Baznas Ingatkan Lembaga Zakat Harus Profesional Kelola Dana

Posted Date : 02-05-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 311 kali.


Hidayatullah.com– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengingatkan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan betul-betul secara profesional. Sebab pertanggungjawabannya bukan cuma secara hukum, tapi juga secara agama.

“Kita sebagai lembaga pengelola zakat, harus benar-benar profesional dalam mengelola dana keuangan karena bertanggung jawab secara hukum dan juga secara syariat agama Islam,” ujar Wakil Ketua 3 Baznas DIY Nursya’bani Purnama dalam acara pelatihan keuangan di Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta, Selasa dirilis badan itu, Rabu (01/05/2019).

Fungsi keuangan dalam sebuah lembaga dirasakan sangat vital dan berperan penting dalam menunjang berjalannya program hingga mencapai visi-misi yang telah ditetapkan bersama-sama.

Hal itu juga berlaku bagi lembaga pengelola zakat yang harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) para muzaki. Sehingga, diperlukan adanya perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.

Dalam menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Baznas DIY diharuskan melakukan perencanaan hingga pelaporan keuangan secara rutin.

Berdasarkan masukan terhadap kebutuhan dan kesulitan yang ditemui oleh beberapa lembaga pengelola zakat, Baznas DIY berinisiatif menyelenggarakan workshop keuangan itu, yang mengangkat 4 tema besar yaitu SOP Keuangan, Akuntansi Pengelolaan ZIS, Audit Keuangan, Audit Syariah.

Acara tersebut bertujuan untuk membantu berjalannya pengelolaan keuangan yang profesional dan lebih baik lagi.

“Kegiatan workshop keuangan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keresahan para pengurus pengelola zakat baik dari segi pencatatan keuangan hingga pelaporan audit,” ujar Nursya’bani.

Kegiatan ini dihadiri oleh 63 peserta dari Baznas dan 7 orang peserta dari LAZ yang tersebar dari berbagai daerah di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan berjalannya workshop ini diharapkan para peserta pengelola zakat ini semakin paham alur akuntansi, sehingga pengelolaan keuangannya dapat lebih sistematis dan lebih baik lagi.

Diharapkan kegiatan ini sebagai langkah strategis terbangunnya profesionalitas terhadap pengelolaan keuangan ZIS di Indonesia.

Hadir sebagai narasumber adalah Dr Mahmudi, Arief Bachtiar, Rifqi Muhammad, dan Ahada Nurfauziya dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi UII. Mereka memberikan pengarahan dan pendampingan secara gratis kepada 70 orang peserta yang terdaftar dari Baznas dan LAZ yang tersebar dari berbagai daerah yang berbeda-beda.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/05/02/164116/baznas-ingatkan-lembaga-zakat-harus-profesional-kelola-dana.html