Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
Posted Date : 26-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 236 kali.
Suara.com - AMR (29), seorang pria pengangguran asal Garut , Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah mencuri telepon genggam atau ponsel di sebuah kamar indekos.
Kapolsek Tambora , Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angke Indah Indah Gang IV RT 03 / 03 No. 6 Angke, Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban turun dari kamar kosnya untuk mandi sekaligus wudhu untuk salat dengan mengunci gembok kamarnya. Saat itu, ia sempat melihat ada orang (pelaku) di dalam sebelah kamar kosnya.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Usai berhasil menggasak ponsel korban, pelaku juga mengambil dompet kecil yang berada di atas kasur dan menyelipkan pinggangnya. Pelaku kemudian bergegas menuju taman Velbak tak jauh dari Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku langsung berangkat menuju Merak untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/1/2019) di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku," ungkap Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah dus hanphone dari satu unit handphone merek Samsung A6. Kemudian satu lembar faktur penjualan dengan Nomor Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000, satu buah dus hp dari satu unit hp merek Samsung A6+, serta satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merek Samsung A6+ dan emas 24 karat dengan total berat 29 gram dengan total kerugian sekitar Rp 20.000.000.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Sumber : https://www.suara.com/news/2019/01/26/105951/pelarian-pencuri-hp-dan-emas-berakhir-usai-dipancing-korbannya
Kapolsek Tambora , Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angke Indah Indah Gang IV RT 03 / 03 No. 6 Angke, Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban turun dari kamar kosnya untuk mandi sekaligus wudhu untuk salat dengan mengunci gembok kamarnya. Saat itu, ia sempat melihat ada orang (pelaku) di dalam sebelah kamar kosnya.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Usai berhasil menggasak ponsel korban, pelaku juga mengambil dompet kecil yang berada di atas kasur dan menyelipkan pinggangnya. Pelaku kemudian bergegas menuju taman Velbak tak jauh dari Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku langsung berangkat menuju Merak untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (24/1/2019) di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku," ungkap Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah dus hanphone dari satu unit handphone merek Samsung A6. Kemudian satu lembar faktur penjualan dengan Nomor Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000, satu buah dus hp dari satu unit hp merek Samsung A6+, serta satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merek Samsung A6+ dan emas 24 karat dengan total berat 29 gram dengan total kerugian sekitar Rp 20.000.000.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Sumber : https://www.suara.com/news/2019/01/26/105951/pelarian-pencuri-hp-dan-emas-berakhir-usai-dipancing-korbannya
Cerita Shahnaz Haque Alami Penuaan Dini Akibat Kanker
Seberapa Efektif Fogging Tekan Kasus DBD?
Donald Trump Tandatangani Surat Pembukaan Kembali Pemerintah Amerika Serikat
Wapres JK Beri Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Para Pendonor Darah
Peringati Hari Republik Ke-70, India Tegaskan Persahabatan dengan RI
Terungkap, Pilot Pesawat Emiliano Sala Ternyata Tukang Ledeng
Banjir Bandang dan Longsor di Sulsel
HEADLINE: Banjir Bukan Takdir, Mengapa Sebagian Sulsel Bisa 'Tenggelam'
Kemenkominfo Imbau Media Tidak Sebarkan Foto Kartu Identitas Anak
Alasan Otak Pembunuh dan Pembakar IA Menyerahkan Diri
Seberapa Efektif Fogging Tekan Kasus DBD?
Donald Trump Tandatangani Surat Pembukaan Kembali Pemerintah Amerika Serikat
Wapres JK Beri Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Para Pendonor Darah
Peringati Hari Republik Ke-70, India Tegaskan Persahabatan dengan RI
Terungkap, Pilot Pesawat Emiliano Sala Ternyata Tukang Ledeng
Banjir Bandang dan Longsor di Sulsel
HEADLINE: Banjir Bukan Takdir, Mengapa Sebagian Sulsel Bisa 'Tenggelam'
Kemenkominfo Imbau Media Tidak Sebarkan Foto Kartu Identitas Anak
Alasan Otak Pembunuh dan Pembakar IA Menyerahkan Diri
Hahaha, 2 Anjing Berkelahi Ini Dipisahkan Temannya
Selama 2 Minggu, Wanita Ini Tidur dengan Bayinya yang Telah Meninggal
Ganjaran Bagi 3 Perampok yang Tewaskan Wanita Renta di Medan
Dirazia, Restoran Legendaris Sejak 18 Tahun Silam Punya 30 Jimat
Kerusuhan Kian Meluas di Sudan, 29 Orang Tewas
Biaya Punya Anak Kian Mahal, Pasangan di Korsel Pilih Pelihara Anjing
RUU Usia Minimum Tahanan Anak Picu Aksi Protes Meluas di Filipina
Cerita WNI Terkena Dampak Penutupan Pemerintahan di AS
Ahli PBB Pimpin Penyelidikan Kasus Pembunuhan Khashoggi
Viral Tisu Toilet Marks & Spencer Berlafaz Allah, Ini Faktanya
Selama 2 Minggu, Wanita Ini Tidur dengan Bayinya yang Telah Meninggal
Ganjaran Bagi 3 Perampok yang Tewaskan Wanita Renta di Medan
Dirazia, Restoran Legendaris Sejak 18 Tahun Silam Punya 30 Jimat
Kerusuhan Kian Meluas di Sudan, 29 Orang Tewas
Biaya Punya Anak Kian Mahal, Pasangan di Korsel Pilih Pelihara Anjing
RUU Usia Minimum Tahanan Anak Picu Aksi Protes Meluas di Filipina
Cerita WNI Terkena Dampak Penutupan Pemerintahan di AS
Ahli PBB Pimpin Penyelidikan Kasus Pembunuhan Khashoggi
Viral Tisu Toilet Marks & Spencer Berlafaz Allah, Ini Faktanya