Perampokan Sadis, Ini Tampang Pelaku yang Lukai dan Telanjangi Korban
Posted Date : 07-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 245 kali.
JawaPos.com - Jajaran Polres Balikpapan patut mendapat acungan jempol. Perampok sadis yang beraksi di kawasan Prapatan pada Rabu (27/2) lalu, berhasil dicokok. Dia adalah Fahri Ibnu Irawan, 35, akrab disapa Fahri.
Ternyata perampok yang menggasak barang berharga milik SH, 35, dan menyekap ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun itu merupakan tetangga korban sendiri. Tak heran, Fahri hafal betul seluk beluk rumah kontrakan dan merampok saat suami korban tengah berjualan ke luar daerah, sehingga hanya ada dua orang di rumah.
"Pas suaminya kerja, dia masuk. Pelaku ini dulu ngekos di depan rumahnya. Jadi kemungkinan dia tahu," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Rabu (6/3).
Dalam melancarkan aksinya, Fahri tergolong sadis. Bayangkan saja, ibu dan anak yang menjadi korbannya diancam pakai pisau, disekap, mulutnya dilakban. Tangannya diborgol lantas keduanya diseret dan dipaksa untuk menunjukkan barang berharga.
Tak hanya itu, pisau yang digunakan mengancam disabetkannya ke pakaian yang dikenakan SH sampai robek sehingga tak lagi sehelai benangpun menempel di badan alias bugil. Saat ditangkap bahkan terungkap, Fahri menyumpal mulut SH dengan celana dalam suami korban agar tidak berteriak.
"Pisaunya di arahkan ke mukanya terus bilang jangan teriak. Dia menyobek-nyobek baju korban hingga bugil. Mulut korban disumpal pakai celana dalam suaminya yang ada di situ," beber Wiwin.
Fahri berhasil ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (4/3) sore di tempat persembunyiannya di Kampung Baru Ujung, Kelurahan Baru Ulu. Saat rilis di hadapan awak media kemarin, tampak Fahri digandeng dua petugas lantaran kaki kanannya dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Wajah si perampok terlihat pucat, sementara sekujur tubuhnya bermandikan keringat. Fahri hanya bisa terdiam dan meringis menahan sakit.
Kapolres Wiwin menjelaskan, pelaku merupakan mantan tetangga korban. Fahri pernah ngekos di depan rumah korban pada Desember 2018 sehingga mengetahui seluk beluk kehidupan korban termasuk saat suami korban bekerja sehingga ia dapat menjalankan aksinya.
Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan menyekap SH bersama anaknya. Saat ditanya wartawan, Fahri memilih tak banyak berkata-kata. Dia hanya berusaha menahan rasa sakit.
"Nggak ada maksud apa-apa, saya gituin (sumpal pakai celana dalam, Red) biar dia nggak teriak," ucap Fahri sembari merintih menahan sakit.
Menurut Fahri, hasil curiannya dibelikan sabu dan untuk kebutuhannya sehari-hari. Selain uang tunai Rp 593 ribu, dari tangan pelaku polisi mengamankan handphone.
Uang hasil rampokan langsung dipakai berfoya-foya dengan membeli sabu. Saat penangkapan, polisi mendapati paketan sabu.
"Saya belikan sabu Pak, sisanya buat nambah-nambah beli makan dan kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Atas perbuatannya, polisi mengganjar Fahri dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dan Penegasan, dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara. Hukuman tersebut bisa saja bertambah lantaran tindakan cabul pelaku masih didalami.
"Memang pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban. Namun hal ini masih perlu kami dalami lagi karena harus ada bukti-bukti yang kuat. Jadi, sementara kami kenakan Pasal 365 dulu," pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : jpg
Copy Editor : Fersita Felicia Facette
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/06/03/2019/perampokan-sadis-ini-tampang-pelaku-yang-lukai-dan-telanjangi-korban
Ternyata perampok yang menggasak barang berharga milik SH, 35, dan menyekap ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun itu merupakan tetangga korban sendiri. Tak heran, Fahri hafal betul seluk beluk rumah kontrakan dan merampok saat suami korban tengah berjualan ke luar daerah, sehingga hanya ada dua orang di rumah.
"Pas suaminya kerja, dia masuk. Pelaku ini dulu ngekos di depan rumahnya. Jadi kemungkinan dia tahu," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Rabu (6/3).
Dalam melancarkan aksinya, Fahri tergolong sadis. Bayangkan saja, ibu dan anak yang menjadi korbannya diancam pakai pisau, disekap, mulutnya dilakban. Tangannya diborgol lantas keduanya diseret dan dipaksa untuk menunjukkan barang berharga.
Tak hanya itu, pisau yang digunakan mengancam disabetkannya ke pakaian yang dikenakan SH sampai robek sehingga tak lagi sehelai benangpun menempel di badan alias bugil. Saat ditangkap bahkan terungkap, Fahri menyumpal mulut SH dengan celana dalam suami korban agar tidak berteriak.
"Pisaunya di arahkan ke mukanya terus bilang jangan teriak. Dia menyobek-nyobek baju korban hingga bugil. Mulut korban disumpal pakai celana dalam suaminya yang ada di situ," beber Wiwin.
