Pengacara: Rocky Gerung Minta Polisi Tunda Pemanggilan
Posted Date : 31-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 235 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Rocky Gerung meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda jadwal pemanggilan dirinya. Rocky dipanggil untuk mengklarifikasi laporan terkait penistaan agama ujaran 'kitab suci itu ilusi'.
"Minta penundaan jadi Jumat," kata Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/1).
Haris menuturkan kliennya itu masih berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi jadwal klarifikasi di penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.
Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky untuk menyampaikan klarifikasi pada hari ini. Klarifikasi itu terkait laporan dari pegiat siber Jack Boyd Lapian mengenai pernyataan "kitab suci itu ilusi" dari Rocky Gerung saat mengisi salah satu program televisi nasional.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Sumber : Antara
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/19/01/31/pm6jec383-pengacara-rocky-gerung-minta-polisi-tunda-pemanggilan
"Minta penundaan jadi Jumat," kata Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/1).
Haris menuturkan kliennya itu masih berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi jadwal klarifikasi di penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.
Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky untuk menyampaikan klarifikasi pada hari ini. Klarifikasi itu terkait laporan dari pegiat siber Jack Boyd Lapian mengenai pernyataan "kitab suci itu ilusi" dari Rocky Gerung saat mengisi salah satu program televisi nasional.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Sumber : Antara
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/19/01/31/pm6jec383-pengacara-rocky-gerung-minta-polisi-tunda-pemanggilan
Puluhan Pohon di Sleman Tumbang Akibat Angin Kencang
Bangkok Terkepung Asap Beracun, Perayaan Imlek Diminta Tidak Bakar Dupa dan Petasan
Sebar Berita Palsu, Aleg Eks Menteri Pantai Gading Dibui
Daging Sapi Berpenyakit dari Polandia Dijual ke Negara Uni Eropa
Perwakilan Palestina Sebut Malaysia Konsisten Boikot Penjajahan Meski Ditekan ‘Israel’
Takmir Masjid Jogokariyan: Kasus Bentrokan Telah Selesai
Wantim MUI: Perbedaan Pilihan Tak Boleh Rusak Ukhuwah Islamiyah
Din Tak Setuju Alumni bawa nama Gontor deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf
Muhammadiyah: NU Sangat Menentukan Kemajuan Bangsa
RUU Baru Rusia Perbolehkan Impor Ganja untuk Riset Medis
Bangkok Terkepung Asap Beracun, Perayaan Imlek Diminta Tidak Bakar Dupa dan Petasan
Sebar Berita Palsu, Aleg Eks Menteri Pantai Gading Dibui
Daging Sapi Berpenyakit dari Polandia Dijual ke Negara Uni Eropa
Perwakilan Palestina Sebut Malaysia Konsisten Boikot Penjajahan Meski Ditekan ‘Israel’
Takmir Masjid Jogokariyan: Kasus Bentrokan Telah Selesai
Wantim MUI: Perbedaan Pilihan Tak Boleh Rusak Ukhuwah Islamiyah
Din Tak Setuju Alumni bawa nama Gontor deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf
Muhammadiyah: NU Sangat Menentukan Kemajuan Bangsa
RUU Baru Rusia Perbolehkan Impor Ganja untuk Riset Medis
Mulan Jameela Berterima Kasih Atas Dukungan untuk Suaminya
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Blunder Lagi, Ketum Jokowi Mania Sebut Aktivis 212 sebagai ‘Penghamba Uang’
Didatangi Jokowi, Santri Mbah Moen Malah Kampanyekan Prabowo-Sandi
Sandi: Menkominfo Digaji Rakyat, Harus Setia ke Rakyat, Bukan Penguasa
Dari Balik Jeruji Penjara, Ahmad Dhani Serukan Menangkan Prabowo-Sandi
Kalau Sama Dengan Ahok, Buni Yani Harusnya DItahan di Mako Brimob
Aksi Rommy Dinilai Sudah Lampaui Batas
Keanehan Lain Dibalik Cerita #YangGajiKamuSiapa
PA 212: Dulu Yusril Merengek Minta Tolong Habib Rizieq Shihab
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Blunder Lagi, Ketum Jokowi Mania Sebut Aktivis 212 sebagai ‘Penghamba Uang’
Didatangi Jokowi, Santri Mbah Moen Malah Kampanyekan Prabowo-Sandi
Sandi: Menkominfo Digaji Rakyat, Harus Setia ke Rakyat, Bukan Penguasa
Dari Balik Jeruji Penjara, Ahmad Dhani Serukan Menangkan Prabowo-Sandi
Kalau Sama Dengan Ahok, Buni Yani Harusnya DItahan di Mako Brimob
Aksi Rommy Dinilai Sudah Lampaui Batas
Keanehan Lain Dibalik Cerita #YangGajiKamuSiapa
PA 212: Dulu Yusril Merengek Minta Tolong Habib Rizieq Shihab