YLKI Minta Menhub Larang Ruang Merokok di Bus AKAP

Posted Date : 26-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 247 kali.


Hidayatullah.com– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Dirjen Perhubungan Darat, bahkan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi untuk melarang ruang merokok (smoking room) di semua bus AKAP yang menyediakan smoking room dalam armada busnya.

Permintaan ini didasarkan bahwa keberadaan ruang merokok dalam bus AKAP, jelas melanggar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang secara keseluruhan.

Selain itu, masih menurut YLKI, keberadaan smoking area dalam bus umum adalah anti regulasi karena melanggar peraturan perundang-undangan, secara UU Kesehatan.

“Patuhilah regulasi, dalam hal ini UU tentang Kesehatan dan PP No 109/2012. Contohlah PT KAI yang sukses dan konsisten menerapkan kereta api tanpa rokok, selama dalam perjalanannya. Tak kenal KA jarak pendek, atau KA jarak jauh,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Senin (25/02/2019).

“Lindungilah hak konsumen atau penumpang yang tidak merokok, terbebas dari kontaminasi racun asap rokok baik langsung atau tidak langsung,” tambah Tulus.

Lagipula, menurut YLKI, armada bus akan cepat kumuh, kumal, dan lebih cepat menjadi bus rongsok akibat dampak asap rokok dari smoking room itu.

“Salah-salah armada bus terbakar oleh perilaku merokok penumpang yang acap teledor dan sembrono,” ungkap Tulus.

Terang YLKI, dengan tegas, Pasal 115 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa angkutan umum adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan dilarang keras adanya smoking room. Kemudian ketentuan tersebut juga ditandaskan dalam PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Rokok sebagai Zat Adiktif.

“YLKI mendapatkan masukan, keluhan dan pernah menjumpai secara langsung, adanya smoking room dalam bus AKAP. Ironisnya hal itu terdapat di dalam bus AKAP DAMRI, dan PO Bus Trans Jawa,” ujarnya juga.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : https://www.hidayatullah.com/iptekes/kesehatan/read/2019/02/25/160448/ylki-minta-menhub-larang-ruang-merokok-di-bus-akap.html