Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Perkosaan Bidan Y, Seorang Pria Dipaksa Mengaku

Posted Date : 26-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 218 kali.


OGAN ILIR–Polisi menemukan kejanggalan dalam kasus pemerkosaan bidan inisial Y di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sebelumnya, seorang bidan mengaku diperkosa oleh 5 orang pria tak dikenal pada Selasa (19/2/2019).

Kejanggalan terungkap dari hasil uji laboratorium forensik, dimana petugas tidak menemukan bercak sperma dari tubuh korban.

“Kami prihatin, dari labfor pengolahan secara ilmiah, kami lihat di badan korban apakah ada sperma, ternyata tidak ada sperma. Dengan demikian, hasil secara ilmiah kasus pemerkosaan itu tidak ada,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

BACA JUGA: Seorang Ayah di Jambi Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri

Selain itu, pihak penyidik juga tidak menemukan jejak kaki dari rumah tempat korban diduga diperkosa. Di sana polisi hanya menemukan jejak kaki korban saja.

“Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang, tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP,” lanjutnya.

Fakta baru terkuak karena adanya seorang pria bernama Harismail alias Ujang (25), yang diculik dan dipaksa mengaku memperkosa bidan Y.

Awalnya Haris ditemukan oleh warga dalam kondisi lemas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Sabtu (23/2/2019).

Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Haris pun menceritakan peristiwa naas yang dialaminya. Haris mengaku dipaksa masuk mobil oleh sejumlah pria.

Di dalam mobil itulah, Haris dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y. Karena merasa tak bersalah dan membantah tuduhan tersebut, ia akhirnya dipukuli di dalam mobil.

“Saya bilang tidak, saya bantah, saya bukan pemerkosa bidan itu,” kata Haris.

Saat dipukul, Haris tak bisa melakukan perlawanan karena kedua tangannya diikat. Haris pun akhirnya ditinggalkan di Kecamatan Rambutan.

“Waktu itu saya baru saja beli rokok di warung. Langsung dipaksa naik ke mobil, tangan saya diikat dipaksa ngaku,”ujar korban.

Kabar penganiayaan Haris ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

“Saya turut prihatin dengan ada orang yang ditemukan, dalam keadaan ditutup lakban, kata dia, ditangkap oleh oknum polisi tapi kami masih selidiki,” ungkap Kapolda. []

Sumber : https://www.islampos.com/polisi-temukan-kejanggalan-kasus-perkosaan-bidan-y-seorang-pria-dipaksa-mengaku-135774/