Kabinet Jerman Setuju Perkeras Aturan Deportasi Migran

Posted Date : 19-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 302 kali.


Hidayatullah.com—Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer membeberkan rencana pemberlakuan peraturan yang akan mempersulit migran yang ditolak suakanya menghindari deportasi.

Dilansir DW, hari Rabu (17/4/2019) Seehofer mendapat dukungan kabinet atas rancangan undang-undang pendeportasian migran Geordnete-Rückkehr-Gesetz.

RUU itu akan dibawa ke parlemen untuk diperdebatakan dan kemungkinan diloloskan sebelum reses musim panas.

Akan tetapi, tidak semua negara bagian setuju dengan RUU itu, yang akan menempatkan para pencari suaka yang akan dideportasi dalam penjara di masing-masing wilayah dan bukannya di fasilitas penampungan deportasi.

Tahun 2018, Jerman mendeportasi sekitar 25.000 orang. Jumlah itu hanya sepersepuluh lebih sedikit dari jumlah total orang yang diperintahkan untuk segera meninggalkan negara itu.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Federal sekitar 240.000 orang telah diperintahkan untuk meninggalkan Jerman pada akhir Februari. Dari jumlah itu, 184.000 orang diberi toleransi tinggal di Jerman karena sakit atau identitasnya belum tuntas diverifikasi.

RUU itu nantinya akan menambah hampir 1.000 sel pradeportasi di penjara-penjara regional. Usulan ini mendapat penentangan dari menteri-menteri regional karena dianggap melanggar ketentuan yaitu orang yang akan dideportasi harus dipisahkan dari narapidana.

RUU tersebut menetapkan ketentuan baru bagi migran yang mendapatkan toleransi tinggal karena identitasnya belum diverifikasi, yang mana mereka dapat dikenai larangan mencari pekerjaan atau daerah tempat di mana mereka boleh tinggal dibatasi.

Tidak hanya itu, tunjangan sosial bagi migran yang mendapatkan suaka di negara Uni Eropa lain akan dikurangi.

RUU itu juga akan mempidanakan pegawai pemerintah yang memberikan peringatan kepada migran yang akan dideportasi perihal penundaan pelaksanaan deportasinya.

Bagi mereka yang sudah mendapatkan suaka pada tahun 2015, 2016 dan 2017, akan diberlakukan perpanjangan masa evaluasi dari tiga menjadi lima tahun. Apabila hasil evaluasinya buruk, mereka akan dipulangkan ke negara asal.

Horst Seehofer merupakan salah satu politisi yang paling menentang kebijakan Kanselir Angela Merkel yang membuka pintu lebar-lebar bagi migran dan pengungsi untuk mencari suaka di Jerman. Dia juga tidak suka pendatang dari luar Eropa.*

Rep: Ama Farah
Editor: Dija

Sumber : https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2019/04/19/163563/kabinet-jerman-setuju-perkeras-aturan-deportasi-migran.html