CFO Huawei Gugat Pemerintah Kanada

Posted Date : 06-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 162 kali.


Hidayatullah.com—Bos keuangan Huawei Technologies Meng Wanzhou menggugat pemerintah Kanada yang dituding melanggar hak-hak konstitusionalnya ketika ditahan dan diinterogasi pada bulan Desember.

Dilansir BBC Senin (4/3/2019), Meng menggugat pemerintah federal Kanada, Canadian Border Service Agency (CBSA) dan kepolisian federal Royal Canadian Mounted Police (RCMP) terkait penangkapannya, kata pengacara Meng hari Ahad.

Dalam gugatan perdata yang diajukan ke British Columbia Supreme Court, pengacara Meng mengatakan hak-hak sipilnya yang dijamin dalam konstitusi Kanada Charter of Rights and Freedom kliennya dilanggar ketika dia ditahan, digeledah dan diinterogasi selama tiga jam oleh petugas perbatasan CBSA di bandara sebelum akhirnya diserahkan ke RCMP.

Tim pengacara bersikeras mengatakan otoritas Kanada menginterogasi kliennya “dengan alasan pemeriksaan keimigrasian rutin” dan mereka menyita, menggeledah perangkat-perangkat elektronik milik putri pendiri Huawei itu setelah meminta kata-kata sandinya.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa penangkapan Meng “melanggar hukum” dan “dipaksakan”, dan para petugas tidak menjelaskan secara gamblang alasan penangkapannya, tidak memberitahukan haknya untuk didampingi pengacara ketika diperiksa dan haknya untuk diam.

Putri pendiri Huawei itu diciduk aparat keamanan pada bulan Desember di bandara Vancouver, Kanada, dengan tuduhan melakukan penipuan dan melanggar sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat atas Iran. Penangkapan itu kabarnya dilakukan atas permintaan Amerika Serikat, yang meminta agar wanita China yang memiliki rumah di Kanada itu diekstradisi ke negeri Paman Sam.*

Rep: Ama Farah

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/03/06/160892/cfo-huawei-gugat-pemerintah-kanada.html