Perbedaan antara Hukum dan Fatwa
Posted Date : 04-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 204 kali.
HUKUM itu tidak akan berubah dengan hal lain. Adapun fatwa, akan berubah-ubah atau berbeda-beda dengan perbedaan tempat, waktu, orang dan keadaan.
Contoh: Shalat memakai sendal adalah dianjurkan (bagi yg berpendapat demikian). Ini hukum namanya. Tapi jika ditanya penerapannya, bisa jadi dianjurkan, atau diharamkan, atau makruh. Hal ini melihat kepada waktu, tempat, manusia dan keadaan dimana akan diterapkan hal tersebut.
Di Yaman ( khususnya di Darul Hadits Dammaj ), bisa diamalkan. Namun di Indonesia (secara umum), belum bisa. Bahkan haram saat ini untuk menerapkannya. Bahkan di Saudi (masjid Nabawi dan masjid Haram) belum bisa diamalkan.
Maka jika ada fatwa ulama tentang suatu masalah, hendaknya kita hati-hati untuk menukil kemudian menerapkannya. Karena bisa jadi fatwa mereka dipengaruhi oleh empat hal yang telah kami sebutkan. Yang empat hal itu berbeda dengan yang ada pada kita.
Satu contoh. Sebagian ulama saudi berfatwa tidak boleh seorang wanita untuk stir mobil atau naik sepeda motor. Fatwa ini tidak salah. Karena menyesuaikan negara Saudi. Karena negara Saudi melarang dua hal tersebut bagi wanita.
Tapi suatu hal yang kurang tepat jika fatwa ini diterapkan di Indonesia. Karena fatwa ini berlatarbelakang negara saudi. Sedangkan Indonesia berbeda sekali dengan saudi. Karena fatwa -sekali lagi- perlu memperhatikan empat hal, yaitu: tempat, waktu, orang dan keadaan. Berbeda dengan hukum.
Demokrasi telah jelas dilarang dalam Islam. Ini namanya hukum. Tapi saat ada pemilihan gubernur DKI Jakarta kemarin, dimana ada calon kuat dari non muslim, bolehkah umat Islam memberikan suaranya untuk calgub muslim? Ini namanya fatwa. Cara jawabnya bukan dengan hukum. Tapi pakai fatwa dengan menyesuaikan tempat, waktu, keadaan dan orang.
Kita pun, sebagai dai juga harus tepat memposisikan diri dalam menyampaikan suatu jawaban. Apakah saya sedang menjawab sebuah hukum, atau saya sedang berfatwa. Jangan sampai terbalik. Jika terbalik, bisa menyebabkan kerusakan yang parah.
Semoga coretan singkat ini bermanfaat. Barokallohu fiikum. []
Sumber : https://www.islampos.com/perbedaan-antara-hukum-dan-fatwa-130882/
Contoh: Shalat memakai sendal adalah dianjurkan (bagi yg berpendapat demikian). Ini hukum namanya. Tapi jika ditanya penerapannya, bisa jadi dianjurkan, atau diharamkan, atau makruh. Hal ini melihat kepada waktu, tempat, manusia dan keadaan dimana akan diterapkan hal tersebut.
Di Yaman ( khususnya di Darul Hadits Dammaj ), bisa diamalkan. Namun di Indonesia (secara umum), belum bisa. Bahkan haram saat ini untuk menerapkannya. Bahkan di Saudi (masjid Nabawi dan masjid Haram) belum bisa diamalkan.
Maka jika ada fatwa ulama tentang suatu masalah, hendaknya kita hati-hati untuk menukil kemudian menerapkannya. Karena bisa jadi fatwa mereka dipengaruhi oleh empat hal yang telah kami sebutkan. Yang empat hal itu berbeda dengan yang ada pada kita.
Satu contoh. Sebagian ulama saudi berfatwa tidak boleh seorang wanita untuk stir mobil atau naik sepeda motor. Fatwa ini tidak salah. Karena menyesuaikan negara Saudi. Karena negara Saudi melarang dua hal tersebut bagi wanita.
Tapi suatu hal yang kurang tepat jika fatwa ini diterapkan di Indonesia. Karena fatwa ini berlatarbelakang negara saudi. Sedangkan Indonesia berbeda sekali dengan saudi. Karena fatwa -sekali lagi- perlu memperhatikan empat hal, yaitu: tempat, waktu, orang dan keadaan. Berbeda dengan hukum.
