Tak Tembus Target, Sales Dihukum Kunyah Terasi
Posted Date : 28-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 181 kali.
TUBAN – Demi mencapai target penjualan, hukuman tak manusiawi diduga diterapkan supervisor dan trainer terhadap sales smartphone merek Oppo yang bernaung di bawah PT World Innovate Telecomunication (WIT). Hukumannya mulai lari belasan kilometer, makan pare mentah, belimbing wuluh, jeruk nipis, cabai, bawang putih, mengunyah terasi, dan garam diberlakukan untuk seluruh sales atau bagian pemasaran jika tak memenuhi target. Hukuman tersebut diberlakukan nyaris setiap hari.
Persekusi yang diduga dilakukan supervisor dan trainer Oppo terhadap puluhan sales di wilayah Tuban dan sekitarnya itu berlangsung sejak dua setengah tahun terakhir.
Kasus ini kemarin (26/2) terungkap setelah Gemilang Indra Yuliarti, salah satu korban hukuman tak manusiawi itu melapor ke Unit IV Satreskrim Polres Tuban. Sementara puluhan sales lainnya memilih tutup mulut dan tak lapor ke polisi karena takut.
Tryout Serempak 10.791 Siswa SD/MI
Gemilang bergabung dengan tim pemasaran Oppo sejak Oktober 2016. Ketentuan saat itu, sales yang tidak memenuhi target penjualan mendapat hukuman squat jump, push up, dan hukuman lain yang masih dinilai wajar.
Dua bulan berjalan, supervisor yang mulai dijabat Wahyu Widodo mulai menerapkan hukuman tak masuk akal. ‘’Saat itu yang tidak memenuhi target dihukum lari belasan kilometer, mulai Jalan Basuki Rachmad ujung timur hingga depan RSNU,’’ kata Gemilang.
Hukuman tersebut ternyata menjadi awal mimpi buruk para sales Oppo. Sejak saat itu hukuman tak wajar lainnya sering diterapkan. Termasuk di bawah kepemimpinan Dwi Prawoto Hadi supervisor baru. Selain hukuman fisik, sejumlah sales diminta makan makanan tak lazim. Seperti belimbing wuluh, jeruk nipis, pare mentah, cabai, bawang putih, garam, hingga terasi. Jika supervisor tidak berada di Tuban, hukuman tersebut harus direkam format video dengan ponsel dan dilaporkan melalui grup media sosial yang berisi seluruh anggota tim.
Hukuman tersebut nyaris diberikan setiap hari. Jika diakumulasi, kata Gemilang, rata-rata tiap minggu ada 4 hingga 5 kali hukuman tak masuk akal yang diberikan. Tidak ada yang berani memberontak, meski beberapa sales harus keracunan hingga sakit setelah mengonsumsi makanan tak lazim tersebut. ‘’Tidak ada yang berani protes karena semua takut kehilangan pekerjaan yang mereka gantungkan untuk keluarga,’’ tutur cewek berambut panjang ini kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Selain hukuman tak manusiawi, terkadang supervisor dan jajaran pimpinan area tersebut memberlakukan denda mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu. Seluruhnya dikumpulkan para supervisor dengan alasan untuk uang kas. Namun, hingga kini pertanggungjawaban uang tersebut tidak jelas. ‘’Yang saya laporkan hukuman tidak manusiawi ini sama pengelolaan uang kas hasil denda yang tidak jelas untuk apa,’’ tegas Gemilang usai melapor ke polisi.
Gemilang melaporkan kasus tersebut untuk mencari keadilan. Dia mewakili sejumlah temannya yang juga korban berharap bisa memutus rantai hukuman yang tak lazim tersebut. Dugaan sementara, hukuman yang diberikan merupakan inisiatif supervisor dan bukan merupakan standar operating procedure (SOP) dari perusahaan pusat. ‘’Kami hanya bekerja untuk mencari makan buat keluarga,’’ ujar dia.
Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban Iptu Dean Tomy Rimbawan mengatakan, laporan terkait dugaan perpeloncoan di dunia kerja tersebut sudah diterima. Barang buktinya sejumlah screenshoot percakapan di grup antara supervisor dengan para staf pemasaran dan sejumlah rekaman video hukuman tak lazim tersebut. ‘’Laporan baru masuk dan akan kami proses,’’ tegas dia.
(bj/yud/ds/bet/JPR)
Sumber : https://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2019/02/27/121926/tak-tembus-target-sales-dihukum-kunyah-terasi
Persekusi yang diduga dilakukan supervisor dan trainer Oppo terhadap puluhan sales di wilayah Tuban dan sekitarnya itu berlangsung sejak dua setengah tahun terakhir.
Kasus ini kemarin (26/2) terungkap setelah Gemilang Indra Yuliarti, salah satu korban hukuman tak manusiawi itu melapor ke Unit IV Satreskrim Polres Tuban. Sementara puluhan sales lainnya memilih tutup mulut dan tak lapor ke polisi karena takut.
Tryout Serempak 10.791 Siswa SD/MI
Gemilang bergabung dengan tim pemasaran Oppo sejak Oktober 2016. Ketentuan saat itu, sales yang tidak memenuhi target penjualan mendapat hukuman squat jump, push up, dan hukuman lain yang masih dinilai wajar.
Dua bulan berjalan, supervisor yang mulai dijabat Wahyu Widodo mulai menerapkan hukuman tak masuk akal. ‘’Saat itu yang tidak memenuhi target dihukum lari belasan kilometer, mulai Jalan Basuki Rachmad ujung timur hingga depan RSNU,’’ kata Gemilang.
