Beri Remisi ke Susrama, Jokowi Dinilai Berpura-pura Berantas Korupsi
Posted Date : 30-01-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 231 kali.
Eramuslim – Kasus pemberian remisi ke pembunuh wartawan Radar Bali AA Prabangsa tidak hanya melukai profesi wartawan, tapi juga masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Selain bertentangan dengan akal sehat dan rasa kemanusiaan, remisi ini juga bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi secara global.
Dalam tataran kebijakan nasional, menurut Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, remisi yang diberikan Jokowi ini jelas mencerminkan bahwa dia tidak punya perspektif antikorupsi yang jelas.
“Sulit diterima akal sehat, pembunuh jurnalis antikorupsi diberikan remisi. Apalagi ia menjadi korban saat bekerja untuk publik dengan memberitakan kasus-kasus korupsi,” kata Erwin kepada JawaPos.com, Rabu (30/1).
Oleh karena itu menurutnya, dia mengecam dengan keras klaim komitmen antikorupsi yang disampaikan Jokowi, sebelum ia mencabut kepres remisi pembunuh jurnalis antikorupsi yang ia tanda tangani.
“Remisi (Kepres) itu bisa dibatalkan oleh dirinya dengan mengeluarkan keputusan presiden (kepres) baru yang ia batalkan sendiri,” tegas Erwin.
Saat ini kata Erwin, publik masih menunggu itikad baik komitmen antikorupsi Jokowi. Dan salah satu indikatornya adalah pembatalan keppres remisi ini.
“Apabila tidak ada respon yang baik, setidaknya publik sudah mengetahui bahwa Jokowi sebenarnya sedang berpura-pura memberantas korupsi,” tukas Erwin.
Terkait pemberian remisi ini, sebelumnya Jokowi enggan berbicara banyak kepada awak media. Dia malah meminta awak media menanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang menurutnya berwenang memberikan remisi.
“Tanyakan Menkumham,” kata Jokowi usai menemui Ibu-ibu Program Binaan PNM Mekaar di Bekasi, Jumat (25/1).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal pemberian remisi ini Menkumham Yasonna Laoly pasang badan. Dia menegaskan Jokowi tak ada kaitannya dengan pemberian remisi kepada Susrama.
“Remisi pemberian itu adalah umum, bukan hal khusus itu,” kata Yasonnya di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, bukan hanya Susrama yang diberikan remisi. Karena terdapat 114 orang lainnya yang juga diberikan remisi, itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.
“Bersama beliau (Susrama) ada ratusan orang yang diajukan (remisi), bukan hanya dia (Susrama). Tidak ada urusannya dengan presiden, itu sudah umum dan presiden melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Yasonna bahkan menegaskan pihaknya tak akan meninjau ulang Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara.
“Bukan, itu prosedur normal. Sudah selesai (Keppres),” kata Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (28/1). (JP)
Sumber : https://www.eramuslim.com/berita/nasional/beri-remisi-ke-susrama-jokowi-dinilai-berpura-pura-berantas-korupsi.htm/2
Dalam tataran kebijakan nasional, menurut Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, remisi yang diberikan Jokowi ini jelas mencerminkan bahwa dia tidak punya perspektif antikorupsi yang jelas.
“Sulit diterima akal sehat, pembunuh jurnalis antikorupsi diberikan remisi. Apalagi ia menjadi korban saat bekerja untuk publik dengan memberitakan kasus-kasus korupsi,” kata Erwin kepada JawaPos.com, Rabu (30/1).
Oleh karena itu menurutnya, dia mengecam dengan keras klaim komitmen antikorupsi yang disampaikan Jokowi, sebelum ia mencabut kepres remisi pembunuh jurnalis antikorupsi yang ia tanda tangani.
“Remisi (Kepres) itu bisa dibatalkan oleh dirinya dengan mengeluarkan keputusan presiden (kepres) baru yang ia batalkan sendiri,” tegas Erwin.
Saat ini kata Erwin, publik masih menunggu itikad baik komitmen antikorupsi Jokowi. Dan salah satu indikatornya adalah pembatalan keppres remisi ini.
“Apabila tidak ada respon yang baik, setidaknya publik sudah mengetahui bahwa Jokowi sebenarnya sedang berpura-pura memberantas korupsi,” tukas Erwin.
Terkait pemberian remisi ini, sebelumnya Jokowi enggan berbicara banyak kepada awak media. Dia malah meminta awak media menanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang menurutnya berwenang memberikan remisi.
