Disnaketrans Temukan Tenaga Kerja Asing Miliki e-KTP
Posted Date : 22-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 257 kali.
Hidayatullah.com– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, menemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki KTP eletronik (KTP-e/e-KTP) saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan beberapa waktu lalu.
Kepala Disnakertrans Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas pada wartawan, Jumat (22/02/2019), mengatakan KTP-e yang di kantongi TKA tersebut berasal dari Disdukcapil Cianjur, tepatnya sebagai warga Kelurahan Muka.
“KTP elektronik yang dimiliki TKA itu, sama persis dengan KTP pada umumnya, hanya terdapat perbedaan masa berlaku serta kewarganegaraan yang tercantum di dalamnya,” kata Ambar kutip Antaranews.com.
Setelah mendapatkan temuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Cianjur. “Kami merasa janggal dengan temuan tersebut dan langsung berkordinasi dengan dinas terkait,” katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Cianjur, M Sidiq El-Fatah, mengatakan bawah pihaknya telah mengeluarkan KTP-e untuk TKA yang tinggal dan bekerja di Cianjur, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.
“TKA tersebut bisa mendapatkan KTP-e karena sudah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah memiliki izin tinggal dari kepala daerah setempat,” katanya.
Menurutnya, KTP-e tidak dapat diberikan sembarangan, namun sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki surat izin tinggal tetap dan sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP-e, sesuai dengan pasal 63 nomor satu,” katanya.*
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/02/22/160366/disnaketrans-temukan-tenaga-kerja-asing-miliki-e-ktp.html
Kepala Disnakertrans Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas pada wartawan, Jumat (22/02/2019), mengatakan KTP-e yang di kantongi TKA tersebut berasal dari Disdukcapil Cianjur, tepatnya sebagai warga Kelurahan Muka.
“KTP elektronik yang dimiliki TKA itu, sama persis dengan KTP pada umumnya, hanya terdapat perbedaan masa berlaku serta kewarganegaraan yang tercantum di dalamnya,” kata Ambar kutip Antaranews.com.
Setelah mendapatkan temuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Cianjur. “Kami merasa janggal dengan temuan tersebut dan langsung berkordinasi dengan dinas terkait,” katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Cianjur, M Sidiq El-Fatah, mengatakan bawah pihaknya telah mengeluarkan KTP-e untuk TKA yang tinggal dan bekerja di Cianjur, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.
“TKA tersebut bisa mendapatkan KTP-e karena sudah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah memiliki izin tinggal dari kepala daerah setempat,” katanya.
Menurutnya, KTP-e tidak dapat diberikan sembarangan, namun sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki surat izin tinggal tetap dan sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP-e, sesuai dengan pasal 63 nomor satu,” katanya.*
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/02/22/160366/disnaketrans-temukan-tenaga-kerja-asing-miliki-e-ktp.html
Jalan Terjal Penataan Situ Bagendit Menuju Destinasi Wisata Dunia
SBY Jelaskan Sakitnya Ani Yudhoyono, Ibunda Sandi Tak Kuasa Tahan Tangis
Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Ulang Petinggi PP Pemuda Muhammadiyah
Pernikahan Syahrini dan Reino Barack 27 Februari 2019 di Jepang Ditayangkan Eksklusif TV Swasta?
AC Milan Vs Empoli, Gattuso Peringatkan Tak Pandang Remeh
Pertamina Kembangkan Kilang Minyak Sawit
Wawancara Khusus AHY: Kondisi Terkini Kesehatan Ani Yudhoyono
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-22 Vs Kamboja
Hujan Es Gandeng Angin Kencang Terjang Sleman
Studi: Ribuan Anak Militan ISIS Terancam Tak Berkewarganegaraan
SBY Jelaskan Sakitnya Ani Yudhoyono, Ibunda Sandi Tak Kuasa Tahan Tangis
Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Ulang Petinggi PP Pemuda Muhammadiyah
Pernikahan Syahrini dan Reino Barack 27 Februari 2019 di Jepang Ditayangkan Eksklusif TV Swasta?
AC Milan Vs Empoli, Gattuso Peringatkan Tak Pandang Remeh
Pertamina Kembangkan Kilang Minyak Sawit
Wawancara Khusus AHY: Kondisi Terkini Kesehatan Ani Yudhoyono
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-22 Vs Kamboja
Hujan Es Gandeng Angin Kencang Terjang Sleman
Studi: Ribuan Anak Militan ISIS Terancam Tak Berkewarganegaraan
Kemenag akan Petakan Pesantren dan Boarding School
Pemkab Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca Tulis Qur’an lewat STQH
India Tutup Aliran Air ke Pakistan Menyusul Ketegangan di Kashmir
Amerika Serikat Sisakan 200 Tentaranya Setelah Tarik Pasukan dari Suriah
Kepala BNPB: 99 Persen Karhutla Akibat Ulah Manusia
Putra Presiden Brazil Diperiksa Terkait Pencucian Uang
Spanyol Tolak Pendaftaran Bayi dari Ibu Surogat Ukraina
Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi Lagi di Lampung
In Picture: TNI Bantu Rehabilitasi Pascagempa Lombok
AC Milan Kembali Datangkan Sosok Penting dari Arsenal
Pemkab Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca Tulis Qur’an lewat STQH
India Tutup Aliran Air ke Pakistan Menyusul Ketegangan di Kashmir
Amerika Serikat Sisakan 200 Tentaranya Setelah Tarik Pasukan dari Suriah
Kepala BNPB: 99 Persen Karhutla Akibat Ulah Manusia
Putra Presiden Brazil Diperiksa Terkait Pencucian Uang
Spanyol Tolak Pendaftaran Bayi dari Ibu Surogat Ukraina
Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi Lagi di Lampung
In Picture: TNI Bantu Rehabilitasi Pascagempa Lombok
AC Milan Kembali Datangkan Sosok Penting dari Arsenal