RUU Baru Rusia Perbolehkan Impor Ganja untuk Riset Medis

Posted Date : 31-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 230 kali.


Hidayatullah.com–Kementerian Kesehatan Rusia merancang undang-undang baru yang memungkinkan impor ganja untuk keperluan penelitian guna mencari tahu lebih mendalam kemampuan menimbulkan kecanduan herba tersebut.

RUU itu mengusulkan legalisasi impor 1,1kg ganja, 300g hasis (ekstrak ganja), dan 50gr minyak hasis. RUU baru itu juga akan meningkatkan batas impor tetrahydrocannabinol –zat kimia dalam ganja yang menimbulkan efek psikologis– dari 10gr memjadi 50gr pertahun, lansir RT Selasa (29/1/2019).

RUU itu menegaskan impor ganja hanya untuk kepentingan riset medis atau kepentingan sains saja, tidak untuk keperluan lain seperti sebagai obat.

Beberapa klaim menyebutkan bahwa ganja memiliki manfaat medis, seperti mengurangi rasa sakit, mencegah kejang dan mual akibat kemoterapi. Ganja alias kanabis konon juga dipakai untuk memgobati arthritis, migren dan glaukoma.*

Rep: Ama Farah
Editor: Dija

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/01/31/159308/ruu-baru-rusia-perbolehkan-impor-ganja-untuk-riset-medis.html