Ribuan Orang Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke China
Posted Date : 29-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 304 kali.
Hidayatullah.com—Ribuan orang di Hong Kong turun ke jalan guna memprotes usulan perubahan undang-undang yang akan memungkinkan tersangka pidana dikirim ke China daratan.
Para pejabat mengatakan mereka perlu mengamandemen undang-undang sebelum bulan Juli sehingga dapat mengekstradisi seorang tersangka pembunuhan ke Taiwan.
Para pengunjuk rasa, yang sebagian membawa payung berwarna kuning simbol dari Umbrella Movement, khawatir Beijing berusaha memperluas kekuasaannya terhadap wilayah otonomi bekas koloni Inggris itu.
Polisi memperkirakan sekita 22.000 orang ambil bagian dalam demonstrasi tersebut, sedangkan pihak penyelenggara menyebut angka hampir 130.000, lapor BBC Ahad (28/4/2019).
Reuters mengabarkan bahwa orang-orang berteriak “mundur Carrie Lam”. Wanita kepala daerah otonomi Hong Kong itu merupakan seorang pro-Beijing.
Berkat adanya kebijakan “satu negara, dua sistem” Hong Kong dapat memiliki sistem hukum berbeda dengan China daratan setelah diserahkan kembali oleh Inggris ke tangan China pada tahun 1997. Berdasarkan kesepakatan London-Beijing ketika Inggris melepaskan wilayah koloninya itu, Hong Kong “diberikan kewenangan otonomi besar, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan” selama 50 tahun.
Akan tetapi, awal tahun ini pemerintahan Lam mengumumkan akan mengubah undang-undang ekstradisi sehingga, untuk pertama kalinya, para tersangka pidana dapat diekstradisi ke Taiwan, Macau atau China daratan berdasarkan tinjauan kasus per kasus.
Para pejabat Hong Kong mengatakan tidak satu pun orang yang terancam akan divonis hukuman mati, disiksa, atau menghadapi dakwaan politik yang akan dikirim ke China daratan.
Namun, para pengunjuk rasa tidak mempercayai janji pemerintah itu, sebagian bahkan menuding Lam telah mengkhianati Hong Kong.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/29/163955/ribuan-orang-hong-kong-protes-ruu-ekstradisi-ke-china.html
Para pejabat mengatakan mereka perlu mengamandemen undang-undang sebelum bulan Juli sehingga dapat mengekstradisi seorang tersangka pembunuhan ke Taiwan.
Para pengunjuk rasa, yang sebagian membawa payung berwarna kuning simbol dari Umbrella Movement, khawatir Beijing berusaha memperluas kekuasaannya terhadap wilayah otonomi bekas koloni Inggris itu.
Polisi memperkirakan sekita 22.000 orang ambil bagian dalam demonstrasi tersebut, sedangkan pihak penyelenggara menyebut angka hampir 130.000, lapor BBC Ahad (28/4/2019).
Reuters mengabarkan bahwa orang-orang berteriak “mundur Carrie Lam”. Wanita kepala daerah otonomi Hong Kong itu merupakan seorang pro-Beijing.
Berkat adanya kebijakan “satu negara, dua sistem” Hong Kong dapat memiliki sistem hukum berbeda dengan China daratan setelah diserahkan kembali oleh Inggris ke tangan China pada tahun 1997. Berdasarkan kesepakatan London-Beijing ketika Inggris melepaskan wilayah koloninya itu, Hong Kong “diberikan kewenangan otonomi besar, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan” selama 50 tahun.
Akan tetapi, awal tahun ini pemerintahan Lam mengumumkan akan mengubah undang-undang ekstradisi sehingga, untuk pertama kalinya, para tersangka pidana dapat diekstradisi ke Taiwan, Macau atau China daratan berdasarkan tinjauan kasus per kasus.
Para pejabat Hong Kong mengatakan tidak satu pun orang yang terancam akan divonis hukuman mati, disiksa, atau menghadapi dakwaan politik yang akan dikirim ke China daratan.
Namun, para pengunjuk rasa tidak mempercayai janji pemerintah itu, sebagian bahkan menuding Lam telah mengkhianati Hong Kong.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/29/163955/ribuan-orang-hong-kong-protes-ruu-ekstradisi-ke-china.html
ABG Jerman Pura-Pura Diculik untuk Memeras Uang Ayahnya
Jenewa Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai Mulai 2020
Putra Korban Penculikan di Mali: Pemerintah Prancis Mengorbankan Ibu Saya
Kapal Sipil Vietnam Tabrak Kapal Perang TNI AL yang Tangkap Maling Ikan
Persiapan Sudah Hampir 90 Persen, Sibad Masih Ogah Ungkap Tanggal Pernikahan
Keluar dari JKT48 Langsung Nikah, Melody dan Hanif Sempat Pacaran Diam-diam?
Kursus Sebulan di Amerika, Marshanda Belajar Tiga Program Berbeda
Jadi Wali Nikah, Adik Irish Bella Sempat Menolak
Sedang Umrah, Aa Gym ‘Hadiri’ Pemakaman Ibunda Lewat Video Call
Tiga Hari ke London, Prilly Latuconsina Cuma Numpang Pipis
Jenewa Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai Mulai 2020
Putra Korban Penculikan di Mali: Pemerintah Prancis Mengorbankan Ibu Saya
Kapal Sipil Vietnam Tabrak Kapal Perang TNI AL yang Tangkap Maling Ikan
Persiapan Sudah Hampir 90 Persen, Sibad Masih Ogah Ungkap Tanggal Pernikahan
Keluar dari JKT48 Langsung Nikah, Melody dan Hanif Sempat Pacaran Diam-diam?
Kursus Sebulan di Amerika, Marshanda Belajar Tiga Program Berbeda
Jadi Wali Nikah, Adik Irish Bella Sempat Menolak
Sedang Umrah, Aa Gym ‘Hadiri’ Pemakaman Ibunda Lewat Video Call
Tiga Hari ke London, Prilly Latuconsina Cuma Numpang Pipis
Studi Ungkap Kepemimpinan Perempuan di Dinasti Mesir Kuno
Polandia Dipastikan tidak akan Tinggalkan Uni Eropa
Polisi India Geledah Rumah Terduga Anggota Kelompok Teror
Komandan Penjara Guantanamo Dipecat
Korban Bom Bali Tagih Janji Pemerintah Soal Bekas Sari Club
Buruan Berinvestasi di Trenggalek, Syaratnya Mudah Lho
Diseruduk Honda Jazz, Mobil Pikap Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Korban Ledakan Truk Tangki di Surabaya Terlempar Hingga 15 Meter
Sungai Gembong Meluap, Puluhan Perahu Parkir di Pasuruan Bertabrakan
Sabung Ayam Digerebek di Blitar, Penjudi Terjun ke Sungai
Polandia Dipastikan tidak akan Tinggalkan Uni Eropa
Polisi India Geledah Rumah Terduga Anggota Kelompok Teror
Komandan Penjara Guantanamo Dipecat
Korban Bom Bali Tagih Janji Pemerintah Soal Bekas Sari Club
Buruan Berinvestasi di Trenggalek, Syaratnya Mudah Lho
Diseruduk Honda Jazz, Mobil Pikap Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Korban Ledakan Truk Tangki di Surabaya Terlempar Hingga 15 Meter
Sungai Gembong Meluap, Puluhan Perahu Parkir di Pasuruan Bertabrakan
Sabung Ayam Digerebek di Blitar, Penjudi Terjun ke Sungai