UE Desak Mesir Patuhi Janji Setelah Referendum
Posted Date : 26-04-2019, berita ini telah dikunjungi sebanyak 294 kali.
ANKARA (voa-islam.com) - Uni Eropa pada hari Rabu kemarin (25/4/2019) meminta Mesir untuk mematuhi aturan hukum setelah rakyat Mesir memilih ya untuk paket amandemen konstitusi pada hari Selasa.
"Uni Eropa mengingatkan komitmen internasional dan regional Mesir sehubungan dengan aturan hukum dan peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berekspresi, dan hak-hak partisipasi warganya," kata Maja Kocijancic, juru bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri, dalam sebuah pernyataan.
"Kami mengharapkan Mesir untuk sepenuhnya mematuhi komitmen ini," kata Kocijancic.
Referendum Selasa lalu membuka pintu bagi Presiden Abdel Fattah As-Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat hingga enam tahun dan juga memungkinkannya untuk dipilih kembali.
Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden dan akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.
Pekan lalu, parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang diusulkan yang memperpanjang masa jabatan presiden dari empat menjadi enam tahun.
Amandemen ini juga akan memungkinkan As-Sisi untuk maju dalam masa jabatan ketiga di kantornya.
Konstitusi Mesir saat ini, disahkan pada tahun 2014, memungkinkan presiden untuk memegang jabatan maksimum dua masa jabatan empat tahun.[fq/voa-islam.com]
Sumber : https://www.voa-islam.com/read/world-news/2019/04/25/63666/ue-desak-mesir-patuhi-janji-setelah-referendum/
"Uni Eropa mengingatkan komitmen internasional dan regional Mesir sehubungan dengan aturan hukum dan peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berekspresi, dan hak-hak partisipasi warganya," kata Maja Kocijancic, juru bicara Uni Eropa untuk urusan luar negeri, dalam sebuah pernyataan.
"Kami mengharapkan Mesir untuk sepenuhnya mematuhi komitmen ini," kata Kocijancic.
Referendum Selasa lalu membuka pintu bagi Presiden Abdel Fattah As-Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat hingga enam tahun dan juga memungkinkannya untuk dipilih kembali.
Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden dan akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.
Pekan lalu, parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang diusulkan yang memperpanjang masa jabatan presiden dari empat menjadi enam tahun.
Amandemen ini juga akan memungkinkan As-Sisi untuk maju dalam masa jabatan ketiga di kantornya.
Konstitusi Mesir saat ini, disahkan pada tahun 2014, memungkinkan presiden untuk memegang jabatan maksimum dua masa jabatan empat tahun.[fq/voa-islam.com]
Sumber : https://www.voa-islam.com/read/world-news/2019/04/25/63666/ue-desak-mesir-patuhi-janji-setelah-referendum/
Arab Saudi Eksekusi 37 Orang Mayoritas Syiah Terkait Terorisme
Gereja-gereja Katolik di Sri Lanka Tangguhkan Layanan Pasca Serangan Bom
Inggris Darurat Serangan Senjata Tajam
Bioskop di Inggris Didesak Boikot Festival Film Israel
Pasukan Pimpinan AS Tewaskan 1.600 Warga Sipil di Raqqah Suriah pada 2017
Inggris akan Bangun Dinding Baja untuk Lindungi Kunjungan Trump
Pendiri FIS Aljazair Meninggal Dunia di Qatar
Rakyat Terus Dukung Perpanjang Kekuasaan Al-Sisi di Mesir
Benarkah Orang-orang Armenia jadi ‘Budak’ di Bawah Khilafah Utsmaniyah?
Dua Biarawan Koptik Dihukum Mati karena Membunuh Uskup
Gereja-gereja Katolik di Sri Lanka Tangguhkan Layanan Pasca Serangan Bom
Inggris Darurat Serangan Senjata Tajam
Bioskop di Inggris Didesak Boikot Festival Film Israel
Pasukan Pimpinan AS Tewaskan 1.600 Warga Sipil di Raqqah Suriah pada 2017
Inggris akan Bangun Dinding Baja untuk Lindungi Kunjungan Trump
Pendiri FIS Aljazair Meninggal Dunia di Qatar
Rakyat Terus Dukung Perpanjang Kekuasaan Al-Sisi di Mesir
Benarkah Orang-orang Armenia jadi ‘Budak’ di Bawah Khilafah Utsmaniyah?
Dua Biarawan Koptik Dihukum Mati karena Membunuh Uskup
Jadi Istri Edward Akbar, Kimberly Ryder Urus Rumah Sendiri Tanpa ART
Minta Kejelasan Hubungan, Mischa Chandrawinata Langsung Ajak Ranty Maria Nikah
Status Muzdalifah Janda Anak Lima, Begini Tanggapan Ayah Fadel Islami
Awalnya Santai, Ammar Zoni dan Irish Bella Mendadak Gugup Jelang Menikah
Syuting di Belanda, Al Ghazali Mau Walau Cuma Jadi Kameo
Tyas Mirasih Lapor Polisi, Nenek Amandine Dijemput Paksa dan Dijebloskan ke Penjara
1.000 Migran Kabur dari Pusat Penahanan di Meksiko
Pemimpin Kelompok Pengebom Sri Lanka Tewas di Lokasi Ledakan
Pendukung Senator Anti-Muslim Australia Pukuli Wartawan
Warga Vietnam dalam Kasus Kim Jong-Nam Bebas 3 Mei
Minta Kejelasan Hubungan, Mischa Chandrawinata Langsung Ajak Ranty Maria Nikah
Status Muzdalifah Janda Anak Lima, Begini Tanggapan Ayah Fadel Islami
Awalnya Santai, Ammar Zoni dan Irish Bella Mendadak Gugup Jelang Menikah
Syuting di Belanda, Al Ghazali Mau Walau Cuma Jadi Kameo
Tyas Mirasih Lapor Polisi, Nenek Amandine Dijemput Paksa dan Dijebloskan ke Penjara
1.000 Migran Kabur dari Pusat Penahanan di Meksiko
Pemimpin Kelompok Pengebom Sri Lanka Tewas di Lokasi Ledakan
Pendukung Senator Anti-Muslim Australia Pukuli Wartawan
Warga Vietnam dalam Kasus Kim Jong-Nam Bebas 3 Mei