Hukuman tersebut ternyata menjadi awal mimpi buruk para sales Oppo. Sejak saat itu hukuman tak wajar lainnya sering diterapkan. Termasuk di bawah kepemimpinan Dwi Prawoto Hadi supervisor baru. Selain hukuman fisik, sejumlah sales diminta makan makanan tak lazim. Seperti belimbing wuluh, jeruk nipis, pare mentah, cabai, bawang putih, garam, hingga terasi. Jika supervisor tidak berada di Tuban, hukuman tersebut harus direkam format video dengan ponsel dan dilaporkan melalui grup media sosial yang berisi seluruh anggota tim.
Hukuman tersebut nyaris diberikan setiap hari. Jika diakumulasi, kata Gemilang, rata-rata tiap minggu ada 4 hingga 5 kali hukuman tak masuk akal yang diberikan. Tidak ada yang berani memberontak, meski beberapa sales harus keracunan hingga sakit setelah mengonsumsi makanan tak lazim tersebut. ‘’Tidak ada yang berani protes karena semua takut kehilangan pekerjaan yang mereka gantungkan untuk keluarga,’’ tutur cewek berambut panjang ini kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Selain hukuman tak manusiawi, terkadang supervisor dan jajaran pimpinan area tersebut memberlakukan denda mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu. Seluruhnya dikumpulkan para supervisor dengan alasan untuk uang kas. Namun, hingga kini pertanggungjawaban uang tersebut tidak jelas. ‘’Yang saya laporkan hukuman tidak manusiawi ini sama pengelolaan uang kas hasil denda yang tidak jelas untuk apa,’’ tegas Gemilang usai melapor ke polisi.
Gemilang melaporkan kasus tersebut untuk mencari keadilan. Dia mewakili sejumlah temannya yang juga korban berharap bisa memutus rantai hukuman yang tak lazim tersebut. Dugaan sementara, hukuman yang diberikan merupakan inisiatif supervisor dan bukan merupakan standar operating procedure (SOP) dari perusahaan pusat. ‘’Kami hanya bekerja untuk mencari makan buat keluarga,’’ ujar dia.
Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban Iptu Dean Tomy Rimbawan mengatakan, laporan terkait dugaan perpeloncoan di dunia kerja tersebut sudah diterima. Barang buktinya sejumlah screenshoot percakapan di grup antara supervisor dengan para staf pemasaran dan sejumlah rekaman video hukuman tak lazim tersebut. ‘’Laporan baru masuk dan akan kami proses,’’ tegas dia.
(bj/yud/ds/bet/JPR)
Sumber : https://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2019/02/27/121926/tak-tembus-target-sales-dihukum-kunyah-terasi
Indra Sjafri Beri Isyarat Lupakan Egy Maulana
PPN Pengambengan Mulai Dibanjiri Ikan
ACT-MRI Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Kuantan Singingi
Truk Trailer Bermuatan Triplek Nyemplung ke Sungai di Sidoarjo
Rakusnya Maling ini, Dikejar Warga Masih Sempat Curi Motor Lagi
Momen Disaat Wabup Trenggalek Menolong Wali Kota Risma di Grahadi
Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang PNS di Ponorogo Tewas
Mayat Pria di Sungai Bokot Jombang Ternyata Korban Pembunuhan
Polisi Periksa Kadiskominfo Tulungagung Kasus Akun Penyebar Hoaks
Komnas Perempuan Desak Polisi Jerat Pengguna Prostitusi Online Artis
PPN Pengambengan Mulai Dibanjiri Ikan
ACT-MRI Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Kuantan Singingi
Truk Trailer Bermuatan Triplek Nyemplung ke Sungai di Sidoarjo
Rakusnya Maling ini, Dikejar Warga Masih Sempat Curi Motor Lagi
Momen Disaat Wabup Trenggalek Menolong Wali Kota Risma di Grahadi
Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang PNS di Ponorogo Tewas
Mayat Pria di Sungai Bokot Jombang Ternyata Korban Pembunuhan
Polisi Periksa Kadiskominfo Tulungagung Kasus Akun Penyebar Hoaks
Komnas Perempuan Desak Polisi Jerat Pengguna Prostitusi Online Artis
Anas Ainur Rahman, Balita Penyintas Kanker Neuroblastoma
Sebanyak 1.000 Tiket Kodaline Akan Dijual On The Spot Besok
Swedia Tangkap Tersangka Mata-Mata Rusia
Dai Labuhan Batu Dijerat UU ITE, Saksi Terkesan Akhlak Terdakwa
Bayi Terkecil di Dunia Tinggalkan RS Tokyo Setelah Bobot Tambah
Hujan Deras, Ratusan Rumah di Merangin Jambi Terendam Banjir
Mahasiswi Aceh yang Meninggal sebelum Wisuda Fasih Bahasa Jepang
Hubungan India-Pakistan Memanas, WNI di Pakistan Diminta Waspada
Menteri Rini Ancam Pecat Direksi BUMN yang Telat Bayar Gaji Karyawan
Kemenag Hargai Banding Hayati ke BKN
Sebanyak 1.000 Tiket Kodaline Akan Dijual On The Spot Besok
Swedia Tangkap Tersangka Mata-Mata Rusia
Dai Labuhan Batu Dijerat UU ITE, Saksi Terkesan Akhlak Terdakwa
Bayi Terkecil di Dunia Tinggalkan RS Tokyo Setelah Bobot Tambah
Hujan Deras, Ratusan Rumah di Merangin Jambi Terendam Banjir
Mahasiswi Aceh yang Meninggal sebelum Wisuda Fasih Bahasa Jepang
Hubungan India-Pakistan Memanas, WNI di Pakistan Diminta Waspada
Menteri Rini Ancam Pecat Direksi BUMN yang Telat Bayar Gaji Karyawan
Kemenag Hargai Banding Hayati ke BKN