Dukung Teroris di Medsos, Pria Ini Dilarang Pakai Internet
Posted Date : 18-03-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 257 kali.
REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Seorang pria Adelaide telah dilarang untuk menggunakan internet setelah diduga membuat komentar yang mendukung serangan teroris Christchurch di media sosial.
Dugaan komentar daring yang diunggah oleh Chad Vinzelberg mendorong polisi untuk menggerebek properti pria berusia 37 tahun yang tinggal di pinggiran Adelaide itu pada Jumat (15/3). Mereka diduga menemukan sebuah pistol replika, yang terisi dengan sebutir peluru, dua pisau lipat, sebuah tongkat yang bisa diperpanjang di bawah tempat tidur Vinzelberg, dan sebuah tongkat kebesaran dari abad pertengahan dan panah di gudangnya.
Dalam sebuah wawancara dengan polisi, Vinzelberg mengatakan ia merasa dirinya telah memperoleh senjata itu secara legal. Vinzelberg didakwa dengan empat tuduhan memiliki senjata terlarang dan satu tuduhan memiliki peralatan dengan izin terbatas.
Seorang jaksa penuntut mengatakan kepada Pengadilan Magistrasi Elizabeth bahwa Vinzelberg benar-benar menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan perangkat lain yang terletak di kediamannya.
Namun, pengacaranya mengatakan barang-barang itu hanya hiasan dan dipajang di "tempat penyimpanan" pribadinya. Vinzelberg tidak didakwa sehubungan dengan dugaan komentar daring tersebut.
Hakim Gary Gumpl mengatakan bahwa mengingat peristiwa baru-baru ini, ia akan dilarang menggunakan internet atau media sosial. Vinzelberg dibebaskan dengan jaminan dan diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada Desember.
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/abc-australia-network/pokbhh382/dukung-teroris-di-medsos-pria-ini-dilarang-pakai-internet
Dugaan komentar daring yang diunggah oleh Chad Vinzelberg mendorong polisi untuk menggerebek properti pria berusia 37 tahun yang tinggal di pinggiran Adelaide itu pada Jumat (15/3). Mereka diduga menemukan sebuah pistol replika, yang terisi dengan sebutir peluru, dua pisau lipat, sebuah tongkat yang bisa diperpanjang di bawah tempat tidur Vinzelberg, dan sebuah tongkat kebesaran dari abad pertengahan dan panah di gudangnya.
Dalam sebuah wawancara dengan polisi, Vinzelberg mengatakan ia merasa dirinya telah memperoleh senjata itu secara legal. Vinzelberg didakwa dengan empat tuduhan memiliki senjata terlarang dan satu tuduhan memiliki peralatan dengan izin terbatas.
Seorang jaksa penuntut mengatakan kepada Pengadilan Magistrasi Elizabeth bahwa Vinzelberg benar-benar menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan perangkat lain yang terletak di kediamannya.
Namun, pengacaranya mengatakan barang-barang itu hanya hiasan dan dipajang di "tempat penyimpanan" pribadinya. Vinzelberg tidak didakwa sehubungan dengan dugaan komentar daring tersebut.
Hakim Gary Gumpl mengatakan bahwa mengingat peristiwa baru-baru ini, ia akan dilarang menggunakan internet atau media sosial. Vinzelberg dibebaskan dengan jaminan dan diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada Desember.
Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/abc-australia-network/pokbhh382/dukung-teroris-di-medsos-pria-ini-dilarang-pakai-internet
Kunjungi Anak di Christchurch, Ayah Ini Ditembak Teroris
Seismograf di Gunung Papandayan Hanya Tersisa Satu
Polda Riau Kawal Jenazah Ibunda Ustaz Abdul Somad ke Sumut
Anies: Korban Kebakaran Terima Rp 2,5 Juta Per Rumah
Satu Orang Meninggal dalam Penembakan Trem Utrecht
Mobil Sains Keliling akan Kunjungi 100 Sekolah di Banten
Allegri Percaya Kekalahan akan Bantu Juve untuk Berbenah
Kuras Harta Pacar, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Mojokerto
Gunung Bromo Semburkan Abu Vulkanik, Polisi-TNI Bagikan Masker Gratis
Nasib Tuman di Tengah Viral Meme Tuman
Seismograf di Gunung Papandayan Hanya Tersisa Satu
Polda Riau Kawal Jenazah Ibunda Ustaz Abdul Somad ke Sumut
Anies: Korban Kebakaran Terima Rp 2,5 Juta Per Rumah
Satu Orang Meninggal dalam Penembakan Trem Utrecht
Mobil Sains Keliling akan Kunjungi 100 Sekolah di Banten
Allegri Percaya Kekalahan akan Bantu Juve untuk Berbenah
Kuras Harta Pacar, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Mojokerto
Gunung Bromo Semburkan Abu Vulkanik, Polisi-TNI Bagikan Masker Gratis
Nasib Tuman di Tengah Viral Meme Tuman
Siswa di Riau Tersangka Penganiayaan Kepala Sekolah
Duh, Jalan Rusak di Villa Nusa Indah Makin Parah
Langkah Australia Setelah Penembakan Masjid di Selandia Baru
Beri Tahu Anak Istilah Sebenarnya dari Bagian Tubuh Privat
Jelang Wafat, Ibunda sempat Sahur dan Tonton Video Ceramah UAS
MUI Mimika ajak Shalat Ghaib, Doakan Korban Teror Selandia Baru
Aksi Solidaritas untuk Muslim Selandia Baru
Banjir Susulan di Sentani Papua disebut Lebih Parah
Korban Banjir Papua: 79 Meninggal, 43 Hilang, 4.728 Mengungsi
Banjir dan Longsor DIY Telan Korban Jiwa, 5.046 Jiwa Terdampak
Duh, Jalan Rusak di Villa Nusa Indah Makin Parah
Langkah Australia Setelah Penembakan Masjid di Selandia Baru
Beri Tahu Anak Istilah Sebenarnya dari Bagian Tubuh Privat
Jelang Wafat, Ibunda sempat Sahur dan Tonton Video Ceramah UAS
MUI Mimika ajak Shalat Ghaib, Doakan Korban Teror Selandia Baru
Aksi Solidaritas untuk Muslim Selandia Baru
Banjir Susulan di Sentani Papua disebut Lebih Parah
Korban Banjir Papua: 79 Meninggal, 43 Hilang, 4.728 Mengungsi
Banjir dan Longsor DIY Telan Korban Jiwa, 5.046 Jiwa Terdampak