Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 14 hari

Posted Date : 07-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 210 kali.


jatimnow.com - Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro menetapkan status darurat bencana banjir di Wilayah Madiun sejak banjir menerjang pada Selasa, (5/3/2019) malam.

"Sudah saya tetapkan kemarin malam. Surat sudah saya tandatangani," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro menjelaskan, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Dihitung sejak Rabu (6/3/2019) sampai Selasa (19/3/2019) minggu depan.

"Saya sendiri sebagai komandan tanggap darurat," jelasnya.

Kaji Mbing beralasan dengan ditetapkan tanggap darurat berarti mempermudah koordinasi. Karena semua dinas fokus pada evakuasi.

"Semua dinas harus bantu evakuasi. Karena massa tanggap darurat," terangnya.

Banjir di Kabupaten Madiun terus meluas. Air yang semula menggenangi 3 kecamatan meluas menjadi 8 kecamatan pada Rabu (6/3/2019).

Sumber : https://jatimnow.com/baca-13143-bupati-madiun-tetapkan-status-darurat-banjir-selama-14-hari