Demokrasi telah jelas dilarang dalam Islam. Ini namanya hukum. Tapi saat ada pemilihan gubernur DKI Jakarta kemarin, dimana ada calon kuat dari non muslim, bolehkah umat Islam memberikan suaranya untuk calgub muslim? Ini namanya fatwa. Cara jawabnya bukan dengan hukum. Tapi pakai fatwa dengan menyesuaikan tempat, waktu, keadaan dan orang.
Kita pun, sebagai dai juga harus tepat memposisikan diri dalam menyampaikan suatu jawaban. Apakah saya sedang menjawab sebuah hukum, atau saya sedang berfatwa. Jangan sampai terbalik. Jika terbalik, bisa menyebabkan kerusakan yang parah.
Semoga coretan singkat ini bermanfaat. Barokallohu fiikum. []
Sumber : https://www.islampos.com/perbedaan-antara-hukum-dan-fatwa-130882/
Macam-macam Kematian
Seorang Muslim Antarkan Makanan Pada Tunawisma Chicago yang Kedinginan
Hadiah Sepeda bagi Anak yang Shalat Subuh Berjamaah 40 Kali
MA Prancis Bolehkan Polisi Pakai Senapan Flashball Hadapi Demonstran
Kerabat dan Teman Narapidana Memprotes Kondisi Penjara Brooklyn
Kenaikan Tingkat, 674 Pesilat Tapak Suci Tahajud, Bersihkan Pantai
Usai Menikah di Kupang, Dai Ditugaskan ke Flores
Cukuplah Islam Menjadi Dien
Perbedaan Mu’min dengan Kafir
Dikunjungi Jokowi Santri Mbah Moen Pose Dua Jari, Ustaz Sani: Keberanian Itu Dari Sanubari
Seorang Muslim Antarkan Makanan Pada Tunawisma Chicago yang Kedinginan
Hadiah Sepeda bagi Anak yang Shalat Subuh Berjamaah 40 Kali
MA Prancis Bolehkan Polisi Pakai Senapan Flashball Hadapi Demonstran
Kerabat dan Teman Narapidana Memprotes Kondisi Penjara Brooklyn
Kenaikan Tingkat, 674 Pesilat Tapak Suci Tahajud, Bersihkan Pantai
Usai Menikah di Kupang, Dai Ditugaskan ke Flores
Cukuplah Islam Menjadi Dien
Perbedaan Mu’min dengan Kafir
Dikunjungi Jokowi Santri Mbah Moen Pose Dua Jari, Ustaz Sani: Keberanian Itu Dari Sanubari
Gaya Bicaranya Mirip Nabi, Perilakunya Mirip Sahabat
Jauhilah Pintu Penguasa
Baru Dua Hari, Surat Kemenpora untuk Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Dicabut
Kepemimpinan yang Dikhawatirkan Rasulullah Saw
Ingin Menikah Tahun ini, Cupi Cupita Sudah Punya Dua Calon Suami
Mumpung Viral, Drama Taksi Online di Singapura Jadi Bahan Iklan
Drama Taksi Online Singapura, Penumpang Kalap Mengaku Diculik
Kesaksian Warga Soal Suasana Mencekam Saat Pesawat Tabrak Rumah
Gerbang Tol Cikarang Utama Dipindah Sebelum Mudik Lebaran
Della Dipanggil Polisi soal Prostitusi, Ibunda: Ya Allah, Jajan Aja Masih Minta
Jauhilah Pintu Penguasa
Baru Dua Hari, Surat Kemenpora untuk Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Dicabut
Kepemimpinan yang Dikhawatirkan Rasulullah Saw
Ingin Menikah Tahun ini, Cupi Cupita Sudah Punya Dua Calon Suami
Mumpung Viral, Drama Taksi Online di Singapura Jadi Bahan Iklan
Drama Taksi Online Singapura, Penumpang Kalap Mengaku Diculik
Kesaksian Warga Soal Suasana Mencekam Saat Pesawat Tabrak Rumah
Gerbang Tol Cikarang Utama Dipindah Sebelum Mudik Lebaran
Della Dipanggil Polisi soal Prostitusi, Ibunda: Ya Allah, Jajan Aja Masih Minta