Dituduh Memberontak, 12 Pemimpin Katalan Jalani Persidangan
Posted Date : 12-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 176 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Sebanyak 12 pemimpin Katalan menjalani persidangan di Mahkamah Agung Spanyol pada Selasa (12/2). Mereka didakwa melakukan penghasutan, pemberontakan dan memecah belah negara.
Para pemimpin Katalan itu dibawa dari Penjara Soto del Real di luar Madrid ke pengadilan pada Selasa pagi waktu setempat. Selama perjalanan, dua mobil van yang mengangkut mereka mendapat pengawalan ketat dari polisi.
Ratusan polisi, termasuk dari unit anti-terorisme, diterjunkan di sekitar gedung pengadilan. Hal itu dilakukan karena massa pro-kemerdekaan Katalunya turut berkerumun di sana sebelum persidangan dimulai.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "kebebasan bagi tahanan politik". Terdapat pula kelompok kecil yang menentang kemerdekaan Katalunya dan hadir di depan gedung pengadilan. Mereka memekikkan kata "golpista" yang artinya komplotan kudeta.
Sebelum disidangkan, sembilan dari 12 pemimpin Katalan itu telah dipenjara tanpa jaminan sejak akhir 2017 atau awal 2018. Sementara itu, terdapat tujuh politisi lain yang terlibat dalam deklarasi kemerdekaan Katalunya pada Oktober 2017 berada di pengasingan di seluruh Eropa.
"Pengasingan dan penjara adalah dua sisi mata uang yang sama yang merupakan penindasan terhadap ide politik," kata ketua parlemen Katalunya Roger Torrent.
Katalunya telah menggelar referendum kemerdekaan pada 1 Oktober 2017. Saat itu situasi cukup tegang karena aparat keamanan Spanyol berusaha menutup tempat pemungutan suara dan membubarkan massa yang hendak memberikan suaranya. Kendati demikian, pemungutan suara tetap berlangsung.
Hasil referendum itu menunjukkan lebih sekitar 90 persen warga Katalunya menghendaki pemisahan diri dari Spanyol. Kala itu, pemimpin Katalunya Carles Puigdemont tidak mendeklarasikan kemerdekaan wilayahnya secara tegas dan eksplisit, tapi justru menggunakan hasil referendum untuk bernegosiasi dengan Madrid.
Namun Pemerintah Spanyol enggan meladeni Puigdemont karena menganggap referendum kemerdekaan itu adalah ilegal. Setelah tarik menarik, parlemen Katalunya akhirnya memutuskan mendeklarasikan kemerdekaan wilayah tersebut.
Pascadeklarasi, Pemerintah Spanyol segera mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Dengan aktifnya pasal tersebut, Madrid memiliki wewenang mengambil alih dan mengontrol langsung pemerintahan otonom Katalunya.
Perdana menteri Spanyol kala itu, Mariano Rajoy, segera memecat Puigdemont sebagai pemimpin Katalunya. Ia pun memberhentikan wakil dan semua menteri regionalnya. Setelah itu, Pengadilan Tinggi Spanyol menerbitkan surat perintah penangkapan Eropa terhadap Puigdemont dan empat anggota kabinetnya yang telah bertolak ke Belgia.
Perselisihan antara pemerintah Katalunya dan Spanyol saat ini dianggap merupakan yang terburuk dalam beberapa dekade terkahir. Apalagi Pemerintah Spanyol telah mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol.
Pasal 155 Konstitusi Spanyol tahun 1978 tidak pernah diaktifkan selama empat dekade terakhir, tepatnya ketika demokrasi dipulihkan pada akhir era kediktator Jenderal Francisco Franco.
Sumber : Reuters
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/eropa/19/02/12/pmt6qn377-dituduh-memberontak-12-pemimpin-katalan-jalani-persidangan
Para pemimpin Katalan itu dibawa dari Penjara Soto del Real di luar Madrid ke pengadilan pada Selasa pagi waktu setempat. Selama perjalanan, dua mobil van yang mengangkut mereka mendapat pengawalan ketat dari polisi.
Ratusan polisi, termasuk dari unit anti-terorisme, diterjunkan di sekitar gedung pengadilan. Hal itu dilakukan karena massa pro-kemerdekaan Katalunya turut berkerumun di sana sebelum persidangan dimulai.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "kebebasan bagi tahanan politik". Terdapat pula kelompok kecil yang menentang kemerdekaan Katalunya dan hadir di depan gedung pengadilan. Mereka memekikkan kata "golpista" yang artinya komplotan kudeta.
Sebelum disidangkan, sembilan dari 12 pemimpin Katalan itu telah dipenjara tanpa jaminan sejak akhir 2017 atau awal 2018. Sementara itu, terdapat tujuh politisi lain yang terlibat dalam deklarasi kemerdekaan Katalunya pada Oktober 2017 berada di pengasingan di seluruh Eropa.
"Pengasingan dan penjara adalah dua sisi mata uang yang sama yang merupakan penindasan terhadap ide politik," kata ketua parlemen Katalunya Roger Torrent.
