Bukti Mahalnya Biaya Logistik, Tarif Kargo Udara Naik hingga 300%

Posted Date : 06-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 193 kali.


JAKARTA - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia‎ (Asperindo) Mohamad Feriadi menyatakan, kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara mencapai 300%. Di mana kenaikan tarif tersebut sudah terjadi sejak Juni 2018.

"Salah satu contoh maskapai penerbangan yang melakukan kenaikan tarif SMU yakni Garuda Indonesia. Dan telah menaikan tarif SMU mulai dari Juni, kemudian bulan Oktober tarif SMU kembali naik dua kali," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia menjelaskan, pada November kembali naik dan terakhir pada Januari 2019 kembali naik sebanyak dua kali. "Jadi Garuda Indonesia telah menaikan tarif SMU sebanyak 6 kali. Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300%. Makanya tinggi sekali," tuturnya.

Dia menuturkan, kenaikan tarif SMU ini akan membuat industri UMKM tertekan. Pasalnya UMKM bakal tidak akan memproduksi barangnya lebih banyak lagi dengan naiknya ongkos kirim.

"UMKM pasti ikut merasakan kenaikan tarif ini. Kita dalam hal ini tentu ingin supaya pemerintah juga memahami masalah ini," katanya.

(dni)

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2019/02/06/320/2014319/bukti-mahalnya-biaya-logistik-tarif-kargo-udara-naik-hingga-300