12 WNA di Depok juga Punya e-KTP

Posted Date : 27-02-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 290 kali.


Merdeka.com - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) memegang e-KTP di Cianjur, Jawa Barat sempat buat heboh. Rupanya tak cuma di Cianjur, di Depok juga terdapat 12 WNA memiliki e-KTP.

Mayoritas WNA pemilik e-KTP di Depok adalah warga Negara Korea. Mereka kebanyakan adalah mahasiswa.

Kasie Identitas Penduduk Disdukcapil Depok, Jaka Susanta mengatakan, WNA yang hendak membuat e-KTP harus melengkapi sejumlah syarat. Yaitu mereka telah menetap selama lima tahun dan memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi setempat.

"Paling banyak dari warga Negara Korea. Mereka itu mahasiswa. Sebenarnya semuanya yang punya izin tinggal dari Imigrasi bisa bikin (e-KTP), mau pekerja atau pelajar bisa," katanya, Rabu (27/2).

Sebanyak 12 WNA itu, kata ,Jaka tercatat sejak Januari- Februari 2019. Sementara, tahun 2018, ada puluhan WNA yang sudah memiliki e-KTP. Dia menjelaskan, kebanyakan WNA yang memiliki e-KTP ada di kecamatan Beji.

"Karena di Margonda kan banyak apartemen. Biasanya WNA itu tinggalnya di sana," ungkapnya.

Dia menuturkan, bentuk fisik e-KTP milik WNA sama dengan yang dimiliki WNI. Perbedaannya hanya di format kolom yang tertera di dalamnya.

"e-KTP WNA ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku. Kalau WNI kan seumur hidup. Kalau WNA itu disesuaikan dengan masa waktu izin tinggalnya," pungkasnya. [rnd]

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/12-wna-di-depok-juga-punya-e-ktp.html