Katalunya telah menggelar referendum kemerdekaan pada 1 Oktober 2017. Saat itu situasi cukup tegang karena aparat keamanan Spanyol berusaha menutup tempat pemungutan suara dan membubarkan massa yang hendak memberikan suaranya. Kendati demikian, pemungutan suara tetap berlangsung.
Hasil referendum itu menunjukkan lebih sekitar 90 persen warga Katalunya menghendaki pemisahan diri dari Spanyol. Kala itu, pemimpin Katalunya Carles Puigdemont tidak mendeklarasikan kemerdekaan wilayahnya secara tegas dan eksplisit, tapi justru menggunakan hasil referendum untuk bernegosiasi dengan Madrid.
Namun Pemerintah Spanyol enggan meladeni Puigdemont karena menganggap referendum kemerdekaan itu adalah ilegal. Setelah tarik menarik, parlemen Katalunya akhirnya memutuskan mendeklarasikan kemerdekaan wilayah tersebut.
Pascadeklarasi, Pemerintah Spanyol segera mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Dengan aktifnya pasal tersebut, Madrid memiliki wewenang mengambil alih dan mengontrol langsung pemerintahan otonom Katalunya.
Perdana menteri Spanyol kala itu, Mariano Rajoy, segera memecat Puigdemont sebagai pemimpin Katalunya. Ia pun memberhentikan wakil dan semua menteri regionalnya. Setelah itu, Pengadilan Tinggi Spanyol menerbitkan surat perintah penangkapan Eropa terhadap Puigdemont dan empat anggota kabinetnya yang telah bertolak ke Belgia.
Perselisihan antara pemerintah Katalunya dan Spanyol saat ini dianggap merupakan yang terburuk dalam beberapa dekade terkahir. Apalagi Pemerintah Spanyol telah mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol.
Pasal 155 Konstitusi Spanyol tahun 1978 tidak pernah diaktifkan selama empat dekade terakhir, tepatnya ketika demokrasi dipulihkan pada akhir era kediktator Jenderal Francisco Franco.
Sumber : Reuters
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/eropa/19/02/12/pmt6qn377-dituduh-memberontak-12-pemimpin-katalan-jalani-persidangan
152 Pastor di Meksiko Diberhentikan
AS dan Rusia Bahas Situasi di Venezuela
Tentara Israel Tangkap 16 Warga Palestina
Iran Siap Selesaikan Perselisihan dengan Saudi
Pertamina Wajib Laporkan Struktur Harga Avtur ke Pemerintah
In Picture: Mulai Kamis, Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik
3 Kampus Ini Kembangkan Prodi Bahasa Indonesia di Al-Azhar
Kenaikan Ongkos Kirim Akibat Mahalnya Tiket Pesawat
Kiper Legendaris Inggris Gordon Banks Tutup Usia
Turki Perintahkan Penangkapan 1.112 Orang terkait Fethullah Gulen
AS dan Rusia Bahas Situasi di Venezuela
Tentara Israel Tangkap 16 Warga Palestina
Iran Siap Selesaikan Perselisihan dengan Saudi
Pertamina Wajib Laporkan Struktur Harga Avtur ke Pemerintah
In Picture: Mulai Kamis, Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik
3 Kampus Ini Kembangkan Prodi Bahasa Indonesia di Al-Azhar
Kenaikan Ongkos Kirim Akibat Mahalnya Tiket Pesawat
Kiper Legendaris Inggris Gordon Banks Tutup Usia
Turki Perintahkan Penangkapan 1.112 Orang terkait Fethullah Gulen
Promosi Wisata, Turki Rilis Film Dokumenter Bawah Laut
Hidup Sehat Hingga Tua, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sejak Dini
Deretan Fakta Terbaru di Balik Penganiayaan 2 Petugas KPK
Pesta Miras dan Awal Transformasi Kalijodo 3 Tahun Silam
13 Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas Resmi Dikeluarkan
Serangan Berdarah di Gereja St Lidwina Sleman Setahun Lalu
KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga terkait Dugaan Korupsi Proyek Waskita Karya
Keanehan Sebelum Fitri Yu Dibuinuh
Jusuf Kalla Isyaratkan Ada Pemain Lain di Luar Pertamina Garap Bisnis Avtur di Bandara
Buron Kasus Pajak Rp 20 Miliar Ini Akhirnya Tertangkap di Pontianak
Hidup Sehat Hingga Tua, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sejak Dini
Deretan Fakta Terbaru di Balik Penganiayaan 2 Petugas KPK
Pesta Miras dan Awal Transformasi Kalijodo 3 Tahun Silam
13 Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas Resmi Dikeluarkan
Serangan Berdarah di Gereja St Lidwina Sleman Setahun Lalu
KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga terkait Dugaan Korupsi Proyek Waskita Karya
Keanehan Sebelum Fitri Yu Dibuinuh
Jusuf Kalla Isyaratkan Ada Pemain Lain di Luar Pertamina Garap Bisnis Avtur di Bandara
Buron Kasus Pajak Rp 20 Miliar Ini Akhirnya Tertangkap di Pontianak