Pertamina Wajib Laporkan Struktur Harga Avtur ke Pemerintah
Posted Date : 12-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 143 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM mengatakan pihaknya sudah meminta PT Pertamina (Persero) untuk melaporkan struktur pembentuk harga avtur ke pemerintah. Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Rizwi Hisjam menjelaskan harusnya, pekan ini Pertamina sudah menyampaikan laporannya.
Rizwi menjelaskan Kementerian ESDM sudah mengeluarkan formula khusus untuk perhitungan harga jual avtur. Hanya saja, karena tidak ada pembanding dengan badan usaha lain, acuan yang dipakai Kementerian ESDM masih menggunakan acuan internasional.
"Kita kan sudah buat formulanya. Iya, harusnya mereka segera laporkan dalam minggu minggu ini. Kalau belum laporkan juga, kita akan suratin mereka untuk lapor," ujar Rizwi, Selasa (12/2).
Rizwi menjelaskan Kementerian ESDM juga selama ini melakukan evaluasi dan monitoring atas pergerakan harga avtur. Evaluasi ini juga melibatkan acuan yang diusulkan INACA.
Menurut Rizwi komponen avtur meliputi 23 persen harga tiket. "Tapi nanti kita cek ulang dari INACA. Kalau dari sisi Pertamina, komposisi saya (avtur) cuma pengaruhi 23 persen dari harga tiket. Tapi kita harus cek silang lagi. Dari kami dapat infonya cuma 23 persen," ujar Rizwi.
Sebelumnya, Pertamina mengklaim harga avtur yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan formula yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa sejak awal Februari Kementerian ESDM mengeluarkan formula baru dan khusus untuk avtur. Pertamina sudah menetapkan harga jual avtur saat ini sesuai dengan formula harga avtur yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Padahal, formula tersebut baru saja keluar pekan lalu.
"Kami langsung hitung, Kita ikuti kok aturan yang dikeluarkan pemerintah. Sama hal nya dengan BBM yang kemarin," ujar Nicke di Gedung DPR, Senin (11/2).
Nicke menjelaskan formula penetapan harga avtur yang Pertamina pakai menggunakan acuan yang ditetapkan pemerintah. Dari segi perhitungan, namun kata Nicke harga jual avtur belum ada perubahan hingga saat ini.
"Memang masih dihitung, sedang disimulasikan. Belum ada perubahan harga," ujarnya.
Sumber : https://republika.co.id/berita/ekonomi/migas/19/02/12/pmteln383-pertamina-wajib-laporkan-struktur-harga-avtur-ke-pemerintah
Rizwi menjelaskan Kementerian ESDM sudah mengeluarkan formula khusus untuk perhitungan harga jual avtur. Hanya saja, karena tidak ada pembanding dengan badan usaha lain, acuan yang dipakai Kementerian ESDM masih menggunakan acuan internasional.
"Kita kan sudah buat formulanya. Iya, harusnya mereka segera laporkan dalam minggu minggu ini. Kalau belum laporkan juga, kita akan suratin mereka untuk lapor," ujar Rizwi, Selasa (12/2).
Rizwi menjelaskan Kementerian ESDM juga selama ini melakukan evaluasi dan monitoring atas pergerakan harga avtur. Evaluasi ini juga melibatkan acuan yang diusulkan INACA.
Menurut Rizwi komponen avtur meliputi 23 persen harga tiket. "Tapi nanti kita cek ulang dari INACA. Kalau dari sisi Pertamina, komposisi saya (avtur) cuma pengaruhi 23 persen dari harga tiket. Tapi kita harus cek silang lagi. Dari kami dapat infonya cuma 23 persen," ujar Rizwi.
Sebelumnya, Pertamina mengklaim harga avtur yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan formula yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa sejak awal Februari Kementerian ESDM mengeluarkan formula baru dan khusus untuk avtur. Pertamina sudah menetapkan harga jual avtur saat ini sesuai dengan formula harga avtur yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Padahal, formula tersebut baru saja keluar pekan lalu.
"Kami langsung hitung, Kita ikuti kok aturan yang dikeluarkan pemerintah. Sama hal nya dengan BBM yang kemarin," ujar Nicke di Gedung DPR, Senin (11/2).
Nicke menjelaskan formula penetapan harga avtur yang Pertamina pakai menggunakan acuan yang ditetapkan pemerintah. Dari segi perhitungan, namun kata Nicke harga jual avtur belum ada perubahan hingga saat ini.
"Memang masih dihitung, sedang disimulasikan. Belum ada perubahan harga," ujarnya.
Sumber : https://republika.co.id/berita/ekonomi/migas/19/02/12/pmteln383-pertamina-wajib-laporkan-struktur-harga-avtur-ke-pemerintah
In Picture: Mulai Kamis, Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik
3 Kampus Ini Kembangkan Prodi Bahasa Indonesia di Al-Azhar
Kenaikan Ongkos Kirim Akibat Mahalnya Tiket Pesawat
Kiper Legendaris Inggris Gordon Banks Tutup Usia
Turki Perintahkan Penangkapan 1.112 Orang terkait Fethullah Gulen
Gadaikan Motor Rental untuk Judi, Pria di Denpasar Ditangkap
Tahun Ini, LEGOLAND Malaysia Siap Buka Akuarium SEA LIFE
So Sweet... JK Beri Bunga ke Sang Istri di Ultah ke-76
Lagi, KKP Tangkap Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia
Polisi Papua yang Interogasi Pencuri dengan Ular Diperiksa Div Propam
3 Kampus Ini Kembangkan Prodi Bahasa Indonesia di Al-Azhar
Kenaikan Ongkos Kirim Akibat Mahalnya Tiket Pesawat
Kiper Legendaris Inggris Gordon Banks Tutup Usia
Turki Perintahkan Penangkapan 1.112 Orang terkait Fethullah Gulen
Gadaikan Motor Rental untuk Judi, Pria di Denpasar Ditangkap
Tahun Ini, LEGOLAND Malaysia Siap Buka Akuarium SEA LIFE
So Sweet... JK Beri Bunga ke Sang Istri di Ultah ke-76
Lagi, KKP Tangkap Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia
Polisi Papua yang Interogasi Pencuri dengan Ular Diperiksa Div Propam
Iran Siap Selesaikan Perselisihan dengan Saudi
Tentara Israel Tangkap 16 Warga Palestina
AS dan Rusia Bahas Situasi di Venezuela
152 Pastor di Meksiko Diberhentikan
Dituduh Memberontak, 12 Pemimpin Katalan Jalani Persidangan
Promosi Wisata, Turki Rilis Film Dokumenter Bawah Laut
Hidup Sehat Hingga Tua, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sejak Dini
Deretan Fakta Terbaru di Balik Penganiayaan 2 Petugas KPK
Pesta Miras dan Awal Transformasi Kalijodo 3 Tahun Silam
13 Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas Resmi Dikeluarkan
Tentara Israel Tangkap 16 Warga Palestina
AS dan Rusia Bahas Situasi di Venezuela
152 Pastor di Meksiko Diberhentikan
Dituduh Memberontak, 12 Pemimpin Katalan Jalani Persidangan
Promosi Wisata, Turki Rilis Film Dokumenter Bawah Laut
Hidup Sehat Hingga Tua, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sejak Dini
Deretan Fakta Terbaru di Balik Penganiayaan 2 Petugas KPK
Pesta Miras dan Awal Transformasi Kalijodo 3 Tahun Silam
13 Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas Resmi Dikeluarkan