantung di Kamar Mandi, Ada 2 Bilah Pisau Berlumuran Darah di Tempat Tidur
Patung The Golden Mermaid dan Mitos Jika Wisatawan Menyentuhnya
Viral Kursus Etiket Larang Perempuan Turki Menjilat Es Krim
Perempuan Kulit Hitam yang Maju Pilpres AS, Siapa Kamala Harris?
Hari Pejalan Kaki, Anies Ingin Bangun Lebih Banyak Trotoar
Dihujat karena Tendang Andika Kangen Band, Ayu Ting Ting Kaget
Tiga Kali Gempa Tektonik Mengguncang Sumba Barat Pagi Ini
Jelang Imlek 2019 : Kenapa Warna Merah Identik Digunakan di Tahun Baru China? Begini Sejarahnya
Jelang Imlek 2019 : Kenapa Warna Merah Identik Digunakan di Tahun Baru China? Begini Sejarahnya
Jasad WNA Korea Tergantung di Kamar Mandi, Ada 2 Bilah Pisau Berlumuran Darah di Tempat Tidur
Naik Tangga Mampu Tingkatkan Kesehatan Jantung
Sebagian Wilayah Makassar Terendam Banjir
Demi Kurangi Keramaian, Tokyo Metro Tawarkan Makanan Gratis
Ketika Muslim Masuk ke Dalam Rumah
Kemenlu Suriah: Agresi Israel Perpanjang Krisis di Suriah
TKN Jokowi Heran Ada Survei Tempatkan Jagonya di Bawah 50 Persen
Boy William Bakal Alih Profesi Jadi Karyawan Laundry
Cara Sederhana Cek Mobil Bekas yang Pernah Terkena Banjir
Berlibur di Indonesia, Ayah Kendall Jenner Foto Bareng Tunangan di Sawah
Cerita Rumiati, Mempertaruhkan Nyawa Demi ke Sekolah
Sebagian Wilayah Makassar Terendam Banjir
Demi Kurangi Keramaian, Tokyo Metro Tawarkan Makanan Gratis
Ketika Muslim Masuk ke Dalam Rumah
Kemenlu Suriah: Agresi Israel Perpanjang Krisis di Suriah
TKN Jokowi Heran Ada Survei Tempatkan Jagonya di Bawah 50 Persen
Boy William Bakal Alih Profesi Jadi Karyawan Laundry
Cara Sederhana Cek Mobil Bekas yang Pernah Terkena Banjir
Berlibur di Indonesia, Ayah Kendall Jenner Foto Bareng Tunangan di Sawah
Cerita Rumiati, Mempertaruhkan Nyawa Demi ke Sekolah