“Tanyakan Menkumham,” kata Jokowi usai menemui Ibu-ibu Program Binaan PNM Mekaar di Bekasi, Jumat (25/1).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal pemberian remisi ini Menkumham Yasonna Laoly pasang badan. Dia menegaskan Jokowi tak ada kaitannya dengan pemberian remisi kepada Susrama.
“Remisi pemberian itu adalah umum, bukan hal khusus itu,” kata Yasonnya di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, bukan hanya Susrama yang diberikan remisi. Karena terdapat 114 orang lainnya yang juga diberikan remisi, itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.
“Bersama beliau (Susrama) ada ratusan orang yang diajukan (remisi), bukan hanya dia (Susrama). Tidak ada urusannya dengan presiden, itu sudah umum dan presiden melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Yasonna bahkan menegaskan pihaknya tak akan meninjau ulang Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara.
“Bukan, itu prosedur normal. Sudah selesai (Keppres),” kata Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (28/1). (JP)
Sumber : https://www.eramuslim.com/berita/nasional/beri-remisi-ke-susrama-jokowi-dinilai-berpura-pura-berantas-korupsi.htm/2
Tepis “Sandiwara Uno II”, Ilyas Jelaskan Kejadian Itu Bukan Rekayasa
Sandiaga: Masyarakat Pesisir Ingin Perubahan
Pakar: Kasus Ahmad Dhani Berbahaya Jika Jadi Yurisprudensi
Sabun Antibakteri tidak Disarankan untuk Cuci Tangan
Kisah Guru Para Dokter dari Abbasiyah
Israel Diminta tak Masukkan Tepi Barat Sebagai Tujuan Wisata
Masjid Filipina Dilempar Granat, Warga Diimbau Tenang
Raja Spanyol Kunjungi Baghdad
OHCHR: Indonesia Izinkan Komisaris HAM PBB Masuk Papua Barat
Indonesia tak Mau Campuri Urusan Kedaulatan Venezuela
Sandiaga: Masyarakat Pesisir Ingin Perubahan
Pakar: Kasus Ahmad Dhani Berbahaya Jika Jadi Yurisprudensi
Sabun Antibakteri tidak Disarankan untuk Cuci Tangan
Kisah Guru Para Dokter dari Abbasiyah
Israel Diminta tak Masukkan Tepi Barat Sebagai Tujuan Wisata
Masjid Filipina Dilempar Granat, Warga Diimbau Tenang
Raja Spanyol Kunjungi Baghdad
OHCHR: Indonesia Izinkan Komisaris HAM PBB Masuk Papua Barat
Indonesia tak Mau Campuri Urusan Kedaulatan Venezuela
Saat Fahri Bezoek ADP, Tahanan Yang Lain Kasih Semangat Acungkan Dua Jari
Pesan Jokowi Bikin Relawan Jadi Beringas
Di Demak Sandi Banjir Sumbangan, Dari Uang Hingga BAMBU PETRUK
Ditantang Yusril Bikin Partai, FPI: Habib Rizieq Tidak Haus Kekuasaan
UAS: Jangan Pilih Pemimpin yang Bodohi Rakyat dengan Janji
Kasus Rocky Gerung Pertegas Rezim Jokowi Panik
Mantan Menkeu; Utang Meroket Tapi Tak Jelas Untuk Apa?
Habis Ahok Bebas, Giliran Ahmad Dhani dan Buni Yani Masuk Penjara
MUI Minta Umat Pilih Presiden yang Perjuangkan Islam
Ngeluh ke Sandi, Supir Truk: Tol Bikin Kita Kita Bangkrut
Pesan Jokowi Bikin Relawan Jadi Beringas
Di Demak Sandi Banjir Sumbangan, Dari Uang Hingga BAMBU PETRUK
Ditantang Yusril Bikin Partai, FPI: Habib Rizieq Tidak Haus Kekuasaan
UAS: Jangan Pilih Pemimpin yang Bodohi Rakyat dengan Janji
Kasus Rocky Gerung Pertegas Rezim Jokowi Panik
Mantan Menkeu; Utang Meroket Tapi Tak Jelas Untuk Apa?
Habis Ahok Bebas, Giliran Ahmad Dhani dan Buni Yani Masuk Penjara
MUI Minta Umat Pilih Presiden yang Perjuangkan Islam
Ngeluh ke Sandi, Supir Truk: Tol Bikin Kita Kita Bangkrut