RS dan Puskesmas Tak Boleh Tolak Pasien DBD
Posted Date : 06-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 169 kali.
jpnn.com, BEKASI - Rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas wajib menangani masyarakat penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Penyakit ini dijamin perawatannya bagi masyarakat Kota Bekasi menggunakan kartu sehat.
Hal ini diungkap oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu.
Tri menegaskan, masyarakat tetap mendapat jaminan untuk dirawat di RSUD maupun di Puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap.
“Wajib, tidak ada kemudian pasien yang dipulangkan, kemudian tidak diterima karena penyakit DBD,” katanya, Senin (4/2).
Menaggapi perkembangan penyakit DBD selama Januari 2019 ini, pemerintah Kota Bekasi memprioritaskan pencegahan (preventif) dan penyuluhan kesehatan (promotif).
Sampai saat ini yang dilakukan Pemkot Bekasi adalah meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekitar tempat tinggal dan mengaktifkan pos juru pemantau jentik (jumantik).
Saat ditanya mengenai fogging yang belum masif dilaksanakan, Tri menuturkan foging merupakan tindakan terakhir yang dilakukan untuk memberantas nyamuk DBD.
Pasalnya foging hanya memberantas nyamuk dewasa tidak pada jentik nyamuk.
Sampai awal Februari ini Kota Bekasi belum ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) terkait dengan penyakit DBD.
“Belum, belum KLB, karena kan belum lebih besar dari tahun yang lalu. Kami lihat sih dari jumlah yang meninggal saja,” tutup Tri.(sur/rbs)
Sumber : https://www.jpnn.com/news/rs-dan-puskesmas-tak-boleh-tolak-pasien-dbd
Penyakit ini dijamin perawatannya bagi masyarakat Kota Bekasi menggunakan kartu sehat.
Hal ini diungkap oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu.
Tri menegaskan, masyarakat tetap mendapat jaminan untuk dirawat di RSUD maupun di Puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap.
“Wajib, tidak ada kemudian pasien yang dipulangkan, kemudian tidak diterima karena penyakit DBD,” katanya, Senin (4/2).
Menaggapi perkembangan penyakit DBD selama Januari 2019 ini, pemerintah Kota Bekasi memprioritaskan pencegahan (preventif) dan penyuluhan kesehatan (promotif).
Sampai saat ini yang dilakukan Pemkot Bekasi adalah meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekitar tempat tinggal dan mengaktifkan pos juru pemantau jentik (jumantik).
Saat ditanya mengenai fogging yang belum masif dilaksanakan, Tri menuturkan foging merupakan tindakan terakhir yang dilakukan untuk memberantas nyamuk DBD.
Pasalnya foging hanya memberantas nyamuk dewasa tidak pada jentik nyamuk.
Sampai awal Februari ini Kota Bekasi belum ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) terkait dengan penyakit DBD.
“Belum, belum KLB, karena kan belum lebih besar dari tahun yang lalu. Kami lihat sih dari jumlah yang meninggal saja,” tutup Tri.(sur/rbs)
Sumber : https://www.jpnn.com/news/rs-dan-puskesmas-tak-boleh-tolak-pasien-dbd
Ivan Gunawan Belum Dapat Undangan Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
Sauber Mundur dari Tim Alfa Romeo di F1 2019
SP JICT Dorong Pelindo II Tak Kompromi Lawan Korupsi Pelabuhan
Dua Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pikap
Mantan Presiden Kosta Rika Digugat Pelecehan Seksual
Pencipta Lagu Dangdut 'SMS' Ditangkap Narkoba
Terlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum Penjara
Polda Metro jaya Periksa Penyelidik KPK Terkait Penganiayaan
Presiden Brasil Masih Dirawat di Ruang Semi-Intensif
Dua Meninggal Akibat DBD di Cilacap
Sauber Mundur dari Tim Alfa Romeo di F1 2019
SP JICT Dorong Pelindo II Tak Kompromi Lawan Korupsi Pelabuhan
Dua Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pikap
Mantan Presiden Kosta Rika Digugat Pelecehan Seksual
Pencipta Lagu Dangdut 'SMS' Ditangkap Narkoba
Terlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum Penjara
Polda Metro jaya Periksa Penyelidik KPK Terkait Penganiayaan
Presiden Brasil Masih Dirawat di Ruang Semi-Intensif
Dua Meninggal Akibat DBD di Cilacap
Berita Terbaru Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi Laki-laki
Kakek Berusia 94 Tahun Wisuda S3 di Australia
Begini Cara Petani Desa Memperbaiki "Tanggul Jebol"
Polisi Tahan Seorang Perempuan Atas Insiden Kebakaran Apartemen di Paris
Bukti Mahalnya Biaya Logistik, Tarif Kargo Udara Naik hingga 300%
Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Suap PLTU Riau-1
Viral Pelajar SD Seberangi Sungai, MNC Peduli Bangun Jembatan Cipluk
Horor, Raditya Dika Didatangi Hantu Dokter Bedah RS Mardi Waluyo
Gempa 4,9 SR Goyang Mamuju Sulbar
182 WNA Berpaspor Palsu Ditangkap Selama Musim Liburan Tahun Baru
Kakek Berusia 94 Tahun Wisuda S3 di Australia
Begini Cara Petani Desa Memperbaiki "Tanggul Jebol"
Polisi Tahan Seorang Perempuan Atas Insiden Kebakaran Apartemen di Paris
Bukti Mahalnya Biaya Logistik, Tarif Kargo Udara Naik hingga 300%
Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Suap PLTU Riau-1
Viral Pelajar SD Seberangi Sungai, MNC Peduli Bangun Jembatan Cipluk
Horor, Raditya Dika Didatangi Hantu Dokter Bedah RS Mardi Waluyo
Gempa 4,9 SR Goyang Mamuju Sulbar
182 WNA Berpaspor Palsu Ditangkap Selama Musim Liburan Tahun Baru