KOMPAK Indonesia: Proyek Jalan dan jembatan di NTT Harus Transparan

Posted Date : 19-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 285 kali.


jpnn.com, JAKARTA - Proyek pengembangan jalan dan jembatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Namun, proyek dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) NTT itu diminta harus transparan agar tidak disalahgunakan.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, Senin (18/3), menyebutkan sejumlah proyek tersebut bakal dikerjakan para kontraktor baru. Proyek senilai Rp 400 miliar ini diawali dengan penggantian hampir seluruh jabatan penting pada posisi Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT.

“Proyek dari APBD I untuk jalan dan jembatan itu cukup besar sehingga harus transparan dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Gabriel Goa.

Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR NTT Andreas W Koreh belum lama ini digantikan oleh Maksi Nenabu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR NTT. Selain Andreas, Gubernur-Wakil Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Yosep Naesoi juga memutasikan Kadis Pertanian NTT Yohanes Tay Ruba dan Kadis Sosial Wilhelmus Foni.

Gabriel menyebutkan beberapa proyek infrastruktur dengan APBD harus dilaksanakan secara transparan. Apalagi, pengerjaan proyek jalan dan jembatan jangan hanya sekadar ganti kontraktor tetapi pola kerja dan profesionalisme tidak menunjukkan kualifikasinya.

“Semua proyek dikerjakan oleh kontraktor baru sehingga patut dipertanyakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan semua lembaga pengawasan harus mengawasi prosedur dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” katanya.

Seiring dengan pergantian para kepala dinas, rumor yang beredar menyebutkan ada beberapa pihak yang mulai mengatur pembagian proyek infrastruktur di NTT. Salah satu yang santer terdengar adalah Aming yang sering menjadi kontraktor pekerja pada Dinas Kelautan Perikanan NTT.

Selain itu, ada lagi kontraktor asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang ikut mengendalikan seluruh jenis pekerjaan di Provinsi NTT.

Dia menjelaskan, kehadiran KPK sangat diperlukan untuk memastikan semua pekerjaan yang telah dilelang berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pekerjaan yang sudah sesuai aturan, namun dengan berbagai cara malah digugurkan.

“Selain itu, untuk proyek-proyek yang masih dalam tahapan pemenangan agar KPK segera perlu turun,” ujarnya.

Sebagai informasi, ada beberapa proyek yang mulai dibenahi karena mangkrak, seperti proyek NTT Fair di Lasiana Kota Kupang dan Monumen Pancasila di Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dua proyek dengan APBD NTT tahun 2018 senilai Rp 63 miliar itu dikabarkan molor.

Plt Kadis PUPR Maksi Nenabu akan menempuh segala langkah dan berupaya untuk menuntaskan dua proyek tersebut.(fri/jpnn)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/kompak-indonesia-proyek-jalan-dan-jembatan-di-ntt-harus-transparan