Warga Tuban Blokir Tempat Karaoke, Ini Alasannya
Posted Date : 22-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 278 kali.
Sejumlah warga di Kabupaten Tuban Bumi Wali, memblokir tiga pintu masuk tempat karaoke dan bengkel yang berada di jalan Pantura Tuban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu,Tuban, Jawa Timur, Senin, (22/4/2019).
Aksi pemblokiran pintu masuk dilakukan oleh keluarga Lasmini (52) warga Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Mereka kecewa dan merasa bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah yang saat ini ditempati bangunan hiburan malam tersebut.
“Mbah kami tidak pernah menjual tanah ini, tetapi sekarang ditempati orang lain. Pemblokiran ini jadi bentuk protes kami," ungkap Lasmini bersama 4 saudaranya saat dikonfirmasi di TKP.
Dijelaskan, dalam surat Patok D atas nama Kardjo memiliki tanah sekitar 1,3 hektar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Dan sejak dulu tanah yang kini berdiri bangunan karaoke itu tidak pernah di jual.
“Kita terpaksa melakukan ini, karena sudah bertahun-tahun kami tanya ke desa tapi tidak ada tanggapan,” tambahnya.
Untuk memblokir jalan itu, ahli waris mendatangkan 10 dump truk bermuatan pedel. Selanjutnya, pedel di taruh tepat di pintu masuk menuju karaoke di lokasi kejadian.
“Ada tiga tempat karaoke dan satu bengkel yang kita blokir jalan masuknya,” imbuh anak dari Lasmini, Wahyu Arya Putra.
Ia mengaku sejak tahun 1997 telah berupaya melakukan mediasi atau bertanya kepada pihak desa. Tetapi sama desa dipersulit dengan alasan yang tidak pasti.
“Kita selalu dipersulit ketika tanya ke desa, padahal kita punya buku C dan Patok D, dan sampai sekarang dipersulit,” timpalnya.
Diketahui, aksi pemblokiran jalan masuk di tanah sengketa yang kini berdiri bangunan karaoke itu, juga mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tuban. (*)
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1141908-warga-tuban-blokir-tempat-karaoke-ini-alasannya
Aksi pemblokiran pintu masuk dilakukan oleh keluarga Lasmini (52) warga Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Mereka kecewa dan merasa bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah yang saat ini ditempati bangunan hiburan malam tersebut.
“Mbah kami tidak pernah menjual tanah ini, tetapi sekarang ditempati orang lain. Pemblokiran ini jadi bentuk protes kami," ungkap Lasmini bersama 4 saudaranya saat dikonfirmasi di TKP.
Dijelaskan, dalam surat Patok D atas nama Kardjo memiliki tanah sekitar 1,3 hektar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Dan sejak dulu tanah yang kini berdiri bangunan karaoke itu tidak pernah di jual.
“Kita terpaksa melakukan ini, karena sudah bertahun-tahun kami tanya ke desa tapi tidak ada tanggapan,” tambahnya.
Untuk memblokir jalan itu, ahli waris mendatangkan 10 dump truk bermuatan pedel. Selanjutnya, pedel di taruh tepat di pintu masuk menuju karaoke di lokasi kejadian.
“Ada tiga tempat karaoke dan satu bengkel yang kita blokir jalan masuknya,” imbuh anak dari Lasmini, Wahyu Arya Putra.
Ia mengaku sejak tahun 1997 telah berupaya melakukan mediasi atau bertanya kepada pihak desa. Tetapi sama desa dipersulit dengan alasan yang tidak pasti.
“Kita selalu dipersulit ketika tanya ke desa, padahal kita punya buku C dan Patok D, dan sampai sekarang dipersulit,” timpalnya.
Diketahui, aksi pemblokiran jalan masuk di tanah sengketa yang kini berdiri bangunan karaoke itu, juga mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tuban. (*)
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1141908-warga-tuban-blokir-tempat-karaoke-ini-alasannya
Potret Budaya Antri di Malaysia yang Patut Dicontoh
Gempa 5,0 Guncang Lombok, Warga Berlarian
Hari Bumi, Saatnya Beralih Pakai Kosmetik Ramah Lingkungan
Perjuangan Siswa Jalani UNBK: Jarak Jauh, Mati Listrik hingga Menginap
Diseruduk Taksi di Surabaya, Driver Ojek Online Meninggal
Kejaksaan Kebingungan Hadirkan Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel
Awasi Gadis Pemakan Jari Tangan, RSJ Menur Siagakan Tim Khusus 24 Jam
Gadis Kanibal asal Kediri Dibawa ke RS Jiwa Menur, ini Hasilnya
Menengok Suasana Ujian Sekolah Anak-anak Binaan Lapas di Blitar
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Bendungan Serut Blitar
Gempa 5,0 Guncang Lombok, Warga Berlarian
Hari Bumi, Saatnya Beralih Pakai Kosmetik Ramah Lingkungan
Perjuangan Siswa Jalani UNBK: Jarak Jauh, Mati Listrik hingga Menginap
Diseruduk Taksi di Surabaya, Driver Ojek Online Meninggal
Kejaksaan Kebingungan Hadirkan Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel
Awasi Gadis Pemakan Jari Tangan, RSJ Menur Siagakan Tim Khusus 24 Jam
Gadis Kanibal asal Kediri Dibawa ke RS Jiwa Menur, ini Hasilnya
Menengok Suasana Ujian Sekolah Anak-anak Binaan Lapas di Blitar
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Bendungan Serut Blitar
Film Kawentar, Film Tentang Potensi Blitar Mulai Diputar di Bioskop
Liga Arab akan Beri Dana Otoritas Palestina Tiap Bulan
Israel Tutup Masjid Ibrahimi untuk Muslim Selama Paskah
Pemerintah Beri Beasiswa Pendidikan pada 500 Anak TKI
87 Detonator Bom Ditemukan di Terminal Bus Sri Lanka
Pemerintah Filipina Ancam Jurnalis
Gempa 6,3 Skala Richter Guncang Filipina
Markas Militer Mali Diserang, 11 Tentara Tewas
Kasus Pembunuhan di Meksiko Meningkat
Peresmian Klinik Bantuan Baznas untuk Pengungsi Palestina di Yordania
Liga Arab akan Beri Dana Otoritas Palestina Tiap Bulan
Israel Tutup Masjid Ibrahimi untuk Muslim Selama Paskah
Pemerintah Beri Beasiswa Pendidikan pada 500 Anak TKI
87 Detonator Bom Ditemukan di Terminal Bus Sri Lanka
Pemerintah Filipina Ancam Jurnalis
Gempa 6,3 Skala Richter Guncang Filipina
Markas Militer Mali Diserang, 11 Tentara Tewas
Kasus Pembunuhan di Meksiko Meningkat
Peresmian Klinik Bantuan Baznas untuk Pengungsi Palestina di Yordania