DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Posted Date : 19-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 294 kali.
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (19/3) mengesahkan dua Hakim Konstitusi periode 2019-2024 yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Dua hakim petahana ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan itu dilaporkan Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir di dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto, dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto dan para anggota dewan.
Semua anggota dewan yang hadir setuju saat Utut menanyakan apakah laporan Komisi III DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan.
Utut menyampaikan berdasar catatan Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 293 anggota menandatangani kehadiran.
"Sebanyak 243 anggota izin tugas ke daerah. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR bersama tim ahli sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim konstitusi.
Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.
Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)
Sumber : https://www.jpnn.com/news/dpr-sahkan-dua-hakim-konstitusi
Dua hakim petahana ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan itu dilaporkan Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir di dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto, dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto dan para anggota dewan.
Semua anggota dewan yang hadir setuju saat Utut menanyakan apakah laporan Komisi III DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan.
Utut menyampaikan berdasar catatan Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 293 anggota menandatangani kehadiran.
"Sebanyak 243 anggota izin tugas ke daerah. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR bersama tim ahli sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim konstitusi.
Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.
Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)
Sumber : https://www.jpnn.com/news/dpr-sahkan-dua-hakim-konstitusi
OBU IV Bali Gelar Inspeksi Masuk ke Daerah Keamanan Terbatas
Menyamar, Polisi Berhasil Bekuk 4 Pencuri Motor
Nikita Mirzani Beber Kriteria Calon Suami
Hasil Drawing Perempat Final Piala Presiden 2019
KOMPAK Indonesia: Proyek Jalan dan jembatan di NTT Harus Transparan
BNN Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia di Dumai
Kecelakaan Pesawat Ethiopia Mirip Lion Air JT610, Boeing Makin Terpojok
Bamsoet Bangga Keris Indonesia Diakui Dunia
Keluarga Penembak Masjid: Kami Semua Ditampar
Facebook: Tak Ada yang Laporkan Video Serangan Christchurch
Menyamar, Polisi Berhasil Bekuk 4 Pencuri Motor
Nikita Mirzani Beber Kriteria Calon Suami
Hasil Drawing Perempat Final Piala Presiden 2019
KOMPAK Indonesia: Proyek Jalan dan jembatan di NTT Harus Transparan
BNN Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia di Dumai
Kecelakaan Pesawat Ethiopia Mirip Lion Air JT610, Boeing Makin Terpojok
Bamsoet Bangga Keris Indonesia Diakui Dunia
Keluarga Penembak Masjid: Kami Semua Ditampar
Facebook: Tak Ada yang Laporkan Video Serangan Christchurch
Pelatih Persebaya Ungkap Kekuatan Utama Arema FC
Vinales Belum Puas dengan Performa Motor Baru Yamaha
Doyan Makan Junk Food, Prilly Latuconsina dan 3 Artis Ini Tetap Langsing Lho!
KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong
Begini Awal Mula Permasalahan Tessa Mariska dan Nikita Mirzani
Viral, Para Pria Ini Kompak Pakai Piyama saat Resepsi Pernikahan
Tahun Ini, Cardinal Award Hadir di Bandung dan Berlangsung Meriah
India Targetkan Nilai Dagang dengan RI Capai USD 50 Miliar di 2025
Ingin Segera Nikah Lagi, IRT Suruh Selingkuhan Bunuh Suami
Kasus Bajak Mobil Tangki Pertamina, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Vinales Belum Puas dengan Performa Motor Baru Yamaha
Doyan Makan Junk Food, Prilly Latuconsina dan 3 Artis Ini Tetap Langsing Lho!
KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong
Begini Awal Mula Permasalahan Tessa Mariska dan Nikita Mirzani
Viral, Para Pria Ini Kompak Pakai Piyama saat Resepsi Pernikahan
Tahun Ini, Cardinal Award Hadir di Bandung dan Berlangsung Meriah
India Targetkan Nilai Dagang dengan RI Capai USD 50 Miliar di 2025
Ingin Segera Nikah Lagi, IRT Suruh Selingkuhan Bunuh Suami
Kasus Bajak Mobil Tangki Pertamina, 5 Orang Ditetapkan Tersangka