103 WNA yang Masuk DPT Berasal dari 29 Negara

Posted Date : 06-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 173 kali.


Hidayatullah.com– Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan 103 warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019, berasal dari 29 negara.

Berdasarkan informasi rekapitulasi daftar 103 WNA dalam DPT yang disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu, masing-masing WNA itu berasal dari:

Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), China (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), Korea Selatan (4).

Selain itu Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), Yunani (1).

Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada KPU RI untuk dihapus dari DPT.

Dukcapil tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik KTP elektronik yang berjumlah 1.680 orang, karena nama WNA yang harus dihapus dari DPT hanya 103 nama.

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan, 103 WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019.

Sementara itu, KPU sebelumnya menindaklanjuti data 103 WNA pemilik KTP elektronik yang namanya ditengarai masuk dalam DPT Pemilu 2019.

“KPU RI menerima informasi 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang diduga ada di DPT. KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU provinsi, untuk melakukan verifikasi data dan faktual,” ujar komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa (05/03/2019) kutip Antaranews.com.

Viryan mengatakan berdasarkan pencermatan KPU, 103 WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Dia mengatakan kegiatan verifikasi ditargetkan selesai dalam satu hari kemarin dan akan langsung disampaikan hasilnya kepada Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.

“Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih serta penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya,” jelas dia.

Menurut Viryan ada tiga kemungkinan atas data tersebut. Pertama, 103 nama WNA sudah tidak ada di DPT; Kedua, apabila WNA pemilik KTP elektronik tersebut masuk di DPT maka namanya akan langsung dicoret; Ketiga, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui di lapangan.*

Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/03/06/160926/103-wna-yang-masuk-dpt-berasal-dari-29-negara.html