Jenewa Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai Mulai 2020
Posted Date : 29-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 304 kali.
Hidayatullah.com—Mulai tahun 2020, kota Jenewa melarang penjualan plastik sekali pakai di berbagai acara serta di kios-kios yang terletak di tempat umum.
Peraturan baru yang berlaku satu tahun lebih awal dibanding peraturan serupa Uni Eropa itu berlaku untuk kios, teras, toko mobil dan penjual es krim, serta seluruh acara yang disetujui pemerintah kota untuk digelar di tempat umum. Produk plastik yang dinyatakan terlarang meliputi sedotan, peralatan makan, gelas, serta kemasan sekali pakai, yang umumnya sulit didaur ulang di Swiss.
Kebijakan itu diambil untuk “melindungi ekosistem kita,” kata anggota parlemen daerah Jenewa Guillaume Barrazone kepada koran Tribune de Geneve Selasa (23/4/2019) seperti dilansir Swissinfo. Danau Jenewa menunjukkan tingkat pencemaran plastik yang tinggi.
Kebijakan kota Jenewa itu setahun lebih awal dibanding ketentuan Uni Eropa yang akan memberlakukan kebijakan serupa mulai 2021. Meskipun bukan anggota Uni Eropa, Swiss pada Juni 2018 mengumumkan akan memberlakukan kebijakan tersebut per daerah dan bukan sebagai kebijakan nasional, dengan alasan pemerintah Swiss lebih memilih mencari solusi masalah plastik di tingkat industri.
Bulan lalu, wilayah Jenewa telah melarang pendistribusian tas plastik (tas kresek).*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/29/163960/jenewa-larang-penjualan-plastik-sekali-pakai-mulai-2020.html
Peraturan baru yang berlaku satu tahun lebih awal dibanding peraturan serupa Uni Eropa itu berlaku untuk kios, teras, toko mobil dan penjual es krim, serta seluruh acara yang disetujui pemerintah kota untuk digelar di tempat umum. Produk plastik yang dinyatakan terlarang meliputi sedotan, peralatan makan, gelas, serta kemasan sekali pakai, yang umumnya sulit didaur ulang di Swiss.
Kebijakan itu diambil untuk “melindungi ekosistem kita,” kata anggota parlemen daerah Jenewa Guillaume Barrazone kepada koran Tribune de Geneve Selasa (23/4/2019) seperti dilansir Swissinfo. Danau Jenewa menunjukkan tingkat pencemaran plastik yang tinggi.
Kebijakan kota Jenewa itu setahun lebih awal dibanding ketentuan Uni Eropa yang akan memberlakukan kebijakan serupa mulai 2021. Meskipun bukan anggota Uni Eropa, Swiss pada Juni 2018 mengumumkan akan memberlakukan kebijakan tersebut per daerah dan bukan sebagai kebijakan nasional, dengan alasan pemerintah Swiss lebih memilih mencari solusi masalah plastik di tingkat industri.
Bulan lalu, wilayah Jenewa telah melarang pendistribusian tas plastik (tas kresek).*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/29/163960/jenewa-larang-penjualan-plastik-sekali-pakai-mulai-2020.html
Putra Korban Penculikan di Mali: Pemerintah Prancis Mengorbankan Ibu Saya
Kapal Sipil Vietnam Tabrak Kapal Perang TNI AL yang Tangkap Maling Ikan
Persiapan Sudah Hampir 90 Persen, Sibad Masih Ogah Ungkap Tanggal Pernikahan
Keluar dari JKT48 Langsung Nikah, Melody dan Hanif Sempat Pacaran Diam-diam?
Kursus Sebulan di Amerika, Marshanda Belajar Tiga Program Berbeda
Jadi Wali Nikah, Adik Irish Bella Sempat Menolak
Sedang Umrah, Aa Gym ‘Hadiri’ Pemakaman Ibunda Lewat Video Call
Tiga Hari ke London, Prilly Latuconsina Cuma Numpang Pipis
Sebar Video Hoaks Pemilu di Jombang, Pria Asal Garut Diringkus
Tukang Plafon Cabuli Pelajar SMA di Surabaya Hingga Hamil
Kapal Sipil Vietnam Tabrak Kapal Perang TNI AL yang Tangkap Maling Ikan
Persiapan Sudah Hampir 90 Persen, Sibad Masih Ogah Ungkap Tanggal Pernikahan
Keluar dari JKT48 Langsung Nikah, Melody dan Hanif Sempat Pacaran Diam-diam?
Kursus Sebulan di Amerika, Marshanda Belajar Tiga Program Berbeda
Jadi Wali Nikah, Adik Irish Bella Sempat Menolak
Sedang Umrah, Aa Gym ‘Hadiri’ Pemakaman Ibunda Lewat Video Call
Tiga Hari ke London, Prilly Latuconsina Cuma Numpang Pipis
Sebar Video Hoaks Pemilu di Jombang, Pria Asal Garut Diringkus
Tukang Plafon Cabuli Pelajar SMA di Surabaya Hingga Hamil
ABG Jerman Pura-Pura Diculik untuk Memeras Uang Ayahnya
Ribuan Orang Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke China
Studi Ungkap Kepemimpinan Perempuan di Dinasti Mesir Kuno
Polandia Dipastikan tidak akan Tinggalkan Uni Eropa
Polisi India Geledah Rumah Terduga Anggota Kelompok Teror
Komandan Penjara Guantanamo Dipecat
Korban Bom Bali Tagih Janji Pemerintah Soal Bekas Sari Club
Buruan Berinvestasi di Trenggalek, Syaratnya Mudah Lho
Diseruduk Honda Jazz, Mobil Pikap Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Korban Ledakan Truk Tangki di Surabaya Terlempar Hingga 15 Meter
Ribuan Orang Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke China
Studi Ungkap Kepemimpinan Perempuan di Dinasti Mesir Kuno
Polandia Dipastikan tidak akan Tinggalkan Uni Eropa
Polisi India Geledah Rumah Terduga Anggota Kelompok Teror
Komandan Penjara Guantanamo Dipecat
Korban Bom Bali Tagih Janji Pemerintah Soal Bekas Sari Club
Buruan Berinvestasi di Trenggalek, Syaratnya Mudah Lho
Diseruduk Honda Jazz, Mobil Pikap Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Korban Ledakan Truk Tangki di Surabaya Terlempar Hingga 15 Meter