Fahri berhasil ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (4/3) sore di tempat persembunyiannya di Kampung Baru Ujung, Kelurahan Baru Ulu. Saat rilis di hadapan awak media kemarin, tampak Fahri digandeng dua petugas lantaran kaki kanannya dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Wajah si perampok terlihat pucat, sementara sekujur tubuhnya bermandikan keringat. Fahri hanya bisa terdiam dan meringis menahan sakit.
Kapolres Wiwin menjelaskan, pelaku merupakan mantan tetangga korban. Fahri pernah ngekos di depan rumah korban pada Desember 2018 sehingga mengetahui seluk beluk kehidupan korban termasuk saat suami korban bekerja sehingga ia dapat menjalankan aksinya.
Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan menyekap SH bersama anaknya. Saat ditanya wartawan, Fahri memilih tak banyak berkata-kata. Dia hanya berusaha menahan rasa sakit.
"Nggak ada maksud apa-apa, saya gituin (sumpal pakai celana dalam, Red) biar dia nggak teriak," ucap Fahri sembari merintih menahan sakit.
Menurut Fahri, hasil curiannya dibelikan sabu dan untuk kebutuhannya sehari-hari. Selain uang tunai Rp 593 ribu, dari tangan pelaku polisi mengamankan handphone.
Uang hasil rampokan langsung dipakai berfoya-foya dengan membeli sabu. Saat penangkapan, polisi mendapati paketan sabu.
"Saya belikan sabu Pak, sisanya buat nambah-nambah beli makan dan kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Atas perbuatannya, polisi mengganjar Fahri dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dan Penegasan, dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara. Hukuman tersebut bisa saja bertambah lantaran tindakan cabul pelaku masih didalami.
"Memang pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban. Namun hal ini masih perlu kami dalami lagi karena harus ada bukti-bukti yang kuat. Jadi, sementara kami kenakan Pasal 365 dulu," pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : jpg
Copy Editor : Fersita Felicia Facette
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/06/03/2019/perampokan-sadis-ini-tampang-pelaku-yang-lukai-dan-telanjangi-korban
Pria Ceko Tewas Dicabik Singa Peliharaannya
Yuanita Christiani Menikah, Begini Suasana Pemberkatan di Kapal Pesiar
Gosip Pebinor, Selingkuh, Hingga Putus Cinta, Billy: Semua Karena Uya Kuya
Punya Pasangan Pilot, Iis Dahlia Habiskan Waktu Pacaran di Pesawat
Demi Penuhi Ngidam Nasi Briyani, Tasya Kamila Terbang ke Singapura
Kylie Jenner Dinobatkan Sebagai Miliarder Termuda di Dunia
Berlinang Air Mata, Yuanita Christiani Berjanji Temani Suami Saat Gendut atau Kurus
Sebut Shandy Aulia Jual Diri Rp 5 Juta, Pelaku Kecewa Foto di Instagram Tak Sealim di Sinetron
Maudy Ayunda Bingung Pilih Universitas, Ini Saran dari Daniel Mananta
Pake Gaun Pengantin Bareng Pacar, Ochi Rosdiana Foto Prewedding?
Yuanita Christiani Menikah, Begini Suasana Pemberkatan di Kapal Pesiar
Gosip Pebinor, Selingkuh, Hingga Putus Cinta, Billy: Semua Karena Uya Kuya
Punya Pasangan Pilot, Iis Dahlia Habiskan Waktu Pacaran di Pesawat
Demi Penuhi Ngidam Nasi Briyani, Tasya Kamila Terbang ke Singapura
Kylie Jenner Dinobatkan Sebagai Miliarder Termuda di Dunia
Berlinang Air Mata, Yuanita Christiani Berjanji Temani Suami Saat Gendut atau Kurus
Sebut Shandy Aulia Jual Diri Rp 5 Juta, Pelaku Kecewa Foto di Instagram Tak Sealim di Sinetron
Maudy Ayunda Bingung Pilih Universitas, Ini Saran dari Daniel Mananta
Pake Gaun Pengantin Bareng Pacar, Ochi Rosdiana Foto Prewedding?
Tol Ngawi-Kertosono Banjir Hingga 70 cm, Ini Cara Mitigasi Risikonya
949 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Nyepi, Tak Ada yang Bebas
Boyzone akan Buat Tribute untuk Stephen Gately Saat Konser di Jakarta
Sejumlah Jalan di Jakarta Utara Tergenang Akibat Hujan, Ini Lokasinya
Timbulkan Korban Jiwa, Laka Mobil Bupati Demak Belum Ada Tersangka
Mobil yang Dikendarai Ibu dan Anak Nyemplung di Sungai
Keluarga Menolak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Banjir di Madiun Mulai Surut, Dua Kecamatan Masih Terdampak
Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap
Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 14 hari
949 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Nyepi, Tak Ada yang Bebas
Boyzone akan Buat Tribute untuk Stephen Gately Saat Konser di Jakarta
Sejumlah Jalan di Jakarta Utara Tergenang Akibat Hujan, Ini Lokasinya
Timbulkan Korban Jiwa, Laka Mobil Bupati Demak Belum Ada Tersangka
Mobil yang Dikendarai Ibu dan Anak Nyemplung di Sungai
Keluarga Menolak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Banjir di Madiun Mulai Surut, Dua Kecamatan Masih Terdampak
Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap
Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 14 hari